Analisis Demonstrasi dan Kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025 Menurut Teori Konflik Sosial Ralf Dahrendorf
Kronologi Peristiwa dan Penyebab
Demonstrasi besar-besaran bermula pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta[1][2]. Gelombang aksi ini dipicu oleh kekecewaan publik terhadap peningkatan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan[3][2], yang dianggap fantastis di tengah kesulitan ekonomi rakyat[3][4].
Seruan demo menyebar lewat media sosial (X, WhatsApp) tanpa koordinator resmi; isu utama yang diusung adalah penolakan tunjangan DPR, transparansi anggaran, dan pembubaran DPR[5][6]. Pada hari itu massa – terdiri dari mahasiswa, buruh, dan driver ojek daring – turun aksi dan menuntut pembatalan tunjangan DPR[3][7]. Bentrokan terjadi ketika polisi berupaya membubarkan; ratusan orang akhirnya ditangkap (Polda Metro Jaya melaporkan 351 orang ditahan, termasuk banyak pelajar[8]).
Keesokan harinya, protes berlanjut. Pada 28 Agustus eskalasi lebih parah: seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan Brimob saat kericuhan di Jakarta[9]. Kematian Affan memicu gelombang kemarahan dan empati luas, terutama di kalangan sesama ojol dan mahasiswa[10].
Antara 29–30 Agustus, demonstrasi meluas ke berbagai kota. Massa di beberapa daerah melakukan anarki dan kerusuhan: misalnya di Solo terjadi pembakaran Gedung DPRD dan Sekretariat DPRD, serta di Bandung massa membakar mess MPR dan merusak fasilitas umum[11]. Di Jakarta dan kota besar lain puluhan halte bus, lampu lalu lintas, CCTV, dan pos polisi dirusak atau dibakar[12]. Bahkan rumah dan aset politisi menjadi sasaran: rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jakarta Utara dirusak dan dijarah[13].
Peristiwa ini menimbulkan kerusakan luas dan korban jiwa (media melaporkan sedikitnya 7–8 orang tewas dan ratusan luka[14]). Pemerintah merespon dengan menyiagakan ribuan personel Brimob dan mengerahkan keamanan ekstra[15], serta membatalkan tunjangan kontroversial DPR setelah tekanan massa[16].
Aktor Utama dalam Konflik
Di pihak masyarakat, demonstran terdiri dari berbagai elemen: mahasiswa (BEM SI), pelajar, buruh, dan pengemudi ojek daring[7][17]. Banyak di antara mereka terdorong oleh kesenjangan ekonomi dan isu-isu korupsi.
Di sisi lain, pihak berkuasa melibatkan pemerintah dan lembaga negara, terutama DPR RI (termasuk politisi NasDem seperti Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni yang sempat memicu kontroversi[18]), serta aparat keamanan (Kepolisian – Brimob, Sabhara, Satpol PP – dan TNI)[19][17].
Beberapa institusi non-formal juga muncul, misalnya akun “Aliansi Rakyat Bergerak” yang menginisiasi aksi via media sosial[20][5]. Sekelompok anarkis tak terkoordinasi juga ikut merusak fasilitas. Selain itu, aksi solidaritas serupa bahkan terjadi di luar negeri (Malaysia, Jerman, Australia)[21], menunjukkan keresahan diaspora.
Struktur Otoritas dan Distribusi Kekuasaan (Dahrendorf)
Menurut Ralf Dahrendorf, konflik sosial muncul dari ketimpangan otoritas dalam masyarakat[22]. Ia membagi masyarakat menjadi dua kelas dasar: yang berkuasa (otoritatif) dan yang dikuasai (subordinat)[22]. Golongan penguasa memegang legitimasi membuat aturan dan kebijakan (misalnya DPR dan lembaga negara lain), sedangkan golongan tertindas tidak memiliki kekuasaan formal.
Dahrendorf menekankan bahwa pertentangan antar-kelompok paling mudah dianalisis sebagai pertentangan terkait legitimasi kekuasaan[22]. Dalam konteks Indonesia 2025, pihak DPR dan pengambil kebijakan bertindak sebagai kelas penguasa: mereka memiliki wewenang menentukan anggaran dan fasilitas (seperti tunjangan)[4][22].
Sementara itu masyarakat umum – mahasiswa, pekerja, dan driver – berada dalam posisi bawah yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, tanpa akses memadai dalam pengambilan keputusan. Ketika kebijakan dianggap tak adil (tunjangan mewah ditengah rakyat susah), tekanan konflik muncul antara dua kelas itu. Sesuai Dahrendorf, konflik ini bukan abnormal; bahkan ia berpendapat konflik dipandang sebagai pendorong perubahan sosial[23][22].
Kelompok Otoritatif dan Kelompok Tertindas dalam Kasus Ini
Dalam situasi demonstrasi ini, kelompok otoritatif jelas diwakili oleh lembaga dan figur kekuasaan: parlemen (DPR RI) dan partai pendukungnya, pejabat eksekutif (Presiden Prabowo dan kabinet), serta aparat keamanan (Polri, TNI)[19][22]. Contoh individu otoritatif adalah anggota DPR dari NasDem (Nafa Urbach, Ahmad Sahroni) yang mewakili struktur legislatif, dan jajaran kepolisian yang diberi wewenang menegakkan ketertiban. Grup otoritatif ini memegang kendali atas kebijakan fiskal (anggaran negara) dan alat represif (kendaraan taktis, pasukan).
Sebaliknya, kelompok tertindas adalah masyarakat luas yang menuntut perubahan: mahasiswa, buruh, pelajar, pengojek daring, serta warga miskin. Mereka tidak memiliki kekuatan formal dalam struktur penguasa[7][22]. Kekecewaan mereka mencerminkan perbedaan kepentingan antara kedua kelas: legislator ingin mempertahankan insentif bagi dirinya, sementara publik menuntut kebijakan pro-rakyat.
Sebagaimana Dahrendorf catat, pertentangan ini bermuara pada legitimasi: tindakan demonstrasi dan perusakan adalah ekspresi penolakan terhadap legitimasi kelompok berkuasa yang dianggap menindas (ketimpangan tunjangan dan biaya hidup)[22][4].
Mobilisasi Protes, Organisasi, dan Respons Negara
Seruan aksi 25 Agustus tersebar organik lewat media sosial dan pesan berantai, tanpa satu pun organisasi besar resmi di belakangnya[5][24]. Sekelompok inisiator tak bernama (mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia” atau Aliansi Rakyat Bergerak) menggunakan platform X dan Instagram untuk memopulerkan demo bertajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai”[20][5].
Meskipun tidak ada pernyataan dukungan resmi dari partai politik atau federasi buruh, gerakan ini tetap menarik massa luas. Beberapa pimpinan buruh dan mahasiswa justru menyatakan tidak akan ikut 25 Agustus[24], menunjukkan gerakan lebih spontan dan terdesentralisasi. Aksi terorganisir lain berlangsung pada 28–29 Agustus (serikat buruh menggelar tuntutan kerja, BEM SI mengumumkan demo keesokan harinya)[25][26].
Negara merespons dengan kekuatan keamanan penuh. Di Jakarta, polisi menyiagakan ribuan personel dan kendaraan taktis, memasang barikade beton dan menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan massa[15]. Selama gelombang protes tersebut polisi melakukan penangkapan besar-besaran: Polda Metro Jaya menangkap 351 orang peserta aksi di Jakarta (termasuk 196 anak-anak)[8]. Sebagian besar anak-anak ini dibebaskan, sedangkan orang dewasa diperiksa lebih lanjut.
Di daerah lain pun puluhan demonstran ditahan (mis. 44 orang di Medan; 14 di Pontianak)[27]. Tindakan keras aparat, seperti menembakkan gas air mata dan menabrak demonstran, mendapat kecaman lembaga HAM[28][8]. Pada saat yang sama, kekuasaan politik merespons tuntutan massa dengan menarik kebijakan yang diprotes: DPR akhirnya mencabut tunjangan perumahan yang menjadi pemicu aksi[16]. Beberapa politisi yang kontroversial juga dinonaktifkan sementara oleh partainya masing-masing[16]. Langkah-langkah ini menunjukkan negara berusaha mengatasi konflik baik dengan represif (penangkapan) maupun kompromi kebijakan (pencabutan tunjangan).
Implikasi Jangka Pendek dan Panjang
Secara jangka pendek, gelombang demonstrasi Agustus 2025 menimbulkan ketegangan sosial yang nyata. Pengumuman pencabutan tunjangan DPR dan penegakan hukum atas kekerasan mencegah terjadinya krisis lebih lanjut[16][8]. Namun, insiden itu mengungkap kedalaman ketidakpuasan ekonomi: kenaikan biaya hidup, PHK massal, dan kesenjangan semakin tajam setelah krisis global.
Menurut Dahrendorf, konflik seperti ini bisa memicu perubahan struktur sosial jika disikapi konstruktif[23][22]. Jika pemerintah dan DPR benar-benar menampung aspirasi rakyat (misalnya reformasi anggaran, transparansi, penguatan jaring pengaman sosial), maka ketegangan jangka panjang dapat mereda. Sebaliknya, jika aspirasi tetap diabaikan, konflik berisiko berulang atau bahkan meluas, mengancam stabilitas politik dan kepercayaan publik.
Dalam perspektif Dahrendorf, situasi ini merupakan ujian legitimasi otoritas: tindakan represif yang berlebihan dapat menguatkan sentimen anti-penguasa (memperluas kelompok tertindas), sedangkan dialog dan reformasi memungkinkan terbangunnya konsensus baru[23][22].
Secara keseluruhan, demonstrasi-kerusuhan akhir Agustus 2025 menunjukkan konflik sosial yang inheren dalam distribusi kekuasaan di Indonesia. Kedua kelas – pemegang otoritas dan rakyat biasa – saling bertempur demi kepentingan berlawanan. Tanggapan negara yang seimbang antara keamanan dan kompromi kebijakan akan menjadi kunci mencegah konflik ini menimbulkan ketidakstabilan berkepanjangan.
Sumber:
Berbagai laporan media dan analisis konflik sosial (liputan6.com, detik.com, Amnesty Indonesia) serta konsep-konsep teori Ralf Dahrendorf[1][5][9][22][8][16].
[1] [3] [7] [9] [10] [11] [12] [13] [20] Lini Masa Demo Agustus 2025: Dari Joget DPR Hingga Rumah Sahroni Dijarah
https://www.detik.com/jabar/berita/d-8088075/lini-masa-demo-agustus-2025-dari-joget-dpr-hingga-rumah-sahroni-dijarah
[2] [4] [14] [16] [17] [18] [19] [21] [25] Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
https://id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_rasa_dan_kerusuhan_Indonesia_Agustus_2025
[5] [6] [24] Ramai Seruan Demo 25 Agustus 2025 di Media Sosial, Apa Tuntutannya? - Cek Fakta Liputan6.com
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6140879/ramai-seruan-demo-25-agustus-2025-di-media-sosial-apa-tuntutannya
[8] [26] [27] [28] Jangan bungkam protes masyarakat kepada DPR dan Pemerintah • Amnesty International Indonesia
https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/jangan-bungkam-protes-masyarakat-kepada-dpr-dan-pemerintah/08/2025/
[15] Update Terbaru Demo DPR dan Pati 25 Agustus 2025 - News Liputan6.com
https://www.liputan6.com/news/read/6141068/update-terbaru-demo-dpr-dan-pati-25-agustus-2025
[22] Teori konflik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
https://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik
[23] Ralf Dahrendorf: Konflik Kekuasaan Halaman 1 - Kompasiana.com
https://www.kompasiana.com/dimasmuhammaderlangga8314/66cd02deed641514103a2235/ralf-dahrendorf-konflik-kekuasaan

Post a Comment