Analisis Transformasi Tradisi Intelektual Islam dalam Islam and Modernity Karya Fazlur Rahman

Table of Contents
Islam and Modernity Karya Fazlur Rahman
Karya monumental Fazlur Rahman yang berjudul Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1982, merupakan salah satu teks paling berpengaruh dalam pemikiran Islam kontemporer. Buku ini bukan sekadar kajian sejarah mengenai pendidikan Islam, melainkan sebuah manifesto intelektual yang berupaya meredefinisi hubungan antara wahyu ilahi dan realitas sejarah manusia. Rahman, seorang sarjana kelahiran Pakistan yang menghabiskan sebagian besar karier akademiknya di University of Chicago, menyajikan kritik yang menghunjam terhadap stagnasi intelektual yang dialami dunia Muslim selama berabad-abad. Ia berargumen bahwa kegagalan utama umat Islam terletak pada ketidakmampuan mereka untuk mengembangkan metodologi hermeneutika yang memadai untuk menafsirkan Al-Qur'an di tengah perubahan zaman yang terus bergerak cepat. Melalui buku ini, Rahman menawarkan solusi yang dikenal sebagai teori "Gerakan Ganda" (Double Movement) sebagai jembatan untuk menghubungkan nilai-nilai etis Al-Qur'an dengan tuntutan modernitas.

Konteks Historis dan Krisis Intelektualisme Islam

Analisis Rahman dimulai dengan mengidentifikasi akar penyebab kemunduran peradaban Islam yang ia simpulkan sebagai krisis intelektualisme. Menurutnya, Islam muncul dalam sejarah dengan program moral yang sangat progresif, menekankan keadilan sosio-ekonomi dan egaliterisme yang dibungkus dalam prinsip monoteisme yang kokoh. Pada masa awal, Al-Qur'an berfungsi sebagai respons dinamis terhadap situasi konkret masyarakat Arab abad ke-7, memberikan arahan moral bagi keputusan politik, hukum, dan pribadi. Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi intelektual Islam mengalami penyempitan yang bersifat dogmatis.

Rahman menyoroti bahwa pada masa pertengahan, sistem pendidikan Islam mulai terperangkap dalam pola tekstual dan formalistik. Hal ini disebabkan oleh pemisahan antara ilmu-ilmu agama (ulum ad-din) dan ilmu-ilmu rasional atau filosofis, sebuah proses yang sering dikaitkan dengan pengaruh pemikiran al-Ghazali yang memojokkan filsafat. Akibatnya, kurikulum madrasah menjadi kering dari daya kritis dan lebih menekankan pada penghafalan serta reproduksi tradisi tanpa inovasi metodologis. Rahman menyebut fenomena ini sebagai kegagalan manajerial dan kegagalan visi dalam pendidikan Islam yang mengakibatkan lahirnya generasi yang mahir dalam teks tetapi gagap terhadap konteks.
Islam and Modernity Karya Fazlur Rahman
Krisis ini semakin diperparah oleh tekanan modernitas Barat yang masuk ke dunia Muslim melalui kolonialisme. Rahman mengamati adanya dua reaksi yang sama-sama merusak: kaum tradisionalis yang menolak total modernitas demi menjaga kemurnian semu, dan kaum sekularis yang mengadopsi model Barat secara membabi buta tanpa integrasi nilai Islam. Bagi Rahman, kedua pendekatan ini gagal karena tidak mampu menyentuh esensi Al-Qur'an sebagai petunjuk moral yang hidup dan melampaui batas waktu.

Evolusi Ortodoksi dan Formalisasi Sumber Hukum

Dalam bab-bab awal buku ini, Rahman menyajikan survei mendalam mengenai instrumen-instrumen intelektualisme Islam. Salah satu poin krusial adalah kritik Rahman terhadap peran Imam al-Shafi'i dalam sejarah hukum Islam. Rahman mengakui bahwa Shafi'i adalah seorang jenius yang berhasil memberikan stabilitas pada kain sosio-religius masyarakat Muslim abad pertengahan. Namun, stabilitas ini dibayar dengan harga yang sangat mahal, yaitu matinya kreativitas dan orisinalitas dalam jangka panjang.

Shafi'i melakukan formalisasi terhadap hierarki sumber hukum (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', dan Qiyas) dengan cara yang membatasi ruang gerak akal. Sebelum era Shafi'i, Sunnah dipahami sebagai tradisi hidup (living Sunnah) yang merupakan hasil dari ijtihad yang berkelanjutan dalam masyarakat. Namun, melalui Shafi'i, Sunnah diidentikkan secara kaku dengan hadis-hadis nabi yang bersifat atomistik dan harfiah. Hal ini menyebabkan konsensus (ijma') yang tadinya merupakan proses deliberasi yang maju ke depan, berubah menjadi alat otoritas yang melihat ke belakang untuk menutup pintu perbedaan pendapat.

Rahman berpendapat bahwa pendekatan "atomistik" ini—yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara terpisah dari konteks kesatuan moralnya—telah menyebabkan hukum-hukum Islam diderivasi dari teks yang sebenarnya tidak bermaksud memberikan hukum permanen, melainkan hanya memberikan solusi moral atas situasi spesifik di masa lalu. Penolakan Rahman terhadap literalisme hadis ini bukan berarti ia menolak Sunnah, melainkan ia ingin mengembalikan Sunnah kepada fungsi aslinya sebagai model etis yang dinamis.

Metodologi Gerakan Ganda (Double Movement)

Puncak dari pemikiran Rahman dalam buku ini adalah tawaran metodologi hermeneutika baru yang ia sebut sebagai Double Movement. Metodologi ini dirancang sebagai pola penalaran induktif dan deduktif yang bertujuan untuk mengekstraksi nilai-nilai moral universal dari teks Al-Qur'an yang kemudian diterapkan pada situasi kontemporer. Rahman menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah respons ilahi melalui pikiran Nabi terhadap situasi moral-sosial di Arabia, khususnya masalah-masalah masyarakat perdagangan Mekah. Oleh karena itu, memahami konteks sejarah sangat krusial sebelum melakukan aplikasi hukum.

Gerakan Pertama: Dari Masa Kini ke Sejarah

Gerakan pertama dimulai dengan upaya memahami makna dari suatu pernyataan Al-Qur'an dengan mengkaji situasi atau problem historis di mana pernyataan tersebut merupakan jawabannya. Langkah ini memerlukan kritik sejarah yang luas untuk memahami tujuan dasar Al-Qur'an dan hadis dalam konteks sosio-historis aslinya. Penafsir harus mampu membedakan antara ketentuan hukum yang bersifat spesifik (dan seringkali terikat waktu) dengan prinsip-prinsip moral ideal yang ingin dicapai oleh ayat tersebut. Rahman meyakini bahwa nilai-nilai moral yang mendasari Al-Qur'an adalah abadi, sementara bentuk konkret aplikasinya di abad ke-7 tidak harus selalu bersifat permanen.

Gerakan Kedua: Dari Sejarah ke Masa Kini

Gerakan kedua adalah membawa prinsip-prinsip umum yang telah ditemukan tersebut kembali ke situasi kontemporer untuk diformulasikan menjadi solusi konkret. Langkah ini menuntut apa yang disebut Rahman sebagai ijtihad intelektual dan moral. Penafsir harus memahami realitas sosial modern secara mendalam (menggunakan ilmu-ilmu sosial) dan kemudian menyelaraskan prinsip etis Al-Qur'an dengan tuntutan zaman tersebut. Jika suatu hukum baru yang dibuat kompatibel dengan kriteria moral ideal Al-Qur'an, maka hukum tersebut dianggap sah secara islami meskipun secara literal berbeda dengan bunyi ayat yang merespons situasi abad ke-7.
Islam and Modernity Karya Fazlur Rahman
Rahman menekankan bahwa metodologi ini tidak boleh dilakukan secara parsial atau berdasarkan ideologi tertentu, melainkan harus didasarkan pada kesadaran sejarah dan kejujuran intelektual. Hal ini bertujuan untuk mencegah pembacaan Al-Qur'an yang hanya repetitif dan tidak produktif.

