Teori Reintegrative Shaming John Braithwaite dan Aplikasinya

Table of Contents

Teori Reintegrative Shaming John Braithwaite dan Aplikasinya
Mengenal Teori Reintegrative Shaming John Braithwaite 

Teori reintegrative shaming dikembangkan oleh kriminolog Australia John Braithwaite pada 1989. Inti teori ini adalah membedakan dua cara “mempermalukan” (shaming) pelaku kejahatan. 

Shaming reintegratif (reintegration-focused shame) mengekspresikan ketidaksetujuan atas tindakan pelanggaran tetapi tetap menjaga rasa hormat kepada pelaku dan memberi peluang pengampunan, sehingga pelaku dapat diterima kembali ke dalam masyarakat. Sebaliknya stigmatisasi atau disintegrative shaming (stigmatizing shame) justru mengukuhkan label negatif permanen, mengucilkan pelaku sebagai “orang jahat” tanpa jalan kembali. 

Braithwaite berargumen bahwa masyarakat dengan tingkat kejahatan rendah biasanya adalah masyarakat yang mampu melaksanakan shaming secara reintegratif: mengecam perilaku kriminal dengan tetap memperhatikan kemanusiaan pelaku. Dengan kata lain, “untuk memahami tingkat kejahatan kita perlu melihat sejauh mana tindakan pidana itu dipermalukan, dan apakah pemshame-an itu bersifat reintegratif atau stigmatif”.

Elemen-Elemen Utama

Teori ini menekankan dua elemen utama: keberadaan rasa malu (shame) sebagai kontrol sosial, dan proses reintegrasi. Reintegrasi dipahami sebagai pengembalian pelaku ke komunitas setelah ia menyadari kesalahan. 

Braithwaite menekankan perlunya pengampunan dan dukungan sosial setelah shaming agar pelaku kembali berperilaku konvensional. Dalam karyanya Braithwaite menulis bahwa reintegrasi itu esensial karena dengan adanya dukungan sosial berkualitas, pelaku diberi “pengampunan dan dukungan yang diperlukan untuk menjadi anggota komunitas” kembali.

Perbedaan krusial antara shaming reintegratif dan stigmatizatif tergambar jelas dalam tulisan Braithwaite: shaming reintegratif “mempertahankan ikatan hormat” sambil mengakhiri ketidaksetujuan dengan pengampunan, sedangkan shaming yang mendiskreditkan justru “menguatkan status devian” pelaku secara permanen. 

Dengan kata lain, tujuan shaming reintegratif adalah mendorong perasaan bersalah dan memperbaiki perilaku, sedangkan shaming stigmatizing cenderung memperdalam rasa terasing pelaku dan mendorongnya ke dalam subkultur kejahatan. 

Braithwaite bahkan menegaskan: “Shaming is the most potent weapon of social control unless it shades into stigmatization”. Artinya, stigma justru kontraproduktif dalam mencegah kejahatan; formalitas hukuman yang bersifat menghina (degradation ceremony) bisa memperburuk kriminalitas karena menutup kesempatan reintegrasi.

Untuk shaming reintegratif efektif, Braithwaite mengidentifikasi beberapa kondisi sosial. Individu akan lebih bisa dipengaruhi rasa malu bila mereka terikat dalam banyak hubungan sosial saling bergantung (interdependency). Demikian pula masyarakat dapat lebih efektif menjalankan reintegrasi bila memiliki nilai-nilai komunal dan kolektif yang kuat (komunitarianisme). 

Sebaliknya, masyarakat yang sangat individualistik atau heterogen cenderung sulit melaksanakan reintegrasi secara optimal. Braithwaite mengaitkan konsep-konsep ini dengan teori-teori kriminologi klasik: misalnya interdependency sejalan dengan teori kontrol sosial, sedangkan stigmatization berakar pada teori pelabelan (labelling), dan pembentukan subkultur devian dipahami lewat teori kesempatan atau diferensial asosiasi. 

Teori reintegratif ini mensintesiskan unsur-unsur teori-teori tersebut ke dalam sebuah kerangka di mana jenis shaming (reintegratif vs. disintegratif) menjadi penentu utama pengaruhnya terhadap kejahatan.

Dasar Sosiologis dan Kriminologis

Secara konseptual, reintegrative shaming berakar pada kajian sosial tentang norma dan kontrol komunitas. Teori ini merupakan kelanjutan kajian-kajian seperti teori pelabelan (labeling theory) yang menyoroti efek negatif memberi cap stigma pada pelaku, serta teori kontrol sosial yang menggarisbawahi pentingnya ikatan sosial dalam menahan deviasi. 

Baca Juga: Teori Labeling Edwin M. Lemert dan Relevansinya dalam Konteks Kontemporer

Braithwaite memadukan kedua pendekatan tersebut: jika pelabelan (stigma) mendorong penolakan sosial, maka reintegrasi menekankan pemeliharaan ikatan sosial meski terjadi pelanggaran. Selain itu, teori ini juga mempertimbangkan peran teori subkultur dan teori pembelajaran sosial (misalnya diferensial asosiasi) untuk menjelaskan bagaimana pelaku dengan ikatan sosial lemah cenderung bergabung dengan subkultur kriminal.

Dalam kerangka kriminologi modern, reintegrative shaming sering dikaitkan dengan paradigma keadilan restoratif. Inti keadilan restoratif juga menitikberatkan pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan keterlibatan komunitas. Sejumlah peneliti menilai pendekatan keluarga kelompok (family group conferencing) dan mediasi korban-pelaku terinspirasi langsung dari prinsip reintegrasi Braithwaite. 

Secara sosiologis, teori ini masuk dalam kajian kriminologi positif yang menyoroti peran emosi sosial (moral shame) dan dukungan komunitas dalam mencegah kejahatan. Para pelopor teori ini—Braithwaite sendiri—menganggap penerapan utama shaming harus berasal dari lingkungan terdekat pelaku (keluarga, tetangga), bukan hanya dari lembaga formal.

Aplikasi Teori

Sistem Peradilan Pidana

Dalam praktik peradilan pidana, konsep reintegrasi digunakan melalui program-program restorative justice dan diversions. Contoh klasik adalah Family Group Conferencing (FGC) di Selandia Baru, yang diwajibkan sejak 1989 untuk kasus-kasus anak. Pada konferensi ini, pelaku, korban, keluarga, dan komunitas berkumpul untuk mencapai kesepakatan yang menekankan tanggung jawab dan pemulihan, bukan hukuman semata. 

Pendekatan ini jelas berakar pada reintegrative shaming; FGC digambarkan secara eksplisit sebagai “berlandaskan teori reintegrative shaming” Braithwaite. Hasilnya, hakim di Selandia Baru melaporkan penurunan beban kasus anak hingga 80% karena banyak kasus dialihkan ke konferensi keluarga.

Australia mengikuti jejak NZ dengan mengadopsi model serupa di beberapa komunitas. Misalnya, program contoh dan restitusi komunitas atau konferensi korban-pelaku di berbagai negara bagian dipengaruhi langsung oleh teori Braithwaite. Di Australia juga berkembang Pengadilan Murri dan Circle Sentencing (lingkaran penjatuhan hukuman) untuk pelaku dari masyarakat adat. 

Program circle sentencing, misalnya, menggabungkan tradisi penghukuman adat dengan proses reintegrasi kontemporer: korban, pelaku, keluarga, dan warga komunitas berkumpul dalam “lingkaran” untuk merundingkan penyelesaian yang meliputi restitusi, permohonan maaf, dan dukungan pemasyarakatan. Menurut Braithwaite, lingkungan komunitas yang berfungsi sebagai “lingkaran pemulihan” semacam ini mampu lebih efektif menurunkan kejahatan daripada persidangan formal.

Secara umum, program restorative justice dan diversion merupakan penerapan praktis reintegrative shaming dalam sistem pidana. Tujuannya adalah menghindari label permanen pada pelaku (yang justru memotivasi tindak pidana lebih lanjut) dan sebaliknya menggalakkan apresiasi norma sosial di antara pihak-pihak terkait. Sebagai ilustrasi efektivitasnya, studi menunjukkan bahwa konferensi keluarga di NZ melibatkan keluarga pelaku secara lebih aktif, meningkatkan kepuasan korban, dan mendorong pelaku mematuhi kesepakatan konferensi.

Konteks Pendidikan

Di dunia pendidikan, prinsip serupa diterapkan dalam pendekatan pendisiplinan positif atau Restorative Practices di sekolah. Alih-alih menjatuhkan hukuman isolatif (skorsing, dikeluarkan dari sekolah), pendekatan reintegratif mengutamakan dialog dan pemulihan hubungan. Misalnya, banyak sekolah di Jepang menekankan pada refleksi moral dan tanggung jawab siswa dengan melibatkan guru, orang tua, bahkan teman sekelas dalam proses pemulihan setelah kenakalan. 

Studi menunjukkan bahwa sekolah di Jepang secara konsisten melakukan pendekatan reintegratif: guru-guru berkunjung ke rumah siswa nakal untuk menjalin kembali hubungan positif, menekankan pentingnya minta maaf dan ganti rugi, serta berpegang pada prinsip “tidak menyerah” pada pelajar bermasalah. Hasilnya, tingkah laku menyimpang di sekolah-sekolah tersebut tetap rendah. Hal ini selaras dengan teori Braithwaite bahwa sistem pendidikan yang menjunjung nilai komunitas dan hubungan interpersonal kuat dapat bekerja sebagai “satu grand project pencegahan kejahatan”.

Di Indonesia konsep serupa dikenal melalui disiplin positif dan restorative justice di sekolah, meski belum umum. Penerapan konferensi atau mediasi anak di sekolah dapat mengikuti prinsip reintegratif: mengutamakan diskusi dipandu guru, menempatkan konflik sebagai pembelajaran sosial, dan menjaga martabat pelanggar. Dengan pendekatan semacam ini, diharapkan korban dapat pulih secara emosional dan pelaku tetap merasa diterima dalam komunitas sekolah.

Konteks Masyarakat

Dalam masyarakat luas, reintegrative shaming berperan dalam memperkuat norma sosial dan kohesi komunitas. Masyarakat adat atau komunitas komunal sering memiliki mekanisme internal untuk memproses kesalahan tanpa mengucilkan anggota secara total. Misalnya, suku asli di Kanada menggunakan Circle Sentencing yang disebutkan di atas, dan komunitas adat di Australia menyelenggarakan sentencing circles yang menekankan tanggung jawab komunitas terhadap rehabilitasi pelaku. 

Di sini, nilai-nilai kearifan lokal (seperti musyawarah dan gotong royong) berbaur dengan prinsip reintegratif untuk mengatasi kejahatan. Selain itu, konsep reintegratif shaming selaras dengan tradisi masyarakat yang menekankan muka dan permintaan maaf (misalnya budaya Jawa atau Jepang).

Di era modern, ide ini juga diaplikasikan dalam pemberdayaan komunitas. Komunitas informal bisa menjalankan penguatan nilai sosial melalui stigma ringan atas perilaku menyimpang (misalnya teguran tetangga, kearifan lokal) yang diikuti peluang bagi pelaku untuk berpartisipasi kembali. Praktik kearifan lokal semacam ini memperlihatkan semangat reintegratif: penekanan pada perbaikan perilaku dan pemulihan hubungan sosial, bukan sekadar hukuman jarak jauh.

Kritik dan Keterbatasan

Meskipun banyak potensi, teori reintegrative shaming tidak luput dari kritik. Salah satu kritik utama adalah perbedaan pengertian ‘shame’. Beberapa pakar meragukan apakah “shame” yang dimaksud Braithwaite memang sama dengan rasa malu konstruktif. Misalnya, Gilligan (1996) berpendapat shame sering berarti mempermalukan secara destruktif (menghina, merendahkan), yang bertentangan dengan niat reintegratif. 

Kritikus seperti Massaro (1997) mengingatkan bahaya hukuman publik yang memalukan (misal: memajang foto pelaku dengan plakat kejahatan) – tindakan semacam itu jelas justru stigmatizing dan bertentangan dengan gagasan Braithwaite.

Dalam konteks restorative justice, Maxwell dan Morris (2002) mengkritik bahwa ekspresi ketidaksetujuan langsung di konferensi keluarga tidak lazim, karena konferensi lebih menekankan dampak terhadap korban daripada menyudutkan pelaku. Bahkan, mereka khawatir bahwa usaha ekspresikan teguran secara langsung mungkin tidak dipersepsikan pelaku sebagai reintegratif. Hal ini menunjukkan tantangan praktik: sejauh mana mengungkapkan rasa tidak setuju tanpa membuat pelaku merasa dipermalukan berat adalah pertanyaan empiris yang belum sepenuhnya terjawab. 

Braithwaite sendiri kemudian mencatat bahwa tambahan shaming di konteks yang sebenarnya sudah sangat tegas (highly shaming) bisa jadi sia-sia bahkan terkesan stigmatizing. Artinya, kelebihan memberikan rasa malu bisa menjadi bumerang jika pelaku sudah mengalami banyak tekanan.

Kritik lain menyangkut nilai bukti empiris. Sejumlah studi eksperimental memberikan hasil campuran tentang efektivitas reintegratif shaming dalam menurunkan residivisme. Beberapa penelitian memang mendukung prediksi Braithwaite, tetapi ada juga yang menemukan batasan dalam pelaksanaannya (misalnya hanya efektif jika pelaku memiliki jaringan sosial kuat). 

Secara psikologis, ada pula kekhawatiran bahwa memicu rasa malu berat dapat menimbulkan trauma atau memperparah perasaan rendah diri pelaku. Bahkan Harris dan Maruna (2006) menyimpulkan bahwa konsep shame adalah “emosi yang berbahaya”, dan restoratif justice perlu lebih fokus pada mengelola rasa malu daripada sekadar memanfaatkannya.

Terakhir, teori ini diasumsikan bekerja baik di masyarakat komunal, tetapi kurang cocok di lingkungan masyarakat yang sangat tersentralisasi, individualistis, atau di mana hukuman formal sudah sangat dominan. Di banyak sistem peradilan modern, lembaga formal sering mengabaikan aspek reintegrasi, sehingga penerapan shaming reintegratif memerlukan perubahan kebijakan dan budaya hukum secara signifikan. 

Kritik-kritik ini menyarankan bahwa reintegrative shaming perlu dilihat sebagai ideal normatif yang perlu adaptasi kontekstual, bukan resep universal.

Contoh-Contoh Implementasi Internasional

• Selandia Baru. Konferensi Kelompok Keluarga (Family Group Conference) di Selandia Baru adalah contoh terdepan. Sejak 1989 semua kasus pidana anak (kecuali kejahatan berat) dialihkan ke FGC, yang secara eksplisit didasarkan pada teori reintegrative shaming. Kebijakan ini menghasilkan penurunan signifikan beban pengadilan anak. Hakim F. McElrea bahkan menyebut model ini sebagai “sistem restoratif sejati pertama yang diinstitusionalisasikan di dunia Barat”.

• Australia. Braithwaite sendiri adalah profesor di ANU, dan ide reintegratif shaming berkembang di kalangan praktisi keadilan restoratif Australia. Program diversion juvenil, konferensi komunitas, dan pengadilan komunitas Murri (untuk orang Aborigin) banyak terinspirasi oleh teori ini. Misalnya, di Queensland diterapkan community conferencing di sekolah dan polisi yang menekankan dialog dan pemulihan relasi. Di tingkat kriminal umum, wilayah utara Kanada (Yukon) dan beberapa negara bagian Australia mengadopsi circle sentencing, yang mirip dengan forum adat—memperlihatkan prinsip reintegratif dalam dialog komunitas.

• Jepang. Budaya Jepang yang menekankan rasa malu dan kohesi sosial memberikan contoh menarik. Guy Masters (1998) mendokumentasikan bagaimana sekolah-sekolah Jepang menggunakan pendekatan reintegratif: guru menaruh perhatian pribadi pada siswanya, mengutamakan permintaan maaf, serta memberikan banyak kesempatan belajar kembali daripada sekadar hukuman. Observasi ini mendukung teori Braithwaite: sekolah yang berfokus mengintegrasikan kembali siswa bermasalah (dengan respek dan dukungan) menunjukkan angka delinkuensi rendah.

• Kanada. Program Circle Sentencing di Yukon, Saskatchewan, dan Manitoba merupakan implementasi langsung nilai-nilai reintegratif ke dalam proses hukum. Lingkaran hukuman ini mengambil inspirasi dari tradisi adat penduduk asli Amerika Utara—misalnya ketua adat, korban, pelaku, dan masyarakat berkumpul dalam lingkaran untuk mencapai resolusi bersama[13]. Studi awal menunjukkan bahwa pendekatan holistik ini memperhatikan kebutuhan korban dan komunitas, dan menekankan rehabilitasi pelaku melalui “reintegrative strategy” (strategi reintegratif).

• Konteks Lain. Di beberapa komunitas adat (misalnya komunitas Maori di NZ atau Aboriginal di Australia), nilai-nilai gotong royong dan musyawarah mirip dengan kerangka reintegratif. Penelitian kriminologi di Indonesia pun mulai mengkaji konsep serupa: misalnya kajian kriminalitas narkoba mempelajari pentingnya “lifestyle-related shaming” untuk mencegah residivisme, dengan menarik konsep reintegratif Braithwaite. Meskipun belum teruji luas, hal ini menunjukkan relevansi teori ini secara global.

Sumber-sumber Referensi

  1. Braithwaite, J. (1989). Crime, shame and reintegration. Cambridge University Press.

  2. Braithwaite, J., & Mugford, S. (1994). Conditions of successful reintegration ceremonies in dealing with juvenile offenders. British Journal of Sociology, 34(1), 139–171.

  3. Harris, N., & Maruna, S. (2006). Shame, shaming and restorative justice: A critical appraisal. In M. Lewis, J. M. Haviland-Jones, & L. Feldman Barrett (Eds.), Handbook of emotions (pp. 452–476). Guilford Press.

  4. Cameron, L., & Thorsborne, M. (1999). Restorative justice and school discipline: A practitioner’s view. Paper presented at the Police and Schools Collaborative Conference, Queensland.

  5. Masters, G. (1998). Reintegrative shaming and school discipline. Queensland University Press.

  6. Carrabine, E., Cox, P., Fussey, P., Hobbs, D., South, N., Thurlow, C., & Turton, J. (2020). Criminology: A sociological introduction (4th ed.). Routledge.

  7. Braithwaite, J., & Braithwaite, V. (2001). An evolving social research agenda for restorative justice. In H. Strang & J. Braithwaite (Eds.), Restorative justice: Philosophy to practice (pp. 7–21). Routledge.

  8. Pene, J. (2020). Telaah reintegrative shaming dalam penanggulangan drug relapse di Indonesia [Disertasi, Universitas Indonesia]. Universitas Indonesia Repository. https://fisip.ui.ac.id/telaah-reintegrative-shaming-dalam-penanggulangan-drug-relapse-di-indonesia/

  9. American Civil Liberties Union of Delaware. (n.d.). Shame, shaming and restorative justice: A critical appraisal. https://www.aclu-de.org/sites/default/files/3_shame-shaming-and-restorative-justice-a-critical-appraisal.pdf

  10. Braithwaite, J. (1999). Crime, shame and reintegration [PDF]. http://johnbraithwaite.com/wp-content/uploads/2016/05/1999_Crime-Shame-and-Reintegratio.pdf

  11. Office for Victims of Crime. (n.d.). Family group conferencing: Implications for crime victims. https://ovc.ojp.gov/sites/g/files/xyckuh226/files/pubs/OVC_Archives/reports/family_group/family5.html

  12. Wikipedia. (n.d.). Reintegrative shaming. In Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Reintegrative_shaming

  13. Office of Juvenile Justice and Delinquency Prevention. (2000). Restorative justice for juveniles: Conferencing, mediation and circles. https://www.ojp.gov/pdffiles1/ojjdp/184738.pdf

  14. International Institute for Restorative Practices. (n.d.). Restorative justice and school discipline: Mutually exclusive? https://www.iirp.edu/news/restorative-justice-and-school-discipline-mutually-exclusive

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment