Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 2 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Bacalah teks berikut untuk menjawab soal nomor 1 dan 2.

Perasaan simpati dan empati yang ada pada diri manusia kadang dimanfaatkan secara kurang bertanggung jawab oleh sebagian orang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Salah satu contoh adalah maraknya aksi meminta sumbangan atau donasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat tanpa informasi pihak penerima yang jelas atau tanpa pertanggungjawaban penggunaan dana.

Sebagai warga masyarakat, kita memang harus hidup saling membantu, terutama pada warga yang sedang membutuhkan bantuan. Namun, apabila sikap kepedulian warga tersebut dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

Kementerian Sosial telah mengeluarkan peraturan terkait pengumpulan sumbangan, yaitu Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. Tujuan peraturan ini adalah agar pengumpulan uang dan barang (PUB) yang terjadi di tengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel, serta dilakukan secara sukarela, tanpa ancaman, kekerasan, atau cara-cara lain yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Berdasarkan peraturan ini, pejabat yang berwenang memberi izin penyelenggaraan PUB pada tingkat nasional adalah Menteri Sosial, pada tingkat Provinsi adalah Gubernur, dan pada tingkat Kabupaten/Kota adalah Bupati/Wali Kota.

Namun, beberapa penyelenggaraan PUB tidak memerlukan izin pejabat yang berwenang, antara lain zakat, pengumpulan uang sedekah di tempat peribadatan, keadaan darurat di lingkungan terbatas, atau gotong royong di lingkungan terbatas seperti di sekolah, kantor, RW, RT, kelurahan atau desa, atau dalam pertemuan terbatas yang bersifat spontan.

Dalam penyelenggaraan PBU, terdapat ketentuan dalam pembuatan surat permohonan, yaitu sebagai berikut.
1) Ada tujuan dan maksud yang jelas dari kegiatan pengumpulan sumbangan.
2) Cara penyelenggaraan.
3) Pihak yang menyelenggarakan.
4) Batas waktu penyelenggaraan.
5) Luas wilayah penyelenggaraan.

1. Berilah tanda centang (✔) pada pernyataan-pernyataan yang sesuai dengan teks. (Jawaban lebih dari satu).

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI
2. Jelaskan tujuan dikeluarkannya Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang.

Download

Pembahasan

Lihat Juga

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 1 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)

Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 3 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka) 

Materi Sosiologi SMA Kelas XI Bab 4: Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka) 

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Soal Model AKM Sosiologi Kelas XI (Fase F) Bab 4. 2 Membangun Harmoni Sosial (Kurikulum Merdeka)"