Aplikasi Faktual: Contoh Kasus Poligami, Riba, dan Waris

Salah satu kekuatan dari karya Rahman adalah kemampuannya untuk memberikan contoh penerapan metodologi Double Movement pada isu-isu sensitif yang selama ini dianggap sudah final oleh kaum ortodoks.

Isu Poligami dalam Perspektif Keadilan Gender

Dalam pandangan tradisional, poligami sering dianggap sebagai hak laki-laki berdasarkan pembacaan harfiah surat An-Nisa ayat 3. Namun, Rahman menerapkan gerakan pertama dengan melihat struktur sejarah saat ayat tersebut turun. Ia menemukan bahwa poligami pada masa itu adalah instrumen sosial untuk melindungi janda dan anak yatim dalam situasi perang, bukan untuk normalisasi hubungan patriarki. Al-Qur'an memberikan syarat keadilan yang sangat berat, bahkan menyatakan secara realistis bahwa manusia tidak akan pernah mampu berlaku adil secara mutlak (An-Nisa: 129).

Melalui gerakan kedua, Rahman menyimpulkan bahwa ideal moral Al-Qur'an sebenarnya adalah monogami. Ketentuan tentang poligami adalah langkah transisional dari praktik tanpa batas di zaman pra-Islam menuju keadilan yang lebih tinggi. Dalam konteks modern, di mana sistem perlindungan sosial sudah lebih maju, prinsip keadilan gender dan martabat manusia lebih baik diwujudkan melalui pelarangan atau pembatasan ketat terhadap poligami, karena praktik tersebut saat ini seringkali justru menghasilkan ketidakadilan ekonomi dan emosional.

Reevaluasi Bunga Bank dan Riba

Rahman juga melakukan reevaluasi terhadap larangan riba yang seringkali dipersamakan dengan bunga bank modern. Dengan meneliti konteks sosiologis Mekah, Rahman menjelaskan bahwa riba di masa itu adalah praktik eksploitasi yang kejam di mana utang yang tidak terbayar akan melipatgandakan beban si miskin, menciptakan siklus kemiskinan yang tidak berakhir. Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang sangat ditentang Al-Qur'an.

Dalam gerakan kedua, Rahman melihat bahwa bunga dalam sistem perbankan modern yang berorientasi profit memiliki fungsi yang berbeda: sebagai kompensasi atas risiko dan layanan penggunaan dana dalam ekonomi yang produktif. Oleh karena itu, bunga bank tidak dapat langsung diklasifikasikan sebagai riba kecuali jika mengandung elemen eksploitasi dan ketidakadilan yang nyata. Rahman mendorong umat Islam untuk lebih fokus pada penciptaan keadilan ekonomi secara makro daripada hanya terjebak dalam perdebatan teknis pelarangan bunga.

Hukum Waris dan Dinamika Sosial

Mengenai hukum waris, Rahman menanggapi rasio 2:1 antara laki-laki dan perempuan sebagai ketentuan yang didasarkan pada realitas sosiologis abad ke-7 di mana laki-laki memikul tanggung jawab ekonomi penuh. Dengan menggunakan pendekatan Double Movement, Rahman berargumen bahwa prinsip keadilan adalah variabel yang harus tetap dijaga. Jika di masa modern tanggung jawab ekonomi keluarga dibagi bersama atau jika perempuan menjadi pencari nafkah utama, maka interpretasi terhadap ayat waris harus mampu menyesuaikan diri agar tetap mencerminkan semangat egalitarianisme Islam.
Islam and Modernity Karya Fazlur Rahman

Reformasi Pendidikan Islam: Menuju Intelektualisme Sejati

Bab terakhir buku Islam and Modernity menawarkan cetak biru bagi reformasi pendidikan tinggi Islam. Rahman meyakini bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk melakukan pembaruan pemikiran. Ia mengkritik keras sistem madrasah tradisional yang memisahkan ilmu agama dari ilmu filsafat dan sains alam. Menurut Rahman, kurikulum yang ideal haruslah menyatukan dimensi wahyu dengan rasionalitas, serta spiritualitas dengan pengetahuan praktis.

Integrasi Ilmu dan Penghapusan Dikotomi

Rahman menolak keras pembagian pengetahuan menjadi "sekuler" dan "religius". Baginya, seluruh ilmu pengetahuan—termasuk sosiologi, ekonomi, dan antropologi—adalah alat yang sah dan bahkan wajib dipelajari umat Islam untuk memahami dunia tempat mereka menerapkan ajaran Tuhan. Ia mengusulkan agar subjek-subjek filosofis dan ilmiah ditingkatkan porsinya dalam kurikulum Islam guna memicu daya analisis siswa. Pendidikan tidak boleh hanya menjadi proses "penularan pengetahuan" yang pasif, melainkan harus menjadi "proses pembentukan" yang menyalakan api di dalam jiwa siswa agar mereka mampu berdialog dengan teks suci secara kreatif.

Metodologi Pengajaran yang Revolusioner

Rahman mengusulkan revolusi dalam metode pengajaran, beralih dari sekadar hafalan dan otoritarianisme pengajar menuju pendekatan yang aktif, kritis, dan berbasis penelitian. Guru harus benar-benar menguasai teknik mengajar yang efektif dan memiliki wawasan intelektual yang luas. Tujuannya adalah untuk membentuk manusia yang integratif—pribadi yang memiliki jiwa Qur'ani sekaligus menguasai berbagai disiplin ilmu modern. Rahman percaya bahwa tanpa kreativitas ilmiah, umat Islam akan selalu tertinggal dalam peradaban modern.

Konsep Islamisasi Pengetahuan Rahman

Berbeda dengan beberapa pemikir lain yang ingin "mengislamkan" sains dengan cara menempelkan label agama, Rahman memandang Islamisasi sebagai proses mewarnai seluruh bidang kajian dengan nilai-nilai etis Islam. Ia berpendapat bahwa tidak ada ilmu pengetahuan yang merugikan pada dirinya sendiri; yang salah adalah penyalahgunaan ilmu tersebut. Oleh karena itu, tugas intelektual Muslim adalah merebut kembali tradisi keilmuan dengan cara merumuskan kembali setiap disiplin ilmu di atas fondasi moral Al-Qur'an.

Dampak dan Pengaruh di Indonesia dan Dunia

Buku Islam and Modernity memberikan dampak yang sangat mendalam bagi perkembangan pemikiran Islam, terutama di wilayah-wilayah yang terbuka terhadap pembaruan seperti Indonesia dan Turki. Rahman dianggap sebagai tokoh transisi antara modernisme klasik awal abad ke-20 dengan apa yang ia sebut sebagai "neo-modernisme".

Pengaruh terhadap Intelektual Indonesia

Di Indonesia, pemikiran Rahman menjadi salah satu katalisator lahirnya gerakan pembaruan pemikiran Islam pada akhir abad ke-20. Tokoh-tokoh besar seperti Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Ahmad Syafii Maarif adalah murid langsung atau pengikut setia metodologi Rahman. Pengaruh Rahman terlihat jelas dalam upaya Cak Nur untuk melakukan sekularisasi (dalam arti desakralisasi nilai-nilai duniawi) guna membebaskan umat dari kungkungan tradisionalisme yang stagnan.

Ahmad Syafii Maarif juga menekankan pentingnya paradigma baru pendidikan Islam yang berangkat dari pemahaman yang cerdas terhadap Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi masa depan, bukan sekadar pelipur lara masa lalu. Dampak nyata dari pemikiran ini di Indonesia adalah integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum di berbagai perguruan tinggi Islam (seperti transformasi IAIN menjadi UIN), sehingga tidak ada lagi dikotomi yang kaku dalam proses belajar mengajar.

Kritik dan Tantangan

Meskipun sangat berpengaruh, karya Rahman juga menghadapi tantangan besar. Para kritikus dari kalangan ulama tradisional dan kelompok fundamentalis menuduh Rahman ingin mengubah Al-Qur'an dan hadis. Mereka berargumen bahwa metodologi Rahman terlalu blunt (tumpul/kasar) dalam menyerang tradisi dan dapat menyebabkan hilangnya kepastian hukum dalam agama karena hermeneutika tidak memberikan hukum yang pasti. Beberapa sarjana kontemporer, seperti Safet Bektovic, juga mengkritik Rahman karena dianggap kurang mendalam dalam menjelaskan hubungan antara etika Islam dengan etika universal dan sekuler.

Kesimpulan: Urgensi Transformasi Intelektual

Fazlur Rahman melalui Islam and Modernity telah menyajikan sebuah peta jalan yang ambisius namun terukur bagi kebangkitan intelektual Islam. Inti dari pesannya adalah bahwa umat Islam tidak boleh takut terhadap modernitas; sebaliknya, mereka harus menyambutnya sebagai tantangan untuk menghidupkan kembali semangat asli wahyu ilahi. Rahman telah membuktikan bahwa Al-Qur'an memiliki elastisitas untuk menjawab persoalan di setiap ruang dan waktu, asalkan ia dibaca dengan kejujuran intelektual dan komitmen moral yang tinggi.

Bagi Rahman, kesuksesan Islam di masa depan tidak bergantung pada pengembalian khilafah secara fisik atau pemberlakuan syariah secara harfiah, melainkan pada kemampuan umatnya untuk menciptakan tatanan sosio-ekonomi dan politik yang berbasis etika egalitarianisme dan keadilan. Transformasi tradisi intelektual ini bukanlah pengkhianatan terhadap masa lalu, melainkan upaya untuk memulihkan Islam dari "puing-puing sejarah" dan menjadikannya kekuatan yang hidup di tengah-tengah umat manusia. Dengan demikian, buku ini akan tetap menjadi rujukan utama bagi siapa pun yang ingin melihat Islam yang progresif, kontekstual, dan penuh daya hidup di era modern.

Sitasi:

Answering the controversy of women's role in social life: Fazlurrahman's perspective. (n.d.). Berugak Jurnal UIN Mataram. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/sangkep/article/download/11817/3487/35920

Application of Fazlur Rahman's double movement theory about milk al yāmin. (n.d.). Jurnal Elektronik Universitas Muhammadiyah Metro. https://ojs.ummetro.ac.id/index.php/attajdid/article/download/2143/1327

Book review: Islam and modernity: Transformation in an intellectual tradition. (n.d.). Nama Journal. https://namajournal.com/index.php/nj/article/view/412

Chapter III: The double movement in Fazlur Rahman's thought for interpretation of the Qur'an. (n.d.). https://idr.uin-antasari.ac.id/19165/6/BAB%20III.pdf

Contextualization of polygamy hadith from the perspective of double movement theory of Fazlur Rahman. (n.d.). https://www.e-jurnal.staisumatera-medan.ac.id/index.php/hikmah/article/download/529/216

Critical comparison of Muhammad Syahrur and Fazlur Rahman's thoughts on inheritance law: Modern reconstruction of the principles. (n.d.). Civiliza Publishing. https://journal.civiliza.org/index.php/ijois/article/download/524/452/2461

Critical study of bank interest using double movement hermeneutics from the perspective of Fazlur Rahman. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/391200485

Double movement theory in Fazlur Rahman's thought: Social and religious applications and their impact on modern understanding. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/396101002

Double movement theory in Fazlur Rahman's thought: Social and religious applications and their impact on modern understanding. (n.d.). Jurnal STIQ Amuntai. https://jurnal.stiq-amuntai.ac.id/index.php/al-qalam/article/viewFile/4747/2394

Fazlur Rahman. (n.d.). Oxford Research Encyclopedia of Religion. https://oxfordre.com/religion/display/10.1093/acrefore/9780199340378.001.0001/acrefore-9780199340378-e-898

Fazlur Rahman. (n.d.). https://www.geocities.ws/islamic_modernist/FR_Islamic_Modernism.pdf

Fazlur Rahman and his enduring legacy for Indonesian Islamic scholarship. (n.d.). https://malaqbipublisher.com/index.php/IJHABS/article/view/466

