Tempat (place)

Table of Contents
Tempat atau place
Tempat
Konsep tempat (place) merujuk kepada suatu wilayah di mana orang hidup berada. Dalam analisis geografi, konsep tempat memiliki peran penting karena kedudukan dan kontribusi tempat memberi banyak arti dan makna bagi manusia serta organisme lainnya. Sebut saja geografer Jerman Friedrich Ratzer dalam tulisannya Pitche Geographie (1897), di mana gagasan-gagasan kontemporer tentang determinisme lingkungan diterapkan terhadap kajian negara. Memfokuskan lokasi strategis pada skala global, pada tahun 1904 Harold Mackinder menyuguhkan teori daerah poros (pivot area), belakangan dinamakan kembali dengan heartland theory yang menjadi landasan kajian-kajian geografi (Taylor, 2000: 783).

Belakangan ini, salah seorang sosiolog Inggris yang berusaha menganalisis peranan tempat ke dalam ilmu-ilmu sosial adalah Anthony Giddens dengan teori strukturasi (structuration) dalam karyanya The Constitution of Society (1948), di mana locale menjadi kata kuncinya. Pengertian locale adalah situasi di mana interaksi sosial terjadi, dan karena semua interaksi memerlukan orang-orang yang terlibat serta hadir di waktu dan tempat tertentu maka locale sering merupakan tempat. Pada gilirannya, locale adalah wilayah penting di mana interaksi berlangsung dan identitas kelompok berkembang (Johnston, 2000: 761-762).

Tampaknya, Giddens terinspirasi oleh hasil penelitian Torsten Hagerstrand (1982), seorang ahli geografi Swedia yang mengemukakan teori kontekstualnya mengenai geografi waktu. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek yang melibatkan interaksi antarindividu dapat dilakukan jika hanya pihak-pihak yang terlibat, hadir di tempat tersebut. Mengingat, sebuah tempat memiliki isi (siapa yang berada di sana) dan waktu (kapan seseorang berada di situ dan dengan siapa mereka berada) yang merupakan pengaruh-pengaruh penting terhadap perilaku dan sosialisasi individu kelompok terhadap tempat (Johnston, 2000:762).

Studi lain tentang pentingnya tempat dikemukakan oleh Messey dalam karyanya Spatial Division of Labour (1984) mengatakan bahwa masalah geografi dari restrukturisasi industri dapat dipahami hanya jika konteks tempat terjadinya peristiwa tersebut dipahami, terutama menyangkut sifat hubungan sosial yang bervariasi antara satu tempat dengan tempat lainnya, di mana tempat yang satu dapat lebih menarik bagi investor dibanding tempat lain. Hal itu mendorong bentuk riset substansial, di mana tempat (place) dipandang sama dengan lokalitas dalam struktur ekonomi, sosial, budaya, dan politik diteliti sebagai sarana dalam memahami hal apa yang membuat lokalitas-lokalitas itu berbeda dan apa implikasinya bagi perubahan di masa depan.


Ket. klik warna biru untuk link

Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment