Analisis Psikologi Lingkungan Danau Biru Bekas Tambang Pasir di Desa Citeras Berdasarkan Teori Stres Lingkungan Richard Lazarus

Table of Contents

Kecamatan Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah lama dikenal sebagai pusat aktivitas ekstraksi sumber daya alam, khususnya penambangan pasir. Di tengah geliat industri konstruksi yang membutuhkan material dalam jumlah besar, Desa Citeras muncul sebagai salah satu titik pusat penambangan pasir yang menyisakan jejak fisik mendalam pada bentang alamnya. Jejak fisik yang paling mencolok dan kini menjadi perhatian publik adalah keberadaan Danau Biru, sebuah cekungan raksasa bekas galian tambang yang kini terisi air hujan dan memantulkan warna biru kehijauan yang memikat namun menyimpan risiko mematikan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan perubahan tata guna lahan atau degradasi lingkungan secara fisik; lebih dari itu, keberadaan danau tersebut menciptakan dinamika psikologis yang kompleks bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya. Melalui pendekatan psikologi lingkungan, khususnya menggunakan kerangka Environmental Stress Theory atau Teori Stres Lingkungan yang dikembangkan oleh Richard Lazarus, fenomena Danau Biru Citeras dapat dianalisis sebagai sebuah proses transaksional antara manusia dan lingkungan yang penuh dengan tekanan, penilaian risiko, dan upaya adaptasi yang menuntut ketahanan mental luar biasa.

Penjelasan Komprehensif Teori Stres Lingkungan Richard Lazarus

Untuk memahami bagaimana masyarakat Desa Citeras bereaksi terhadap keberadaan Danau Biru, sangat penting untuk mendalami fondasi teoretis yang diletakkan oleh Richard Lazarus. Sebelum Lazarus memperkenalkan pemikirannya pada tahun 1960-an, stres sering kali dipandang secara mekanistik sebagai stimulus eksternal yang secara otomatis memicu respons fisik tertentu—serupa dengan bagaimana tubuh bereaksi terhadap suhu dingin atau panas yang ekstrem. Namun, Lazarus merevolusi pandangan ini dengan mengajukan Model Kognitif-Transaksional. Menurut Lazarus, stres bukanlah sesuatu yang terjadi "pada" seseorang, melainkan sebuah hubungan atau "transaksi" antara individu dan lingkungan. Stres muncul ketika individu menilai bahwa tuntutan dari lingkungan sekitar telah melampaui sumber daya yang ia miliki, sehingga mengancam kesejahteraannya.

Inti dari teori Lazarus terletak pada konsep penilaian kognitif (cognitive appraisal). Penilaian ini adalah proses mental di mana seseorang mengevaluasi signifikansi dari apa yang terjadi di lingkungannya bagi kesejahteraan dirinya. Proses ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan melalui tahapan yang dinamis. Penilaian primer (primary appraisal) melibatkan evaluasi awal mengenai apakah suatu kejadian atau kondisi lingkungan bersifat relevan, menguntungkan, atau mengancam. Jika situasi tersebut dianggap mengancam, individu akan melanjutkan ke tahap penilaian sekunder (secondary appraisal), di mana ia akan meninjau kemampuan, keterampilan, dan sumber daya yang tersedia untuk mengatasi ancaman tersebut. Interaksi antara kedua penilaian inilah yang menentukan tingkat stres yang dialami dan jenis strategi penanganan (coping) yang akan diambil. Dalam konteks siswa SMA, teori ini dapat dipahami dengan analogi ujian sekolah: ujian itu sendiri bukan stresor bagi semua orang; bagi siswa yang merasa siap (sumber daya tinggi), ujian dianggap sebagai tantangan (challenge), namun bagi siswa yang merasa tidak siap, ujian dinilai sebagai ancaman (threat) yang memicu stres berat.

Tabel di bawah ini merangkum komponen utama dalam Model Transaksional Lazarus yang menjadi dasar analisis terhadap masyarakat Desa Citeras:

Danau Biru Bekas Tambang Pasir di Desa Citeras lebak banten

Identifikasi Danau Biru Citeras sebagai Stressor Lingkungan

Danau Biru di Desa Citeras bukan merupakan fenomena alamiah, melainkan hasil dari intervensi manusia terhadap geologi lokal yang ditinggalkan begitu saja. Secara fisik, danau ini merupakan lubang raksasa bekas penggalian pasir putih yang telah berhenti beroperasi. Tanpa adanya proses reklamasi atau pengembalian fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010, lubang-lubang ini perlahan terisi oleh air hujan selama bertahun-tahun. Warna birunya yang ikonik, yang sering kali dianggap indah oleh orang luar, sebenarnya merupakan indikator kandungan mineral tertentu dan tingkat keasaman yang tinggi, serta keberadaan plankton yang memengaruhi refleksi cahaya pada air.

Bagi masyarakat Desa Citeras, Danau Biru dikategorikan sebagai ambient stressor. Karakteristik dari stressor ini adalah sifatnya yang kronis (berlangsung lama), tidak dapat dihindari secara mudah karena berada di lingkungan pemukiman, dan memiliki potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi tragedi. Keberadaan danau ini menciptakan serangkaian tekanan lingkungan fisik yang nyata:
1. Instabilitas Struktur Tanah: Penggalian pasir yang masif mengubah topografi desa menjadi penuh dengan tebing-tebing pasir yang curam dan tidak stabil. Saat musim hujan tiba, masyarakat yang tinggal di sekitar tepian danau menghadapi ancaman longsor yang konstan.
2. Kualitas dan Kuantitas Air: Aktivitas penambangan sering kali memotong alur air tanah, yang menyebabkan sumur-sumur warga di sekitar lokasi tambang menjadi kering atau mengalami penurunan kualitas air.
3. Aksesibilitas dan Keamanan: Danau-danau ini umumnya tidak memiliki pagar pengaman yang memadai. Jalan-jalan di sekitarnya sering kali rusak akibat lalu lalang truk bermuatan berat, menjadi licin saat hujan, dan sangat berdebu saat kemarau, yang secara kolektif meningkatkan beban stres harian warga.

Danau Biru Citeras dengan demikian menjalankan peran ganda dalam psikologi lingkungan: di satu sisi ia adalah objek visual yang "menipu" dengan keindahannya, namun di sisi lain ia adalah "jebakan sunyi" yang secara konsisten mengirimkan sinyal bahaya ke sistem saraf pusat masyarakat yang berinteraksi dengannya setiap hari.

Analisis Primary Appraisal: Penilaian Ancaman di Desa Citeras

Dalam penilaian primer, warga Desa Citeras melakukan evaluasi kognitif terhadap signifikansi Danau Biru bagi kehidupan mereka. Lazarus membagi penilaian primer ke dalam tiga kategori: irrelevant (tidak relevan), benign-positive (menyenangkan), atau stressful (menekan). Bagi sebagian besar penduduk lokal, kategori ketiga adalah yang paling dominan, yang kemudian dirinci lagi menjadi penilaian kerugian (harm/loss), ancaman (threat), dan tantangan (challenge).

Penilaian Kerugian (Harm/Loss) berkaitan dengan kerusakan yang telah terjadi. Warga menilai bahwa mereka telah kehilangan lahan pertanian atau area terbuka hijau yang dulu aman untuk anak-anak bermain. Kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan oleh aktivitas tambang yang menciptakan lubang-lubang air ini dinilai sebagai kerugian ekonomi dan sosial yang nyata bagi mobilitas desa.

Penilaian Ancaman (Threat) adalah fokus utama di Citeras. Ancaman ini bersifat antisipatif, yaitu ketakutan akan sesuatu yang buruk yang mungkin terjadi di masa depan. Kejadian tragis pada Mei 2024, di mana dua pelajar SMK di Rangkasbitung ditemukan tewas tenggelam di lubang bekas galian pasir saat hendak membersihkan diri, secara dramatis memperkuat penilaian ancaman ini. Kematian tersebut bukan lagi sekadar berita, melainkan bukti nyata yang memvalidasi ketakutan warga bahwa danau tersebut adalah "lubang kematian". Penilaian ancaman ini sangat tinggi pada orang tua yang memiliki anak kecil atau remaja, karena danau tersebut sering kali terlihat menarik untuk dijadikan tempat berenang atau sekadar berkumpul tanpa menyadari dasar danau yang curam dan berlumpur.

Tabel berikut menggambarkan perbedaan penilaian primer antara wisatawan luar dan masyarakat lokal:

Danau Biru Bekas Tambang Pasir di Desa Citeras lebak banten

Analisis Secondary Appraisal: Evaluasi Kemampuan Mengatasi Masalah

Setelah menetapkan bahwa Danau Biru adalah sebuah ancaman, masyarakat Citeras memasuki tahap penilaian sekunder. Di sini, mereka bertanya pada diri sendiri: "Apa yang bisa saya lakukan?" dan "Apakah saya punya daya untuk mengubah situasi ini?". Penilaian sekunder di Desa Citeras mencerminkan sebuah krisis efikasi diri kolektif yang mendalam.

Secara teknis, penanganan lubang bekas tambang pasir yang luas memerlukan proses reklamasi yang meliputi penutupan lubang (backfilling), perataan tanah, dan revegetasi. Warga secara individu tentu tidak memiliki sumber daya finansial maupun alat berat untuk melakukan hal tersebut. Penilaian sekunder mereka beralih ke pihak eksternal: perusahaan pemilik tambang dan pemerintah daerah. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya hambatan besar dalam aksesibilitas sumber daya ini. Banyak pengusaha tambang yang meninggalkan lubang begitu saja tanpa melaksanakan kewajiban reklamasi, sementara pengawasan dari otoritas terkait sering kali dianggap tidak memadai.

Perasaan tidak berdaya ini diperparah oleh keterbatasan pengetahuan hukum. Meskipun terdapat regulasi ketat seperti UU Minerba yang mewajibkan reklamasi dengan sanksi pidana bagi yang melanggar, warga desa sering kali merasa suara mereka terlalu kecil untuk berhadapan dengan kepentingan korporasi besar. Ketidakmampuan untuk mengubah kondisi lingkungan fisik yang berbahaya ini membuat masyarakat merasa terjebak dalam situasi yang melebihi kemampuan koping mereka. Dalam teori Lazarus, ketika tuntutan (ancaman danau) tinggi dan sumber daya koping (kemampuan menutup danau) rendah, maka tingkat stres psikologis akan mencapai titik tertingginya.

Dampak Psikologis pada Masyarakat Sekitar

Ketegangan yang dihasilkan dari ketidakseimbangan antara ancaman lingkungan dan kemampuan untuk mengatasinya memicu berbagai dampak psikologis yang signifikan di kalangan warga Citeras. Dampak-dampak ini tidak hanya bersifat sesaat, melainkan berkembang menjadi kondisi mental yang menetap.

Stres dan Hipervigilansi: Stres di Citeras bermanifestasi dalam bentuk kewaspadaan yang berlebihan atau hipervigilansi. Orang tua di Desa Citeras melaporkan tingkat kekhawatiran yang tinggi setiap kali anak mereka tidak berada dalam pengawasan langsung, terutama saat jam pulang sekolah atau hari libur. Ketakutan bahwa anak-anak akan tertarik bermain di Danau Biru yang "cantik" namun mematikan menciptakan beban mental yang konstan. Setiap berita tentang anak tenggelam di lokasi tambang lain, seperti yang terjadi pada korban ke-38 dan ke-39 di Kalimantan Timur, mengirimkan gelombang stres baru ke dalam komunitas Citeras.

Kecemasan (Anxiety): Kecemasan warga tidak hanya terbatas pada risiko keselamatan jiwa, tetapi juga kecemasan ekologis. Hal ini mencakup kekhawatiran tentang masa depan desa mereka, penurunan nilai tanah akibat kerusakan lingkungan, dan potensi bencana alam yang dipicu oleh ketidakstabilan struktur tanah bekas galian. Kecemasan ini sering kali bersifat ambang (low-grade), yang meskipun tidak selalu meledak dalam bentuk serangan panik, namun menggerogoti ketenangan pikiran warga dalam jangka panjang.

Rasa Tidak Aman (Insecurity): Lingkungan rumah yang seharusnya menjadi "safe haven" atau tempat perlindungan yang aman, justru berubah menjadi sumber rasa tidak aman. Rumah-rumah yang berdekatan dengan tebing bekas galian membuat penghuninya selalu merasa terancam, terutama saat hujan lebat turun di tengah malam. Rasa tidak aman ini memengaruhi kualitas tidur dan kesejahteraan psikologis secara keseluruhan.

Kelelahan Emosional (Emotional Exhaustion): Menghadapi masalah lingkungan yang tidak kunjung usai, disertai dengan janji-janji reklamasi yang tidak terpenuhi, menyebabkan warga mengalami kelelahan emosional. Mereka merasa lelah harus terus-menerus merasa takut, lelah memprotes, dan lelah melihat lingkungan yang rusak setiap hari. Kondisi ini jika dibiarkan dapat mengarah pada sikap apatis atau ketidakpedulian yang dipelajari (learned helplessness), di mana warga akhirnya menyerah untuk memperjuangkan perbaikan lingkungan mereka.

Bentuk Coping Mechanism dan Adaptasi Masyarakat

Meskipun dalam kondisi tertekan, manusia secara alami akan berupaya untuk beradaptasi. Menurut Lazarus, strategi koping dapat dibagi menjadi dua kategori utama yang dipraktikkan oleh warga Citeras dengan cara yang berbeda-beda.

Koping Berfokus pada Masalah (Problem-Focused Coping)

Strategi ini bertujuan untuk mengubah sumber stres atau situasi yang menekan. Di Citeras, bentuk koping ini meliputi:

  • Advokasi melalui Lembaga Negara: Sebagian warga melalui perwakilan masyarakat atau aktivis lingkungan mulai melaporkan kondisi tambang terbengkalai ini kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menuntut intervensi pemerintah agar perusahaan melakukan reklamasi paksa.
  • Tindakan Swadaya Masyarakat: Inisiatif kecil seperti memasang tanda larangan mendekat di pinggir danau, meskipun sering kali hanya berupa papan kayu sederhana, merupakan upaya aktif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  • Mediasi dengan Pekerja Tambang: Dalam beberapa kasus, warga mencoba berkompromi dengan pekerja atau pengusaha tambang mengenai pembagian hasil atau perbaikan jalan yang rusak akibat mobilitas truk pasir.

Koping Berfokus pada Emosi (Emotion-Focused Coping)

Strategi ini bertujuan untuk mengelola perasaan stres tanpa harus mengubah situasi fisik yang menekan. Karena keterbatasan sumber daya untuk melakukan reklamasi, warga lebih sering menggunakan strategi ini:

  • Distancing (Penjarakan): Banyak warga yang mencoba mengabaikan keberadaan danau tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Mereka berusaha tidak melihat ke arah lokasi tambang atau tidak membicarakannya kecuali jika terjadi insiden. Ini adalah mekanisme pertahanan untuk menjaga ketenangan pikiran.
  • Wishful Thinking (Pemikiran Berandai-andai): Warga sering kali berharap akan ada mukjizat atau proyek pemerintah besar yang tiba-tiba datang untuk menutup lubang tersebut tanpa mereka harus melakukan apa pun.
  • Acceptance (Penerimaan): Menerima keberadaan Danau Biru sebagai bagian dari "takdir" desa mereka atau sebagai risiko tinggal di daerah yang kaya akan sumber daya pasir. Penerimaan ini membantu mengurangi konflik batin meskipun risiko lingkungan tetap ada.
  • Religiosity (Koping Religius): Mengandalkan doa dan keyakinan spiritual bahwa mereka akan dilindungi dari musibah, yang memberikan rasa tenang subjektif di tengah lingkungan yang objektif berbahaya.

Dampak Sosial-Psikologis Jangka Panjang

Jika Danau Biru Citeras terus dibiarkan dalam kondisi terbengkalai, dampak sosial-psikologis jangka panjangnya akan meluas melampaui tingkat individu. Salah satu risiko terbesar adalah Erosi Kepercayaan Sosial. Masyarakat yang merasa dibiarkan hidup dalam bahaya oleh pihak berwenang dan perusahaan akan kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan pemerintahan daerah. Hal ini dapat memicu konflik sosial yang lebih luas jika terjadi lagi insiden kecelakaan di masa depan.

Selain itu, terdapat fenomena Viktimisasi Lingkungan Berkelanjutan. Generasi muda di Citeras yang tumbuh besar dengan melihat pemandangan lubang-lubang raksasa sebagai hal normal mungkin akan mengalami penurunan standar kualitas hidup. Mereka mungkin tidak lagi menyadari bahwa lingkungan yang sehat adalah hak asasi mereka, bukan sebuah kemewahan. Hal ini dapat memengaruhi aspirasi dan orientasi masa depan remaja di desa tersebut, di mana mereka mungkin merasa bahwa kerusakan lingkungan adalah konsekuensi yang tak terelakkan dari kemajuan ekonomi.

Secara sosiologis, keberadaan danau ini juga dapat memicu stratifikasi sosial baru berdasarkan tingkat paparan risiko. Warga yang memiliki kemampuan finansial mungkin memilih untuk pindah ke area yang lebih aman, sementara warga miskin terpaksa tetap tinggal di tepi-tepi galian yang berbahaya. Pola segregasi ini memperdalam kesenjangan sosial dan menciptakan kantong-kantong masyarakat yang secara psikologis merasa "dibuang" oleh sistem pembangunan.

Kesimpulan Analitis: Sintesis Teori dan Realita Lapangan

Keberadaan Danau Biru di Desa Citeras merupakan contoh klasik bagaimana perubahan lingkungan fisik secara drastis menciptakan stresor psikologis yang masif bagi masyarakat sekitar. Melalui lensa Environmental Stress Theory Richard Lazarus, kita dapat melihat bahwa stres yang dialami warga bukanlah respons yang berlebihan, melainkan hasil dari penilaian primer yang akurat terhadap ancaman nyata—sebuah ancaman yang telah memakan korban jiwa.

Masalah utama di Citeras terletak pada penilaian sekunder yang negatif; masyarakat merasa tidak berdaya karena sumber daya untuk mengatasi masalah (reklamasi lahan) berada di luar jangkauan mereka. Ketidakberdayaan ini mengubah strategi adaptasi masyarakat dari koping yang berfokus pada masalah menjadi koping yang berfokus pada emosi, yang meskipun dapat memberikan ketenangan sesaat, namun membiarkan sumber bahaya tetap ada dan terus mengancam.

Kesimpulan akhir dari analisis ini menegaskan bahwa penanganan Danau Biru Citeras tidak boleh hanya berhenti pada aspek estetika atau ekonomi semata. Dibutuhkan pendekatan holistik yang mengakui beban psikologis masyarakat sebagai faktor penting dalam kebijakan lingkungan. Reklamasi bukan sekadar kewajiban hukum perusahaan, melainkan sebuah bentuk pemulihan kesehatan mental kolektif bagi masyarakat Desa Citeras. Tanpa adanya intervensi yang serius dari pemerintah untuk memaksa perusahaan melakukan kewajibannya, Danau Biru akan tetap menjadi monumen kegagalan tata kelola lingkungan yang secara perlahan merusak ketahanan psikologis masyarakat Lebak.

Sebagai rekomendasi, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan lapangan yang tidak hanya memeriksa izin tambang, tetapi juga menilai tingkat risiko psikologis dan fisik yang dihadapi warga. Pelibatan masyarakat dalam perencanaan pascatambang secara transparan dapat membantu meningkatkan efikasi diri kolektif mereka, yang pada gilirannya akan mengurangi tingkat stres lingkungan dan membangun kembali rasa aman di desa mereka sendiri. Pendidikan bagi siswa sekolah di sekitar area tambang juga harus ditingkatkan, bukan hanya untuk menjauhkan mereka dari bahaya danau, tetapi untuk memberdayakan mereka sebagai agen perubahan yang sadar akan hak-hak lingkungan mereka di masa depan.

Sitasi:

Analisis dampak lingkungan pada penambangan pasir di Desa Nagauleng. (n.d.). Ulil Albab Institute. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://ulilalbabinstitute.id/index.php/EKOMA/article/download/12111/8625/27357

Analisis dampak sosial dan lingkungan serta persepsi masyarakat terhadap penambangan pasir ilegal. (n.d.). E-Journal Unesa. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/swara-bhumi/article/view/67495/50163

Analisis dampak sosial tambang pasir pada masyarakat Desa Batu Kuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. (n.d.). Jurnal STKIP BIMA. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://jurnal.stkipbima.ac.id/index.php/ES/article/download/1174/674/

Danau Biru Gambut: Daya tarik, fasilitas, harga tiket, dan tips berkunjung. (n.d.). Traveloka. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.traveloka.com/id-id/explore/destination/danau-biru-gambut-acc/421749

Danau Biru Sawahlunto – Danau eksotis bekas galian tambang di Sumbar. (n.d.). YouTube. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.youtube.com/watch?v=78VMhhpnnuM

Danau Biru Tambak Padi Gambut, bekas tambang pasir yang…. (n.d.). YouTube. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.youtube.com/watch?v=MkzEFtKcQT4

Dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya mineral dari kegiatan pertambangan. (n.d.). ASRITANI. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://journal.asritani.or.id/index.php/Hidroponik/article/download/328/416/1800

Dilema sosial akibat aktivitas tambang galian C di Kabupaten Bogor berdasarkan perspektif kejahatan lingkungan. (n.d.). PKNS Journal. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/view/118

Dynamics of a stressful encounter: Cognitive appraisal, coping, and encounter outcomes. (n.d.). Centre for Health and Coping Studies. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://delongis-psych.sites.olt.ubc.ca/files/2018/03/Dynamics-of-a-stressful-encounter.pdf

How we perceive stress: The cognitive appraisal model. (n.d.). PubAdmin Institute. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://pubadmin.institute/managing-stress/perceiving-stress-cognitive-appraisal-model

Kebijakan reklamasi dan pasca tambang di Indonesia. (n.d.). SIP Law Firm. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://siplawfirm.id/kebijakan-reklamasi-dan-pasca-tambang/?lang=id

Korban ke-38 dan ke-39 di Long Ikis, Paser, bukti mautnya lubang tambang walau jadi tempat wisata. (n.d.). Kaltim Kece. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/korban-ke-38-dan-ke-39-di-long-ikis-paser-bukti-mautnya-lubang-tambang-walau-jadi-tempat-wisata

Menagih janji reklamasi lubang bekas tambang. (n.d.). YouTube. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.youtube.com/watch?v=ktG7HhOC-b0

Menikmati Danau Biru, oase di tengah gunung pasir Bintan. (2019). Pesona Indonesia. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://pesonaindonesia.kompas.com/read/2019/10/02/103231127/menikmati-danau-biru-oase-di-tengah-gunung-pasir-bintan

Menyelami pesona Danau Biru Cisoka: Oase eksotis di tengah Tangerang. (n.d.). Travel Partner. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://travelpartner.id/menyelami-pesona-danau-biru-cisoka-oase-eksotis-di-tengah-tangerang/

Ombudsman minta pengusaha tambang di Lebak reklamasi bekas galian tambang. (n.d.). Ombudsman Republik Indonesia. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--ombudsman-minta-pengusaha-tambang-di-lebak-reklamasi-bekas-galian-tambang

Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan reklamasi dan pascatambang di Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga. (n.d.). Sriwijaya University Repository. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://repository.unsri.ac.id/73949/3/RAMA_87205_06051281823064_0021126802_01_front-ref.pdf

Reklamasi dan upaya produktif pada lahan bekas tambang. (n.d.). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.esdm.go.id/en/media-center/arsip-berita/reklamasi-dan-upaya-produktif-pada-lahan-bekas-tambang

Reklamasi lahan bekas tambang capai 7.920 ha pada 2023. (2023). Mining Indonesia. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.mining-indonesia.com/reklamasi-lahan-bekas-tambang-capai-7-920-ha-pada-2023/

Stress appraisal theory by Richard Lazarus. (n.d.). Study.com. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://study.com/academy/lesson/richard-lazaruss-theory-of-stress-appraisal.html

Stress and coping. (n.d.). Dalam Introduction to Psychology (1st Canadian ed.). Open Text BC. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://opentextbc.ca/introductiontopsychology/chapter/15-2-stress-and-coping/

Dua pelajar SMK Rangkas Bitung tenggelam saat hendak tolong teman tak bisa berenang. (n.d.). YouTube. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.youtube.com/watch?v=CfU6bcvNjvI

2 pelajar ditemukan tewas tenggelam di kubangan air bekas galian pasir di Lebak. (n.d.). YouTube. Diakses Januari 27, 2026, dari
https://www.youtube.com/watch?v=ffBaheu-cUM

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment