Thomas Aquinas. Hukum Kodrat dan Hukum Abadi

Hukum Kodrat dan Hukum Abadi Thomas Aquinas
Thomas Aquinas
Bagi orang beriman, hukum kodrat itu lebih dari sekedar nasihat untuk semakin mengembangkan dan menyempurnakan diri. Hidup sesuai dengan kodrat, menurut Thomas Aquinas, merupakan sebuah kewajiban karena yang menghendakinya adalah Tuhan. Hukum kodrat adalah hukum yang berasal dari Allah.

Menaati hukum kodrat berarti taat kepada Allah dan tidak menaatinya berarti tidak taat kepada Allah. Melebihi etika Aristoteles yang tertutup bagi dimensi transenden, etika hukum kodrat menunjuk kepada Tuhan. Tuhanlah yang menuntut agar manusia hidup sesuai dengan kodratnya; kehidupan sesuai dengan kodrat merupakan Kewajiban bagi manusia. Manusia wajib menaati hukum kodrat. Karena itu, Thomas memahami apa yang tidak diperhatikan Aristoteles, bahwa moralitas itu bukan hanya masalah kebijaksanaan (dalam arti: orang bijaksana hidup sesuai identitasnya), melainkan masalah kewajiban. Paham kewajiban yang dalam etika Aristoteles tidak mempunyai tempat menjadi kata kunci dalam etika mulai dengan Thomas Aquinas.

Mengapa hukum kodrat dianggap mengungkapkan kehendak Allah? Itulah yang seharusnya kita lihat.

Sebagai orang beriman, Thomas percaya sepenuhnya dan alam semesta merupakan ciptaan Allah. Itu berarti bahwa manusia dan alam semesta seluruhnya, dengan segala hal-ihwal dan segi-seginya, berada karena, bahkan hanya karena, Allah menghendakinya demikian. Karena itu, kodrat manusia dan kodrat segala makhluk mencerminkan kebijaksanaan Tuhan. Manusia itu manusia dan mempunyai ciri-cirinya sebagai manusia karena Allah menentukan demikian. Kalau Allah mau, manusia dapat menjadi makhluk dengan dua hidung dan tanpa hidup vegetatif. Bahwa ia rohani dan mempunyai hidup vegetatif membuktikan bahwa Allahlah yang merencanakannya demikian. Tak ada realitas apa pun, juga di luar manusia, kecuali karena dikehendaki oleh Allah.

Kodrat tidak hanya bicara tentang kita, melainkan juga tentang kebijaksanaan Allah. Dengan memandang kodrat, kita mengetahui apa yang dikehendaki Allah. Kalau Allah memberikan kodrat seperti itu kepada kita, Allah juga menghendaki agar kita hidup sesuai dengannya.

Kebijaksanaan Allah Pencipta itu oleh Thomas, mengikuti Cicero, disebut Hukum Abadi. Hukum abadi itu identik dengan Tuhan. Dalam Tuhan tidak ada bagian-bagiannya, tetapi manusia harus menyebut Tuhan dengan banyak nama dan paham untuk mengungkapkan kekayaan kodrati Ilahi yang tak terhingga itu. salah satu paham itu adalah hukum abadi. Sebagai sumber hukum kodrat, Tuhan disebut hukum abadi.

Hukum kodrat mengungkapkan dan mencerminkan hukum abadi, ya kebijaksanaan Ilahi. Dengan menaati hukum kodrat, kita sekaligus menaati hukum abadi, jadi kita taat kepada kebijaksanaan Ilahi. Itulah sebabnya hidup sesuai dengan kodrat bukan sekedar perbuatan yang bijaksana, melainkan Wajib. Wajib karena Allah menghendakinya.

Etika Thomas Aquinas sekaligus bersifat Eudemonistik dan Teonom. Eudemonistik karena dengan hidup menurut hukum kodrat kita dapat semakin bahagia; dan teonom karena kita sekaligus taat kepada hukum abadi, hukum Allah (teo-nom-hukum (berpatokan) Ilahi). Di satu pihak, segi teonom memberikan lebih banyak bobot dan keseriusan kepada kesadaran moral manusia. Di lain pihak, moralitas bukan suatu sistem norma yang entah karena apa diletakan pada bahu manusia, melainkan memiliki rasionalitas internal tinggi karena membawa kita ke tujuan kita dan dengan demikian meningkatkan kebahagiaan kita.


Ket. klik warna biru untuk link


Sumber
Suseno, Franz Magnis. 1996. 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19. Kanisius. Jogjakarta


Download

Baca Juga
1. Thomas Aquinas
2. Thomas Aquinas (1225-1274)
3. Aliran Filsafat. Thomisme
4. Thomas Aquinas. Tujuan Terakhir Manusia: Pandangan yang Membahagiakan
5. Thomas Aquinas. Rahmat
6. Thomas Aquinas. Kehendak Bebas Manusia
7. Thomas Aquinas. Hukum Kodrat
8. Thomas Aquinas. Suara Hati

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Thomas Aquinas. Hukum Kodrat dan Hukum Abadi"