Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4: Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Membangun Harmoni Sosial
Tujuan Pembelajaran
1.Peserta didik diharapkan mampu menjelaskan konsep harmoni sosial.
2. Peserta didik diharapkan mampu menjelaskan integrasi, inklusi, dan kohesi
3. Peserta didik diharapkan mampu menguraikan upaya-upaya untuk membangun harmoni sosial dalam masyarakat.
4. Peserta didik diharapkan mampu mendesain strategi untuk membangun harmoni sosial di lingkungan sekitar.
6. Peserta didik diharapkan mampu ikut serta dalam membangun harmoni sosial di kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar.

A. Prinsip-prinsip dalam Membangun Harmoni Sosial
1. Hakikat Harmoni Sosial
Harmoni sosial adalah kondisi ketika individu hidup sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Masing-masing anggota masyarakat dapat menjalani hidup secara baik sesuai kodrat dan posisi sosialnya. Dalam harmoni sosial, kita dapat menemukan dialog, toleransi, koeksistensi, dan pembangunan yang didasarkan pada pluralisme, keberagaman, kompetisi, dan kreativitas.

2. Integrasi Sosial
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu yang berbeda hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat, Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuaikan menyatu, atau melebur sehingga menjadi seperti satu.

Dengan demikian, integrasi merujuk pada masuk, menyesuaikan, atau meleburnya dua atau lebih hal yang berbeda sehingga menjadi seperti satu. Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. 

Baca Juga: Pengertian Integrasi Sosial, Landasan, Syarat, Faktor, Bentuk, dan Manfaatnya

Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnis, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai, dan norma,

Abu Ahmadi melihat bahwa dalam integrasi masyarakat terdapat kerja sama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari tingkat individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat sehingga menghasilkan konsensus (kesepakatan) nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.

Namun, menurut Abdul Syani integrasi sosial tidak cukup diukur dari kriteria berkumpul atau bersatunya anggota masyarakat dalam arti fisik. Konsensus juga merupakan pengembangan sikap solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan sikap dan perasaan manusia tersebut merupakan dasar dari keselarasan suatu kelompok atau masyarakat.

Michael Banton mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan fungsi penting pada perbedaan ras tersebut. Hak dan kewajiban yang terkait serta ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu dan tidak ada sangkut pautnya dengan bidang pekerjaan atau status.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. 

Baca Juga: Pengertian Pranata Sosial, Proses, Bentuk, Fungsi, dan Contohnya

William Fielding Ogburn dan Meyer Francis Nimkoff menyebutkan beberapa syarat terwujudnya integrasi sosial, antara lain sebagai berikut.
a. Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka. Hal itu berarti kebutuhan fisik dan sosial mereka dapat terpenuhi oleh sistem sosial. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterikatan antara satu dengan yang lainnya.
b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan.
c. Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.

Suatu integrasi sosial dapat berlangsung cepat atau lambat, tergantung pada faktor-faktor berikut.
a. Homogenitas Kelompok
Dalam kelompok atau masyarakat yang tingkat kemajemukannya rendah, integrasi sosial akan mudah dicapai. Sebaliknya, dalam kelompok atau masyarakat majemuk, integrasi sosial akan sulit dicapai dan memakan waktu yang sangat lama.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa makin homogen suatu kelompok atau masyarakat, makin mudah pula proses integrasi antaranggota di dalam kelompok atau masyarakat tersebut.

b. Besar Kecilnya Kelompok
Umumnya, dalam kelompok yang kecil, tingkat kemajemukan anggotanya relatif rendah sehingga integrasi sosialnya lebih mudah tercapai. Sebaliknya, atas dalam kelompok besar, tingkat kemajemukannya relatif tinggi sehingga integrasi sosial akan lebih sulit dicapai.

c. Mobilitas Geografis
Anggota kelompok yang baru datang tentu harus menyesuaikan diri dengan identitas masyarakat yang ditujunya (masyarakat asal/penduduk asli). Namun, makin sering anggota masyarakat datang dan pergi, makin sulit pula terjadi proses integrasi sosial. Sementara itu, dalam masyarakat yang mobilitasnya rendah, seperti daerah atau suku terisolasi, integrasi sosial dapat terjadi dengan cepat. 

Baca Juga: Pengertian Mobilitas Sosial, Karakteristik, Dimensi, Cara, Bentuk, Faktor, Saluran, dan Dampaknya

d. Efektivitas Komunikasi
Efektivitas komunikasi yang baik dalam masyarakat juga akan mempercepat integrasi sosial. Makin efektif komunikasi berlangsung, makin cepat pula integrasi anggota- anggota masyarakat tercapai. Sebaliknya, makin tidak efektif komunikasi yang berlangsung antaranggota masyarakat, makin lambat dan sulit pula integrasi sosialnya terwujud.

Integrasi sosial sebagai sebuah proses sosial dapat dicapai karena adanya berbagai faktor internal dan eksternal yang mendorong proses tersebut. Dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor berikut.
1) Toleransi terhadap kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda.
2) Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi bagi berbagai golongan masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda.
3) Sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran (amalgamation). Perkawinan campur antara dua pendukung kebudayaan yang berbeda dapat mendorong terciptanya integrasi sosial.
7) Adanya musuh bersama dari luar. Adanya musuh bersama dari luar cenderung memperkuat kesatuan masyarakat atau kelompok yang mengalami ancaman dari musuh tersebut.

Integrasi sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk berikut.
a. Integrasi Normatif
Integrasi normatif dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.

b. Integrasi Fungsional
Integrasi fungsional terbentuk karena adanya fungsi- fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.

c. Integrasi Koersif
Integrasi ini terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini, penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).

Integrasi sosial adalah proses yang terjadi secara bertahap. Proses itu dapat bermula dari akomodasi keinginan berbagai pihak untuk bekerja sama. Hal itu dapat timbul karena kesadaran mereka atas kepentingan yang sama. Pada saat yang sama, mereka memiliki cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.

Lalu, proses itu dilanjutkan dengan berbagai bentuk kerja sama. Dalam proses kerja sama tersebut, masing-masing pihak berusaha mengatasi perbedaan dan mengakomodasi keinginan, harapan, atau kebutuhan satu dengan yang lainnya.

Selanjutnya, masing-masing pihak berusaha meningkatkan kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Masing-masing pihak tidak lagi membedakan dirinya dengan anggota lainnya pada saat itu.

Batas-batas di antara mereka akan hilang dan melebur menjadi satu. Hal itu menunjukkan bahwa integrasi sosial telah tercapai.

Proses integrasi dapat dilihat melalui proses-proses berikut.
a. Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing tersebut diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun, umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian masing-masing kebudayaan.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa akulturasi merupakan proses perubahan yang ditandai dengan terjadinya penyatuan dua kebudayaan yang berbeda. Penyatuan tersebut menyebabkan kebudayaan yang satu hampir menyerupai kebudayaan yang lain. Namun, masing-masing kebudayaan masih mempertahankan ciri khasnya.

Baca Juga: Pengertian Akulturasi, Proses, Bentuk, Faktor, Dampak, dan Wujudnya

b. Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan- perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Dalam proses ini, setiap individu dalam masyarakat berusaha untuk meningkatkan kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.

Saat itu, setiap anggota kelompok dan masyarakat tidak lagi membedakan dirinya dengan anggota yang lainnya. Batas-batas di antara mereka akan hilang dan lebur menjadi satu kesatuan. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi).

Kebudayaan asing akan relatif mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1) Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau.
2) Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
3) Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama.
4) Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu.
5) Kebudayaan itu bersifat kebendaan.

Baca Juga: Pengertian Asimilasi, Syarat, Ciri, faktor, dan Jenisnya

c. Akomodasi
Soerjono Soekanto mengartikan akomodasi sebagai suatu proses usaha manusia untuk meredakan pertentangan dan mencapai kestabilan. Akomodasi di dalam masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan pertentangan atau konflik tanpa menghancurkan pihak lawan. Akomodasi akan meredakan konflik dan menjadikan interaksi yang bersifat lebih damai.

Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Koersi, yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah.
2) Kompromi, yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.
3) Arbitrase, yaitu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau badan yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
4) Mediasi hampir menyerupai arbitrase. Dalam proses mediasi, kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat. Pihak ketiga tidak memiliki wewenang mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
5) Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan.
6) Toleransi, yaitu bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan formal. Terkadang, toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisihan.
7) Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga akhirnya kedua pihak menghentikan pertikaian itu.
8) Adjudikasi, yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
10) Segregasi, yaitu bentuk akomodasi ketika masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.
11) Eliminasi, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
12) Subjugation (penaklukan) atau domination (dominasi), yaitu bentuk akomodasi ketika pihak yang kuat meminta pihak yang lebih lemah menaatinya.
13) Keputusan mayoritas, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
14) Minority consent atau persetujuan minoritas, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
14) Konversi, yaitu penyelesaian konflik ketika salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
15) Gencatan senjata, yaitu penundaan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.

3. Kesetaraan Sosial

Kesetaraan Sosial
Sebagaimana yang telah kita ketahui, di dalam masyarakat ada ketidaksamaan sosial, baik secara horizontal maupun vertikal. Di dalam ketidaksamaan, kerap keberadaan manusia sebagai makhluk yang bebas dan setara terlupakan dan kesenjangan sosial terjadi. Kesenjangan terjadi karena ada ketidaksetaraan antarmanusia. Hal ini terjadi ketika seseorang atau sekelompok orang memiliki keuntungan lebih dari orang atau kelompok yang lain. Orang tidak dikatakan dirugikan karena mereka lebih buruk, atau dalam keadaan kurang dinginkan daripada yang lain, tetapi karena hubungan sosial mereka membuat mereka makin terpuruk.

Agar harmoni sosial terwujud dalam masyarakat, prinsip kesetaraan harus diterapkan di tengah-tengah diferensiasi dan stratifikasi. Menjadi setara tidak berarti bahwa orang harus sama. Kerap kali orang mengalami kesulitan untuk menetapkan definisi yang sama tentang kesetaraan.

Kesetaraan kerap dimaknai sebagai penghapusan pengecualian dalam hukum formal berdasarkan karakteristik tertentu, seperti ras dan gender. Konsep kesetaraan seperti ini tidak lagi cukup dalam masyarakat modern.

Dalam sebuah masyarakat modern, konsep kesetaraan yang radikal dibutuhkan. Kesetaraan di mata hukum atau dalam pelaksanaan hak-hak sipil tidaklah cukup. Kesetaraan berarti kebebasan dari prasangka dan diskriminasi.

Kesetaraan menjadi akhir eksploitasi sesama manusia. Selain hak yang sama, semua orang juga harus menikmati kesempatan hidup yang secara umum sama. Perwujudan kesetaraan merupakan penghargaan terhadap martabat individu.

Ada lima kategori kesetaraan yang berbeda. Kelima kategori itu adalah sebagai berikut.
a. Kesetaraan hukum mengacu pada pengakuan bahwa semua warga adalah subjek hukum. Hukum harus diterapkan dalam cara yang tidak memihak.
b. Kesetaraan politik mengacu pada pengakuan bahwa orang-orang yang menjadi subjek peraturan negara harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan undang-undang yang menjadi dasar peraturan tersebut.
c. Kesetaraan sosial mengacu pada gagasan kesetaraan status atau posisi seseorang dalam masyarakat. Kesetaraan sosial juga mengacu pada kondisi tidak adanya ancaman dominasi dalam hubungan sosial masyarakat sehari-hari.
d. Kesetaraan ekonomi mengacu pada situasi pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil. Hal ini mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi yang terlalu lebar.
e. Kesetaraan moral mengacu pada kondisi di mana setiap warga memiliki nilai yang sama. Oleh karena itu, dalam merancang institusi-institusi dasar masyarakat, kita harus memperlakukan kepentingan moral setiap anggota- seperti kebebasan-secara setara.

Ada tiga konsep kesetaraan yang berbeda. Ketiga konsep itu adalah sebagai berikut.
a. Kesetaraan kesempatan. Penganut konsep kesetaraan kesempatan berpandangan bahwa akses ke semua posisi sosial harus diatur oleh kriteria universal. Berdasarkan kriteria tersebut, posisi sosial harus terbuka untuk semua atas dasar kepantasan dan bukan karena kelahiran atau latar belakang sosial.
b. Kesetaraan sejak awal. Para pendukung kesetaraan sejak awal berpendapat bahwa kesetaraan kesempatan masuk akal hanya jika orang mulai keluar dari posisi yang sama.  Kesetaraan sejak awal telah sering dipandang sebagai kondisi yang diperlukan untuk memperoleh kesempatan yang benar-benar efektif.
c. Kesetaraan hasil. Para penganut kesetaraan hasil berpandangan bahwa semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara.

Sejak zaman dahulu hingga sekarang, manusia memiliki kebebasan dan kesetaraan sejak lahir. Dengan kata lain, manusia memiliki hak asasi. Tak ada seorang pun yang berhak untuk menghalangi orang lain dalam mencapai kebebasan dan kesetaraan.

Bahkan, negara diperbolehkan untuk menerapkan suatu tindakan afirmatif, yaitu tindakan menguatkan atau mengesahkan yang diambil dengan tujuan agar kelompok atau golongan tertentu (gender ataupun profesi) memperoleh peluang yang setara dengan kelompok atau golongan lain dalam bidang yang sama.

Di Indonesia sendiri, prinsip kesetaraan ini tertuang UUD NRI Tahun 1945, Pasal 27. Isi pasal tersebut adalah sebagai berikut.
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Dengan demikian, secara yuridis maupun politis, semua warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, selayaknya prinsip kesetaraan diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penerapan prinsip kesetaraan berguna untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam kelompok masyarakat yang memiliki keragaman. Hal ini karena dalam prinsip kesetaraan, setiap orang mendapat perlakuan yang sama. Prinsip kesetaraan tidak menginginkan adanya perlakuan yang diskriminatif.

Hal tersebut karena perlakuan diskriminatif hanya akan menciptakan perpecahan atau konflik, bukan keharmonisan dalam kehidupan sosial.

4. Inklusi Sosial
Kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan menyebabkan kehidupan sosial budaya penduduknya menjadi sangat beragam. Keberagaman ini dapat menjadi penghambat dalam proses integrasi sosial jika tidak diiringi sikap akomodatif dari seluruh anggota masyarakat melalui.

Pendekatan inklusi, yaitu membangun lingkungan sosial yang terbuka bagi siapa saja dengan latar belakang yang berbeda, meliputi karakter, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, dan budaya. Inklusi sosial, yaitu suatu kondisi di mana semua individu atau kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam semua kegiatan yang dilakukan di masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, politik, pendidikan, dan sosial budaya.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan inklusi sosial sebagai proses meningkatkan partisipasi dalam masyarakat, khususnya bagi orang atau kelompok yang berada pada posisi kurang beruntung karena usia, jenis kelamin, disabilitas, ras, etnis, agama, ekonomi, atau status yang dimiliki, melalui peningkatan kesempatan, akses ke sumber daya, dan penghormatan terhadap hak-hak.

Inklusi sosial membutuhkan sikap demokratis, yaitu demokrasi bangsa Indonesia yang bersumber dari ideologi Pancasila. Inklusi sosial memiliki keterkaitan dengan penegakan HAM, pemberdayaan masyarakat, dan partisipasi masyarakat, terutama penekanan inklusi sosial yang mengarah pada masyarakat rawan marginal. 

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Landasan pokok, Prinsip, Asas, Ciri, Tujuan, dan Kelebihannya

Salah satu syarat untuk mewujudkan masyarakat inklusif dalam keberagaman dan perbedaan adalah kesadaran akan nilai moral, khususnya nilai hikmah dan nilai bijak, yang mengandung:
a. kesadaran bahwa pluralisme tidak bisa dihindari;
b. sikap jujur dan pikiran sehat dijunjung tinggi;
c. kerja sama antarwarga untuk mencapai tujuan bersama; dan
d. sikap dewasa dalam bermasyarakat.

Namun, penerapan inklusi dalam masyarakat masih menghadapi kendala, antara lain sebagai berikut.
a. Adanya stigma-stigma terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat.
b. Minimnya partisipasi kelompok-kelompok marginal dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan karena akses yang sulit atau kurangnya rasa percaya diri akibat pengaruh pola perilaku lama.
c. Sarana dan prasarana penunjang aktivitas yang kurang memadai, terutama bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, seperti para difabel dan penyandang disabilitas.

5. Kohesi Sosial
Dalam kehidupan di masyarakat yang memiliki banyak perbedaan potensi terjadinya konflik dan disintegrasi atau perpecahan dalam masyarakat cukup besar sehingga diperlukan upaya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan masyarakat. Upaya ini disebut dengan kohesi sosial. 

Baca Juga: Pengertian Kohesi Sosial, Pendekatan, dan Dimensinya

Kohesi sosial terdiri dari kekuatan yang berlaku pada anggota suatu masyarakat atau kelompok untuk tinggal di dalamnya, sehingga dalam proses ini masyarakat akan mencapai solidaritas dan kerukunan dalam persatuan masyarakat.

Menurut Emile Durkheim, kohesi sosial tercipta karena persamaan nilai dan tantangan serta kesempatan yang setara yang didasari oleh harapan dan kepercayaan. Menurut Trudy Harpham, Emma Grant, dan Elizabeth Thomas (2002), kohesi sosial mencakup perasaan kebersamaan, kepercayaan sosial, kerja sama timbal balik, serta keharmonisan sosial.

Kohesivitas kelompok terbentuk karena adanya ketertarikan antara anggota yang satu dengan lainnya. Dengan demikian, makin kohesif sebuah kelompok, makin mudah pula anggota- anggotanya tunduk pada norma-norma kelompok dan makin tidak toleran kepada anggota yang menyimpang.

Adapun pada kelompok yang tidak kohesif, norma di dalam kelompok kurang dipatuhi sehingga dapat mengganggu tercapainya tujuan kelompok serta menyebabkan terpecahnya anggota-anggota di dalam kelompok.

Faktor-faktor yang memengaruhi kohesivitas kelompok menurut Dorwin Cartwright dan Alvin Zander (1968) antara lain sebagai berikut.
a. Potensi kelompok yang memberi pengaruh terhadap individu.
b. Motif yang mendasari keanggotaan dalam kelompok.
c. Harapan terhadap kelompok.
d. Penilaian individu terhadap hasil yang diperoleh.

Kohesi kelompok didasarkan pada adanya keeratan hubungan, saling ketergantungan, dan perasaan berkelompok di antara sesama anggota kelompok. Kohesi sosial terbentuk oleh persamaan nilai, persamaan tantangan, dan kesempatan yang setara yang didasari oleh harapan dan kepercayaan sehingga timbul rasa memiliki.

Kohesi sosial merupakan rasa keterikatan masyarakat yang terbentuk dengan sendirinya. Dalam integrasi atau kohesi sosial, hal yang harus diketahui adalah perbedaan, proses penyesuaian, pembauran, dan kesepakatan.

B. Upaya untuk Membangun Harmoni Sosial

Upaya untuk Membangun Harmoni Sosial
Jika kita hendak mewujudkan kondisi yang harmonis dalam masyarakat, hal pertama yang perlu kita persiapkan adalah sikap mental masyarakat itu sendiri. Hal tersebut karena sikap mental seseorang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan rintangan dalam kehidupannya.

Sikap mental yang kita perlukan antara lain sebagai berikut.
1. Menyikapi perbedaan secara positif.
2. Memiliki sikap akomodatif.
3. Berjiwa heterogen dan menghargai hak asasi manusia (HAM).
4. Berkomitmen terhadap kesepakatan.
5. Berempati pada penderitaan orang lain..
6. Peduli pada orang lain.
7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
8. Menjaga penegakan hukum.
9. Mengutamakan transparansi atau keterbukaan informasi.

Baca Juga: Pengertian Empati, Jenis, Manfaat, dan Contohnya

Manisha Sharma (2015) menyebutkan bahwa upaya menciptakan dan mendorong harmoni sosial dapat dilakukan pada tingkat pribadi atau individu dan institusi atau lembaga sosial. Hal-hal yang dapat dilakukan pada tingkat pribadi atau individu antara lain sebagai berikut.
1. Mengembangkan empati. Empati adalah keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan berperasaan atau berpikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain.
2. Membangun kelompok persahabatan atau pertemanan. Kelompok ini terdiri atas dua atau lebih orang yang memiliki kesamaan tujuan atau minat.
3. Saling menguatkan. Setiap individu memiliki bakat dan keahlian masing-masing. Hal tersebut yang menjadi kekuatan sekaligus kelemahan karena seseorang berbakat atau ahli di bidang tertentu saja.
4. Membentuk persekutuan. Orang-orang yang saling percaya dan saling peduli tidak memiliki rasa takut antara satu sama lainnya. Mereka akan mendukung kelompoknya karena dengan demikian kebutuhan mereka akan terpenuhi.
5. Menjembatani kesenjangan atau perbedaan. Jika kita menghormati hak dan kebebasan orang lain, akan tercipta keseimbangan dan harmoni.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan pada tingkat institusi atau lembaga antara lain sebagai berikut.
1. Contoh tindakan di tingkat keluarga.
a. Meningkatkan kerja sama dalam keluarga.
b. Membangun kerja sama antargender, baik di dalam maupun di luar keluarga.
c. Merawat anggota keluarga yang sudah lanjut usia.

2. Contoh tindakan di tingkat organisasi.
a. Mengintegrasikan antara kehidupan organisasi dan masyarakat.
b. Pemberian insentif yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

3. Contoh tindakan di tingkat masyarakat.
a. Mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Memahami permasalahan yang dihadapi orang lain dan membantu mencarikan penyelesaiannya.

4. Contoh tindakan di tingkat negara.
a. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
b. Mendorong terbentuknya kesetaraan antarwarga negara
c. Menjamin hak dan kewajiban warga negara di bidang ekonomi dan politik.
d. Menerapkan peraturan perundang-undangan untuk ketertiban negara.

Ada beberapa peran yang dapat kita lakukan untuk mendorong pembangunan harmoni sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1. Menyebarkan informasi
Penyebaran informasi merupakan hal yang paling penting dalam upaya membangun harmoni sosial. Melalui penyebaran informasi, masyarakat akan mengetahui tentang pentingnya harmoni dalam kehidupan bermasyarakat serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk mencapai hal tersebut.

2. Melakukan diskusi atau dialog
Diskusi atau dialog membuka peluang terjadinya komunikasi dua arah antara pemberi informasi dan penerima informasi sehingga pertanyaan dan penjelasan dapat disampaikan secara langsung, pemahaman bersama antara kedua belah pihak pun dapat tercapai.

Diskusi atau dialog dapat dilakukan pada tingkat personal hingga kenegaraan bahkan internasional, baik secara informal maupun formal.

3. Bekerja sama dan berkolaborasi
Selain menyebarkan informasi dan melakukan diskusi, kita dapat juga bekerja sama dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dalam masyarakat.

Kita dapat saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan sosial yang mendorong penerapan sikap-sikap tersebut, misalnya kegiatan amal (filantropi) serta kegiatan pendampingan dan perawatan sosial.

C. Merancang Aksi untuk Membangun Harmoni Sosial
Untuk membangun harmoni sosial dalam masyarakat, kita dapat melakukan beragam kegiatan atau aksi, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Kegiatan tersebut tentunya perlu direncanakan dengan baik agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diinginkan.

Berikut kita akan membahas langkah-langkah mendesain kegiatan untuk membangun harmoni sosial. Secara garis besar, langkah-langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan.
1. Tahap Perencanaan
Hal pertama yang perlu dilakukan dalam tahap perencanaan adalah mengamati gejala-gejala sosial yang ada di lingkungan sekitar Anda. Identifikasilah gejala-gejala sosial yang berpotensi menimbulkan masalah sosial, seperti perilaku menyimpang, ketidakadilan, intoleransi, dan kesenjangan sosial.

Ada beberapa pertanyaan yang dapat membantu penyusunan rencana kegiatan membangun harmoni sosial, antara lain sebagai berikut.
a. Apa yang ingin dicapai?
b. Siapa sasaran yang dituju?
c. Apa pesan yang ingin disampaikan?
d. Bagaimana cara penyampaian pesan?
e. Bagaimana mengevaluasi kegiatan yang dilakukan?

Pada pembahasan ini, contoh gejala sosial yang diangkat adalah fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
a. Mencari Informasi
Agar dapat menyusun kegiatan yang sesuai, Anda harus memahami gejala sosial yang dihadapi. Oleh karena itu, carilah informasi sebanyak-banyaknya dari berbagai sumber.

Anda dapat menggunakan sumber-sumber tertulis, seperti buku, jurnal, berita, atau laporan penelitian (studi kepustakaan).

Anda juga dapat melakukan pencarian informasi melalui pengamatan langsung di lokasi, wawancara dengan narasumber terkait, survei, atau diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion atau FGD).

Mengacu pada gejala sosial yang dipilih, yaitu fenomena perundungan di lingkungan sekolah, Anda dapat mencari informasi menggunakan metode studi kepustakaan dan diskusi kelompok terpumpun atau FGD.

b. Merumuskan Masalah
Berdasarkan berbagai informasi yang Anda dapatkan, rumuskan pokok permasalahan yang berkaitan dengan gejala sosial perundungan yang ada di lingkungan sekolah Anda. Rumuskan juga alternatif tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pada proses ini, Anda dapat menggunakan metode analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats) untuk lebih memahami fenomena masalah sosial yang dipilih serta alternatif tindakan pemecahannya.

c. Menyusun Rencana Kegiatan
Setelah merumuskan dan menganalisis masalah, Anda dapat menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan. Rencana kegiatan meliputi hal-hal berikut.
1) Menentukan jenis kegiatan
Ada beragam bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk membangun harmoni sosial di sekolah. Salah satunya kampanye atau edukasi melalui poster, video, media sosial, dan siniar (podcast). Bentuk lain yang dapat dipilih adalah kegiatan interaksi langsung dengan masyarakat, seperti seminar, workshop, atau bakti sosial.

Penentuan jenis kegiatan dapat dilakukan melalui diskusi dengan anggota kelompok dengan mempertimbangkan hasil analisis SWOT yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil diskusi kelompok tersebut kemudian dikonsultasikan dengan guru kelas atau guru pembimbing.

2) Menyusun tahapan dan jadwal kegiatan
Dalam menyusun tahapan dan jadwal kegiatan, perhatikan jadwal kegiatan sekolah dan kemampuan kelompok dalam mengorganisasi suatu kegiatan. Konsultasikan jadwal tersebut dengan guru.

3) Menyusun pembagian tugas di antara anggota kelompok dan penanggung jawab untuk setiap tahapan kegiatan.

4) Menentukan alat dan bahan yang dibutuhkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan pengawasan.

2. Tahap Pelaksanaan
Berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun, lakukanlah tahapan-tahapan kegiatan yang telah ditentukan. Pada tahap pelaksanaan, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik dari semua pihak yang terlibat, terutama tim pelaksana.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan kegiatan, antara lain sebagai berikut.
a. Terdapat pembagian tugas dan alur koordinasi yang jelas sehingga dapat meminimalkan kebingungan atau kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
b. Seluruh bahan dan peralatan yang dibutuhkan saat pelaksanaan kegiatan sudah lengkap dan berfungsi dengan baik.
c. Perizinan pelaksanaan kegiatan dari pihak-pihak yang berwenang sudah didapatkan.
d. Apabila kegiatan melibatkan pihak dari luar, komunikasi, koordinasi, dan kesepakatan sudah dilakukan sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan.
e. Dokumentasikan seluruh proses kegiatan, dari tahap perencanaan hingga evaluasi, baik dalam bentuk catatan, foto, maupun video. Dokumentasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi kegiatan.
f. Mematuhi peraturan di lokasi pelaksanaan kegiatan sehingga ketertiban tetap terjaga.

3. Tahap Evaluasi dan Pelaporan
Setelah melaksanakan suatu kegiatan, ada baiknya kita melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Tujuan evaluasi adalah untuk menilai keberhasilan kegiatan yang telah dilakukan serta mengetahui dampak dan efektivitas dari kegiatan tersebut.

Cara-cara melakukan evaluasi antara lain sebagai berikut.
a. Meninjau kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah disusun, termasuk akurasi jadwal kerja dan anggaran. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mereviu catatan atau dokumentasi selama perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
b. Menganalisis penerimaan dan tanggapan terhadap pesan yang disampaikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat jumlah tanggapan dan masukan yang diterima atau melakukan survei terkait kegiatan.
c. Mengamati dampak yang muncul setelah pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan pengamatan berkala di lokasi yang menjadi target kegiatan atau melakukan diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion atau FGD).
d. Melakukan analisis kegiatan menggunakan metode analisis SWOT

Proses pelaksanaan kegiatan dan evaluasinya sebaiknya disusun dalam bentuk laporan kegiatan. Laporan kegiatan berfungsi sebagai pemberitahuan sekaligus pertanggungjawaban dan evaluasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

Secara umum, laporan terdiri atas tiga bagian utama sebagai berikut.
a. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar/ilustrasi atau diagram-diagram.

b. Bagian Isi
Bagian ini memuat informasi umum kegiatan, seperti jenis kegiatan, latar belakang, tujuan, lokasi dan waktu pelaksanaan, tim panitia atau pelaksana, peserta, serta anggaran dan pertanggungjawabannya. Pada bagian ini juga dapat dijelaskan evaluasi kegiatan, mencakup hasil, hambatan, dampak dan efektivitas, kesimpulan, dan saran.

c. Bagian Penutup
Bagian ini memuat kepustakaan, indeks, dan lampiran.

Laporan kegiatan yang telah disusun tersebut perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang, baik dalam bentuk tertulis ataupun dalam bentuk presentasi, sehingga hasil kegiatan dapat diketahui oleh pihak-pihak terkait dan bisa ditindaklanjuti agar efektif dan berhasil guna.

Sumber:
Maryati, Kun, Juju Suryawati, Nina R. Suminar. 2023. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan: Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XI. Erlangga. Jakarta 

Download

Lihat Juga

Program Tahunan (Prota) Sosiologi SMA Fase F (Kurikulum Merdeka)

Program Semester (Prosem) Sosiologi SMA Fase F (Kurikulum Merdeka) 

Capaian Pembelajaran Sosiologi Fase F

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) Sosiologi SMA Fase F (Kurikulum Merdeka)

Modul Ajar Sosiologi SMA Fase F - Bab 4 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka) 

PPT Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Video Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka) 

PPT Penerbit: PPT Media Pembelajaran Sosiologi XI KM - Bab 4

Infografis Materi Membangun Harmoni Sosial

Lembar Kerja 4. 1 Materi Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)  

Lembar Kerja 4. 2 Materi Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Lembar Kerja 4. 3 Materi Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Lembar Kerja 4. 4 Materi Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)  

Lembar Kerja 4. 5 Materi Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 1 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 2 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)  

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 3 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Uji Capaian Pembelajaran 2 (Kurikulum Merdeka)

Soal Uji Pemahaman Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4:

Soal Pilihan Ganda Klik di SINI

Soal Esai Klik di SINI

Soal Uji Capaian Pembelajaran 2 Fase F (Kelas XI):

Soal Pilihan Ganda Klik di SINI

Soal Esai Klik di SINI

Baca Juga:

Buku untuk Siswa Sosiologi SMA Kelas XI (Fase F) Bab 4 Kurikulum Merdeka

Buku Panduan Guru Sosiologi SMA Kelas XI (Fase F) Bab 4 Kurikulum Merdeka

Buku Guru Sosiologi Kelas XI (Fase F) Kurikulum Merdeka

Buku Siswa Sosiologi Kelas XI (Fase F) Kurikulum Merdeka

Materi P5 : Bullying (Perundungan): Pengertian, Kategori, Karakteristik, Faktor Penyebab, Jenis, Teori, dan Peran Orang Tua

Video Materi P5 tentang Perundungan (Bullying)

PPT Materi P5 tentang Perundungan (Bullying) untuk Kurikulum Merdeka
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4: Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)"