100 Soal Prediksi UKOM Kepala Sekolah 2026: Kisi-Kisi, Kunci Jawaban, dan Pembahasan Lengkap
Ringkasan Kisi-Kisi
Sembilan Bidang Materi dan Pemetaan Indikator
- Bidang 1: Kompetensi Manajerial Sekolah (Penyusunan RKS/RKAS berbasis evaluasi, pengelolaan dana BOS/BOSDA, Evaluasi Diri Sekolah/Rapor Pendidikan, pengelolaan SDM, penentuan skala prioritas program, serta pengawasan/evaluasi pelaksanaan program).
- Bidang 2: Kepemimpinan Pembelajaran (Peran pimpinan dalam pembelajaran berpusat pada murid, strategi peningkatan mutu/capaian belajar, pendampingan implementasi kurikulum, penguatan literasi dan numerasi, pembentukan karakter, serta intervensi berbasis data).
- Bidang 3: Supervisi Akademik dan Evaluasi Kinerja Guru (Teknik observasi kelas, umpan balik konstruktif berbasis rubrik, instrumen dan Rencana Tindak Lanjut/RTL supervisi, pembinaan guru, Penilaian Kinerja Guru/PKG, serta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan/PKB).
- Bidang 4: Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) (Penyusunan dan pengorganisasian projek karakter, pelibatan aktif peserta didik, kolaborasi dengan mitra/orang tua, evaluasi proses dan produk/dampak projek, serta pembiasaan budaya sekolah).
- Bidang 5: Digitalisasi Manajemen Sekolah (Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar/PMM atau platform pembelajaran digital resmi, pengelolaan ARKAS, Sistem Informasi Manajemen Sekolah, pemutakhiran data Dapodik, pelaporan BOS daring, dan keamanan data).
- Bidang 6: Pengembangan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif (Pencegahan dan penanganan kekerasan/perundungan sesuai SOP, penyediaan lingkungan aman-nyaman, fasilitasi Layanan Pendidikan Inklusif dan Guru Pembimbing Khusus/GPK, Akomodasi yang Layak untuk PDBK).
- Bidang 7: Penguatan Kemitraan dan Hubungan Eksternal (Jejaring kemitraan strategis, kerja sama DUDI/magang/link and match, pemanfaatan CSR, komunikasi dialogis dengan Komite Sekolah dan orang tua, serta penyelesaian dinamika hubungan masyarakat).
- Bidang 8: Etika, Kepemimpinan, dan Kepribadian Kepala Sekolah (Kepemimpinan visioner, keteladanan, integritas, pengambilan keputusan berbasis moral dan data, akuntabilitas publik, pencegahan konflik kepentingan, serta manajemen konflik).
- Bidang 9: Pemahaman Regulasi dan Kebijakan Pendidikan (Ketentuan penugasan/persyaratan/tugas pokok Kepala Sekolah seperti Permendikbudristek No. 40/2021, beban kerja guru/KS Permendikbud No. 15/2018, Standar Nasional Pendidikan PP No. 57/2021 jo PP No. 4/2022, regulasi pencegahan kekerasan Permendikbudristek No. 46/2023, serta mekanisme Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/PKKS).
SOAL 1
Bidang: Kompetensi Manajerial Sekolah
Indikator: Penyusunan RKS dan RKAS berbasis evaluasi
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Hasil analisis Rapor Pendidikan SMA Negeri 1 Bangun Bangsa menunjukkan bahwa capaian indikator "Kemampuan Numerasi" dan "Kualitas Pembelajaran" berada di kategori sedang dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Menghadapi alokasi penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RKAS tahun berikutnya, Kepala Sekolah menyatukan tim pengembang sekolah.
Pertanyaan:
Langkah manajerial paling tepat yang harus diputuskan oleh Kepala Sekolah dalam mengintegrasikan data tersebut ke dalam RKAS adalah...
A. Mengalokasikan sebagian besar dana BOS untuk pengadaan buku teks pelajaran numerasi tercetak di perpustakaan.
B. Merumuskan kegiatan benah mutu berupa pelatihan pembelajaran numerasi berbasis problem-based learning bagi guru yang didanai dalam RKAS.
C. Mengalihkan alokasi anggaran kegiatan ekstrakurikuler seluruhnya untuk jam tambahan les numerasi setelah jam sekolah.
D. Meminta bendahara sekolah menyusun ulang alokasi BOS dengan berfokus pada perbaikan fisik sarana kelas.
B. Mengganti ketua tim pengembang sekolah karena dianggap tidak berhasil mempertahankan capaian tahun lalu.
Kunci jawaban: B. Merumuskan kegiatan benah mutu berupa pelatihan pembelajaran numerasi berbasis problem-based learning bagi guru yang didanai dalam RKAS.
Pembahasan:
Penyusunan RKS dan RKAS yang akuntabel mengacu pada Perencanaan Berbasis Data (PBD). Ketika indikator Kemampuan Numerasi dan Kualitas Pembelajaran berada pada kategori kurang/sedang, intervensi yang paling efektif adalah meningkatkan kapasitas pedagogis guru (kualitas interaksi pembelajaran) melalui pelatihan metodologi pembelajaran seperti Problem-Based Learning. Opsi A hanya berfokus pada fisik buku tanpa jaminan peningkatan kualitas mengajar, sedangkan opsi C mematikan potensi bakat non-akademik siswa secara sepihak.
Sumber/landasan:
Panduan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Satuan Pendidikan, Kemendikbudristek; Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Jnis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
SOAL 2
Bidang: Kepemimpinan Pembelajaran
Indikator: Penguatan literasi dan numerasi
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Seorang Kepala Sekolah Sekolah Dasar mendapati bahwa kegiatan "15 Menit Membaca Sebelum Pembelajaran" di sekolahnya berjalan monoton. Sebagian besar siswa hanya duduk membaca buku tanpa pemahaman, dan sebagian guru memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi pribadi.
Pertanyaan:
Strategi kepemimpinan pembelajaran yang paling efektif untuk mengoptimalkan program literasi tersebut adalah...
A. Memberikan sanksi administratif kepada guru yang tidak mendampingi siswa membaca pada jam pembiasaan.
B. Mengubah program membaca menjadi kegiatan menuliskannya kembali dalam bentuk jurnal membaca kreatif dan memfasilitasi bedah buku berkala antar siswa.
C. Mewajibkan siswa membeli buku cerita baru setiap bulan untuk meningkatkan variasi bacaan di perpustakaan.
D. Menambah durasi waktu membaca dari 15 menit menjadi 30 menit setiap hari sebelum KBM dimulai.
E. Menyerahkan sepenuhnya pengelolaan jam membaca kepada petugas perpustakaan sekolah.
Kunci jawaban: B. Mengubah program membaca menjadi kegiatan menuliskannya kembali dalam bentuk jurnal membaca kreatif dan memfasilitasi bedah buku berkala antar siswa.
Pembahasan:
Penguatan literasi bukan sekadar aktivitas mekanis membaca (dekoding), melainkan pengolahan makna, pemahaman, dan pemikiran kritis. Mengubah metode menjadi interaktif lewat jurnal membaca kreatif serta bedah buku melibatkan keterlibatan aktif (active engagement) siswa dan guru. Menambah durasi (opsi D) atau sanksi (opsi A) tidak menyentuh akar permasalahan kualitas proses pembiasaan.
Sumber/landasan:
Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
SOAL 3
Bidang: Supervisi Akademik dan Evaluasi Kinerja Guru
Indikator: Teknik observasi pembelajaran dan umpan balik berbasis rubrik
Tingkat kesulitan: Sulit
Stimulus/Kasus:
Saat melakukan observasi kelas pada mata pelajaran IPA, Kepala Sekolah mencatat bahwa Pak Budi (guru senior) dominan menggunakan ceramah satu arah selama 2x45 menit. Siswa terlihat pasif, dan hanya 3 dari 32 siswa yang mengajukan pertanyaan. Dalam dokumen instrumen supervisi berbasis rubrik, aspek "Fasilitasi Pembelajaran Aktif" berada pada skala 1 (Belum Memenuhi Standard).
Pertanyaan:
Pendekatan umpan balik pasca-observasi (post-observation conference) yang paling konstruktif dilakukan Kepala Sekolah adalah...
A. Menunjukkan langsung catatan nilai buruk supervisi dan menginstruksikan Pak Budi mengikuti pelatihan di luar sekolah.
B. Meminta Pak Budi melakukan refleksi diri terlebih dahulu atas dinamika kelasnya, lalu bersama-sama mengkaji bukti catatan observasi dan menyusun langkah perbaikan.
C. Menyampaikan hasil penilaian tersebut pada rapat dinas bulanan agar menjadi pelajaran bagi guru-guru lainnya.
D. Meminta Pak Budi membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak lagi mengajar dengan metode ceramah pada pertemuan berikutnya.
E. Memberikan maklum karena Pak Budi merupakan guru senior yang sebentar lagi memasuki masa purna bakti.
Kunci jawaban: B. Meminta Pak Budi melakukan refleksi diri terlebih dahulu atas dinamika kelasnya, lalu bersama-sama mengkaji bukti catatan observasi dan menyusun langkah perbaikan.
Pembahasan:
Supervisi akademik yang memberdayakan (coaching approach) mengedepankan refleksi terbimbing. Dengan mengarahkan guru melakukan refleksi diri atas bukti objektif (catatan observasi), guru akan menyadari sendiri area pengembangannya tanpa merasa dihakimi. Hal ini memicu motivasi internal untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Sumber/landasan:
Panduan Supervisi Akademik dan Penilaian Kinerja Guru, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.
SOAL 4
Bidang: Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Indikator: Penyusunan projek penguatan karakter dan pelibatan aktif peserta didik
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Tim fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Merdeka merencanakan projek dengan tema "Gaya Hidup Berkelanjutan". Ketua tim menyodorkan draf kegiatan berupa instruksi tunggal dari guru agar seluruh siswa membuat kerajinan tempat sampah dari daur ulang plastik bekas di rumah masing-masing, kemudian dikumpulkan untuk dinilai.
Pertanyaan:
Sebagai Kepala Sekolah, masukan perbaikan yang paling tepat untuk menyelaraskan draf projek tersebut dengan prinsip dasar P5 adalah...
A. Menyetujui draf tersebut karena sangat praktis dan tidak memerlukan biaya operasional sekolah yang besar.
B. Mengarahkan tim agar projek dimulai dari eksplorasi isu penanganan sampah di lingkungan sekolah/lokal, investigasi oleh siswa, hingga pameran aksi nyata.
C. Mengganti tema projek menjadi "Kewirausahaan" agar produk kerajinan plastik yang dibuat siswa bisa dijual ke masyarakat.
D. Meminta guru yang mengerjakan seluruh kerajinan tersebut agar hasil produk pameran terlihat rapi dan estetis.
E. Mengubah projek menjadi ujian tertulis tentang teori lingkungan hidup agar penilaian instrumen objektif.
Kunci jawaban: B. Mengarahkan tim agar projek dimulai dari eksplorasi isu penanganan sampah di lingkungan sekolah/lokal, investigasi oleh siswa, hingga pameran aksi nyata.
Pembahasan:
Prinsip utama P5 adalah berpusat pada peserta didik (student-centered), holistik, kontekstual, dan eksploratif. Projek bukan sekadar membuat produk fisik (crafting), melainkan alur pembelajaran inkues yang diawali dari pengenalan isu nyata, kontekstualisasi, aksi, dan refleksi.
Sumber/landasan:
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, BSKAP Kemendikbudristek.
SOAL 5
Bidang: Digitalisasi Manajemen Sekolah
Indikator: Pemanfaatan ARKAS dan pelaporan dana BOS
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Pada akhir triwulan, Bendahara BOS melaporkan bahwa terdapat selisih pencatatan antara Nota Belanja Riil operasional dengan entri data dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Hal ini terjadi karena ada pergeseran harga barang di pasaran saat eksekusi pembelian sarana kebersihan sekolah.
Pertanyaan:
Tindakan manajerial yang harus diambil Kepala Sekolah untuk menyelesaikan masalah akuntabilitas digital tersebut adalah...
A. Meminta bendahara memalsukan tanggal nota belanja agar sesuai dengan nominal yang tertera pada ARKAS awal.
B. Melakukan prosedur revisi/pergeseran anggaran pada aplikasi ARKAS sesuai juknis BOS sebelum pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
C. Menggunakan uang pribadi Kepala Sekolah untuk menutup selisih harga agar pembukuan ARKAS tetap seimbang.
D. Mengabaikan selisih angka tersebut selama jumlah total pengeluaran kumulatif akhir tahun tidak melebihi pagu.
E. Menolak membayarkan tagihan penyedia barang dan membatalkan transaksi secara sepihak.
Kunci jawaban: B. Melakukan prosedur revisi/pergeseran anggaran pada aplikasi ARKAS sesuai juknis BOS sebelum pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Pembahasan:
ARKAS dirancang untuk menjamin transparansi dan kepatuhan hukum pengelolaan keuangan. Jika terdapat perubahan harga atau kebutuhan yang menyebabkan pergeseran rincian belanja, mekanisme yang sah adalah melakukan revisi/pergeseran anggaran pada sistem ARKAS sesuai aturan tata kelola keuangan yang berlaku, bukan merekayasa bukti transaksi (opsi A).
Sumber/landasan:
Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan; Petunjuk Teknis Penggunaan ARKAS.
SOAL 6
Bidang: Pengembangan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif
Indikator: Pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan
Tingkat kesulitan: Sulit
Stimulus/Kasus:
Orang tua dari siswa kelas VIII mendatangi Kepala Sekolah dan melaporkan bahwa anaknya mengalami perundungan secara verbal dan pengucilan oleh sekelompok temannya di media sosial (cyberbullying) serta di area kantin sekolah. Orang tua menuntut agar pelaku segera dikeluarkan dari sekolah hari itu juga.
Pertanyaan:
Sesuai dengan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, langkah awal Kepala Sekolah yang paling tepat dan berkeadilan adalah...
A. Menuruti permintaan orang tua korban untuk mengeluarkan siswa terduga pelaku demi menjaga nama baik sekolah.
B. Mengarahkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah untuk melakukan pemeriksaan bukti, klarifikasi para pihak, serta memberikan pelindungan awal bagi korban.
C. Meminta kedua belah pihak menyelesaikan perkelahian di luar sekolah karena kasus terjadi sebagian besar di media sosial.
D. Mengharuskan korban dan pelaku bersalaman di depan seluruh siswa saat upacara bendera sebagai simbol perdamaian.
E. Melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Kepolisian tanpa melakukan klarifikasi internal terlebih dahulu.
Kunci jawaban: B. Mengarahkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah untuk melakukan pemeriksaan bukti, klarifikasi para pihak, serta memberikan pelindungan awal bagi korban.
Pembahasan:
Berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, setiap penanganan dugaan kekerasan di sekolah harus diproses melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan prinsip kerahasiaan, keadilan, kepentingan terbaik bagi anak, dan pemulihan. Mengeluarkan siswa seketika tanpa klarifikasi melanggar hak anak atas pendidikan dan prosedur formal penanganan kekerasan.
Sumber/landasan:
Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
SOAL 7
Bidang: Penguatan Kemitraan dan Hubungan Eksternal
Indikator: Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Kepala SMK Kejuruan Teknis ingin meningkatkan keterserapan lulusannya di dunia kerja. Selama ini, kemitraan dengan industri mitra hanya terbatas pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tanpa evaluasi keselarasan kurikulum.
Pertanyaan:
Langkah strategis Kepala Sekolah untuk meningkatkan kualitas kemitraan tersebut ke tingkat Link and Match yang mendalam adalah...
A. Meminta pihak industri memberikan sumbangan dana hibah tunai setiap awal tahun ajaran baru.
B. Mengajak pimpinan industri menyelaraskan kurikulum bersama, menghadirkan praktisi mengajar, dan menyusun program magang terstruktur.
C. Menyerahkan seluruh proses pembelajaran mata pelajaran kejuruan kepada instruktur dari industri mitra.
D. Mewajibkan industri penerima PKL untuk merekrut seluruh siswa PKL menjadi pegawai tetap tanpa seleksi.
E. Mengubah nama sekolah sesuai dengan nama perusahaan industri mitra agar terlihat bergengsi.
Kunci jawaban: B. Mengajak pimpinan industri menyelaraskan kurikulum bersama, menghadirkan praktisi mengajar, dan menyusun program magang terstruktur.
Pembahasan:
Kemitraan ideal antara satuan pendidikan (khususnya SMK/Vokasi) dengan DUDI tidak sebatas dokumen MoU, melainkan penyelarasan kurikulum (curriculum alignment), komitmen praktisi industri mengajar, fasilitasi PKL/magang guru dan siswa, hingga sertifikasi kompetensi bersama (8+i Link and Match).
Sumber/landasan:
Panduan Kemitraan Satuan Pendidikan Vokasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.
SOAL 8
Bidang: Etika, Kepemimpinan, dan Kepribadian Kepala Sekolah
Indikator: Pengambilan keputusan berbasis data dan moral serta pencegahan konflik kepentingan
Tingkat kesulitan: Sulit
Stimulus/Kasus:
Dalam panitia pengadaan sarana IT sekolah senilai Rp100 juta dari dana Bantuan Operasional Sekolah, salah satu penyedia barang yang mengajukan penawaran adalah perusahaan milik adik kandung Kepala Sekolah. Perusahaan tersebut menawarkan harga paling murah dibanding dua penyedia lainnya.
Pertanyaan:
Sikap beretika dan profesional yang wajib ditunjukkan Kepala Sekolah untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) adalah...
A. Menentukan langsung perusahaan adiknya sebagai pemenang karena terbukti menawarkan harga paling murah sehingga menghemat BOS.
B. Menyembunyikan hubungan kekeluargaan tersebut dari panitia pengadaan agar proses evaluasi berjalan wajar.
C. Mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka kepada tim PPK/panitia dan mengundurkan diri dari kewenangan pengambilan keputusan penetapan penyedia tersebut.
D. Membatalkan seluruh proses pengadaan sarana IT dan mengalihkan anggarannya ke kegiatan rekreasi guru.
E. Meminta adiknya menaikkan harga penawaran agar tidak dicurigai memberi harga nepotisme.
Kunci jawaban: C. Mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka kepada tim PPK/panitia dan mengundurkan diri dari kewenangan pengambilan keputusan penetapan penyedia tersebut.
Pembahasan:
Integritas kepemimpinan mengharuskan Kepala Sekolah mengidentifikasi dan mengelola conflict of interest. Prinsip tata kelola keuangan publik melarang pejabat publik mengambil keputusan yang melibatkan transaksi dengan keluarga dekat secara langsung tanpa pengawasan independen dan deklarasi keterbukaan (transparency declaration).
Sumber/landasan:
Prinsip Etika Birokrasi dan Integritas Tata Kelola Keuangan Negara; Juknis Pengadaan Barang/Jasa di Satuan Pendidikan (SIPLah).
SOAL 9
Bidang: Pemahaman Regulasi dan Kebijakan Pendidikan
Indikator: Regulasi tentang penugasan dan beban kerja Kepala Sekolah
Tingkat kesulitan: Mudah
Stimulus/Kasus:
Seorang guru senior yang baru saja diangkat menjadi Kepala Sekolah mempertanyakan beban kerja utamanya, apakah ia masih diwajibkan untuk memenuhi beban mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu di kelas sebagaimana guru mata pelajaran.
Pertanyaan:
Berdasarkan ketentuan regulasi terkini mengenai penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, beban kerja utama Kepala Sekolah adalah...
A. Mengajar mata pelajaran paling sedikit 24 jam tatap muka dan 6 jam tugas tambahan.
B. Sepenuhnya melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
C. Mengajar tatap muka minimal 12 jam per minggu dan sisanya melakukan kegiatan administratif sekolah.
D. Membimbing kegiatan ekstrakurikuler sebanyak 36 jam per tahun ajaran.
E. Melakukan penelitian tindakan sekolah sebanyak dua kali dalam satu semester.
Kunci jawaban: B. Sepenuhnya melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Pembahasan:
Sesuai Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (serta Permendikbud No. 15 Tahun 2018), beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan, sehingga tidak diwajibkan mengajar tatap muka 24 jam.
Sumber/landasan:
Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021; Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
SOAL 10
Bidang: Kompetensi Manajerial Sekolah
Indikator: Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Evaluasi Diri Sekolah
Tingkat kesulitan: Sedang
Stimulus/Kasus:
Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menunjukkan bahwa 40% guru senior di SD Negeri Nusantara mengalami kesulitan dalam menyusun asesmen pembelajaran yang bervariasi dan masih bergantung pada tes tertulis tingkat rendah (LOTS). Kepala Sekolah ingin menyusun rencana pembinaan SDM yang berdampak sistemik.
Pertanyaan:
Bentuk pengawasan dan pembinaan SDM yang paling tepat dirancang oleh Kepala Sekolah adalah...
A. Memberikan teguran tertulis kepada seluruh guru senior yang belum menguasai pembuatan instrumen HOTS.
B. Membentuk program pendampingan sebaya (peer mentoring) yang memasangkan guru muda fasih digital/asesmen dengan guru senior, ditindaklanjuti workshop penyusunan instrumen.
C. Meminta dinas pendidikan untuk memindahkan guru-guru senior tersebut ke sekolah lain.
D. Mengambil alih pembuatan seluruh soal ujian akhir sekolah oleh Kepala Sekolah secara mandiri.
E. Mewajibkan guru membeli buku Kumpulan Soal HOTS jadi dari penerbit swasta.
Kunci jawaban: B. Membentuk program pendampingan sebaya (peer mentoring) yang memasangkan guru muda fasih digital/asesmen dengan guru senior, ditindaklanjuti workshop penyusunan instrumen.
Pembahasan:
Pengelolaan SDM berbasis pemberdayaan internal memanfatkan kolaborasi kolégial (peer mentoring). Kolaborasi antara guru senior (kaya pengalaman kelas) dan guru muda (unggul dalam inovasi/teknologi) menciptakan budaya belajar kolaboratif (collaborative learning culture) yang berkelanjutan di sekolah.
Sumber/landasan:
Panduan Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berbelanjutan (PKB), Dirjen GTK Kemendikbudristek.
No. 11-100 Klik di SINI
Referensi
Sumber Regulasi Resmi dan Perundang-undangan
- Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022.
- Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
- Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
- Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
- Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
- Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
- Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan.
- Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
- PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Panduan dan Juknis Kementerian
- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA). Kemendikbudristek.
- BSKAP. Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kemendikbudristek.
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Panduan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Satuan Pendidikan. Kemendikbudristek.
- Ditjen GTK. Panduan Supervisi Akademik dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Kemendikbudristek.
- Ditjen GTK. Perdirjen GTK No. 7607/B.B1/HK.03.00/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Kemendikbudristek.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) & Kemendikbudristek. Panduan Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Post a Comment