Fazlur Rahman and his enduring legacy for Indonesian Islamic scholarship. (n.d.). https://malaqbipublisher.com/index.php/IJHABS/article/download/466/458/1593

Fazlur Rahman's discourse on Islamic intellectualism, knowledge and education. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/368840318

Fazlur Rahman's double movement and its contribution to the development of religious moderation. (n.d.). https://media.neliti.com/media/publications/411552

Fazlur Rahman's influence on contemporary Islamic thought. (n.d.). https://minerva-access.unimelb.edu.au/bitstreams/ffabed7b-7538-513d-b196-f1035c4462a0/download

Fazlur Rahman's Islamic modernism thesis. (n.d.). https://digitalarchive.library.bogazici.edu.tr/bitstreams/a6c3add6-97a2-4b53-99d1-a89bd92e4c7a/download

Fazlur Rahman's thoughts on education and their relevance in the contemporary era. (n.d.). Journal of Innovative and Creativity. https://joecy.org/index.php/joecy/article/view/5705

Fazlur Rahman, Islamic philosophy of education and the Islamisation of knowledge. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/325677143

Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. (n.d.). Barnes & Noble. https://www.barnesandnoble.com/w/islam-and-modernity-fazlur-rahman/1121668668

Rahman, F. (2024). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of Chicago Press.

Islamic intellectualism versus modernity: Attempts to formulate coherent counter narrative. (n.d.). https://pdfs.semanticscholar.org/42a2/7dd537a3e671cc17e1f669e01d7c416544c8.pdf

Islamic modernization, identity politics and religious conservatism in Indonesia. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/391501858

Mapping neo-modern and postmodern Qur'ānic reformist discourse in the intellectual legacy of Fazlur Rahman and Mohammed Arkoun. (n.d.). MDPI. https://www.mdpi.com/2077-1444/14/5/595

Modern Islamic education management according to Fazrul Rahman's thinking. (n.d.). https://tianjindaxuexuebao.com/dashboard/uploads/19.FDCNR.pdf

Modernisasi pendidikan Islam dan relevansinya terhadap pendidikan Islam di Indonesia. (n.d.). https://ejournal.unia.ac.id/index.php/reflektika/article/viewFile/1000/731

New modernisme Fazlur Rahman dalam paradigma pendidikan Islam. (n.d.). https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/riayah/article/download/3247/2354

Pengaruh pemikiran para intelektual Muslim modern: Fazlur Rahman. (n.d.). https://journal.an-nur.ac.id/index.php/annur/article/download/62/52

Reforming Islamic education management from Fazlur Rahman's perspective. (n.d.). https://journal.jcopublishing.com/index.php/jcell/article/download/469/363/2466

Relevansi pemikiran Fazlur Rahman dalam modernisasi pendidikan Islam. (n.d.). https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/rabbani/article/view/6515/3180

Template Fikrah. (n.d.). https://journals2.ums.ac.id/index.php/qist/article/download/2531/681

The double movement method from the perspective of Fazlur Rahman. (n.d.). https://e-journal.metrouniv.ac.id/jsga/article/download/9960/4498/45123

The message of Fazlur Rahman. (n.d.). https://www.theblackamericanmuslim.com/the-message-of-fazlur-rahman

The relevance of Fazlur Rahman's concept of education to the independent learning curriculum. (n.d.). International Journal of Social Science Humanity & Management Research. https://ijsshmr.com/v2i12/Doc/9.pdf

The sociological approach in Qur'anic interpretation: An analysis of Fazlur Rahman's double movement method. (n.d.). DAAR EL-KAMIL: Multidisciplinary Journal. https://jurnalstebibama.ac.id/index.php/Jmlt/article/view/209

The theological thought of Fazlur Rahman: A modern mutakallim. (2017). American Journal of Islamic Social Sciences. https://www.ajis.org/index.php/ajiss/article/view/480

Towards a neo-modernist Islam: Fazlur Rahman and the rethinking Islamic tradition and modernity. (n.d.). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/310429560

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment