Reassembling Kekuasaan di Indonesia: Analisis Teori Jaringan-Aktor terhadap Pemerintahan Joko Widodo (2014–2024) dan Transisi 2025
Pendahuluan: Relevansi Actor-Network Theory dalam Membedah Politik Indonesia
Menganalisis kekuasaan di Indonesia sering kali terjebak dalam dua kutub dominan: personifikasi kekuasaan yang bersifat heroik atau keji, serta strukturalisme yang melihat individu hanyalah pion dari kekuatan modal atau kelas sosial yang abstrak. Namun, fenomena satu dekade pemerintahan Joko Widodo (2014–2024) serta dinamika transisinya hingga Desember 2025 memerlukan kacamata yang lebih presisi untuk menangkap kompleksitas relasi yang terjadi. Di sinilah Teori Jaringan-Aktor (Actor-Network Theory atau ANT) yang dipopulerkan oleh Bruno Latour menjadi sangat relevan. ANT menawarkan sebuah metodologi untuk "menyusun kembali yang sosial" (reassembling the social) bukan sebagai sebuah domain yang sudah jadi, melainkan sebagai sebuah proses asosiasi yang terus-menerus dilakukan oleh aktor manusia dan non-manusia.
Dalam pandangan Latour, kekuasaan bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh seseorang seperti sebuah benda, melainkan sebuah efek dari sebuah jaringan yang berhasil distabilkan. Joko Widodo, dalam konteks ini, tidak dipandang sebagai subjek tunggal yang memiliki kehendak absolut, melainkan sebagai sebuah simpul (node) sentral di mana berbagai kepentingan, teknologi, dokumen hukum, infrastruktur beton, hingga algoritma media sosial bertemu dan saling bertautan. Keberhasilan Jokowi mempertahankan popularitas dan pengaruhnya hingga akhir masa jabatannya, dan bahkan melampauinya melalui keberlanjutan jaringan di era Prabowo-Gibran, adalah sebuah prestasi teknis dalam "penerjemahan" (translation) kepentingan aktor-aktor yang sangat heterogen.
Analisis ini akan mengeksplorasi bagaimana degradasi demokrasi dan pelemahan konstitusi di Indonesia bukanlah hasil dari sebuah pelanggaran tunggal oleh satu individu, melainkan efek dari stabilisasi jaringan kekuasaan yang semakin kuat dan kedap terhadap gangguan (black-boxed). Melalui pendekatan ANT, kita akan melihat bagaimana Konstitusi, ijazah kepresidenan, hingga aparat penegak hukum yang sering disebut sebagai "Partai Cokelat" berperan sebagai aktor-aktor aktif (mediator) yang membentuk realitas politik kita saat ini. Analisis ini akan menghindari tuduhan normatif langsung dan fokus pada mekanisme relasi, translasi, dan bagaimana sebuah jaringan mencapai daya tahan (durability) yang luar biasa di tengah berbagai kontroversi.
Kerangka Teoretik ANT: Menghindari "Sosial" sebagai Entitas Abstrak
Untuk memahami kekuasaan melalui ANT, kita harus terlebih dahulu memahami penolakan radikal Bruno Latour terhadap konsep "struktur sosial" atau "masyarakat" sebagai entitas yang dapat menjelaskan segala hal. Latour berpendapat bahwa sosiologi tradisional sering kali melakukan lompatan logis dengan menggunakan istilah "sosial" untuk menggantikan penjelasan tentang bagaimana sebuah hubungan sebenarnya dibangun.
Aktor dan Actant: Menghapus Dikotomi Manusia dan Non-Manusia
Dalam ANT, istilah aktor atau actant digunakan untuk merujuk pada segala sesuatu yang "membuat perbedaan" dalam sebuah rangkaian tindakan. Perbedaan revolusioner dari ANT adalah pengakuannya terhadap agensi aktor non-manusia. Sebuah dokumen hukum seperti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah bendungan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), atau bahkan sebuah artefak seperti ijazah, dianggap memiliki agensi karena mereka mampu mengubah, mengarahkan, atau menghambat tindakan aktor manusia di sekitarnya. Tanpa ijazah asli yang tersimpan di arsip UGM, misalnya, seluruh klaim legalitas seorang presiden bisa goyah. Dengan demikian, kekuasaan Jokowi adalah hasil dari perakitan (assembling) antara dirinya dengan jutaan aktor non-manusia ini.
Network dan Translation: Proses Membangun Asosiasi
Jaringan (Network) dalam ANT bukanlah metafora untuk hubungan sosial, melainkan jejak yang ditinggalkan oleh gerakan aktor-aktor saat mereka saling terhubung. Proses penghubungan ini disebut sebagai Translasi (Translation). Translasi mencakup kerja-kerja untuk menyamakan kepentingan aktor-aktor yang berbeda sehingga mereka mau bergerak menuju tujuan yang sama. Jokowi berhasil menjadi simpul sentral karena ia mampu mentranslasikan kepentingan oligarki ekonomi (melalui regulasi yang mempermudah investasi), kepentingan aparat (melalui penguatan peran institusional), dan kepentingan rakyat (melalui pembangunan infrastruktur masif) ke dalam satu jaringan yang saling mengunci.
Mediators vs Intermediaries: Transformasi vs Transportasi
Latour membedakan antara perantara (intermediaries) dan mediator (mediators). Seorang intermediary hanyalah pembawa pesan yang tidak mengubah isi pesan tersebut; apa yang masuk sama dengan apa yang keluar. Sebaliknya, seorang mediator mentransformasikan, menerjemahkan, dan sering kali mendistorsi apa yang ia bawa sehingga menghasilkan efek baru. Dalam sejarah kekuasaan Jokowi, aparat penegak hukum sering kali bertindak sebagai mediator aktif. Mereka tidak sekadar "menegakkan hukum" (sebagai perantara), tetapi aktif membentuk lanskap politik melalui diskresi-diskresi yang mereka miliki, yang dalam diskursus publik di Indonesia sering diidentifikasi dengan istilah "Partai Cokelat".
Controversy, Stabilization, dan Durability of Networks
Setiap jaringan kekuasaan selalu diawali dengan Kontroversi—sebuah keadaan di mana asosiasi antar aktor belum stabil dan kebenaran masih diperdebatkan. Tugas pemegang kekuasaan adalah menutup kontroversi tersebut melalui stabilisasi. Sebuah jaringan mencapai daya tahan (durability) ketika ia berhasil menjadi sebuah black box: sebuah kotak hitam yang cara kerjanya tidak lagi dipertanyakan dan hasilnya dianggap sebagai fakta yang sudah semestinya. Sebagai contoh, wacana "Presiden Tiga Periode" adalah sebuah kontroversi yang gagal menjadi stabil karena mendapatkan resistensi keras, sementara Putusan MK No. 90/2023 adalah contoh stabilisasi jaringan yang berhasil dilakukan meskipun memicu protes luas.
Jokowi sebagai Node Sentral, Bukan Aktor Tunggal
Melihat Joko Widodo melalui kacamata ANT berarti menanggalkan mitos tentang "orang kuat" yang bekerja sendiri. Sebaliknya, kita melihat Jokowi sebagai sebuah simpul di mana berbagai jenis agensi bertemu. Keberhasilan Jokowi selama sepuluh tahun masa jabatannya adalah kemampuannya untuk mengelola "heterogenitas" aktor-aktor ini.
Kekuasaan Jokowi diproduksi melalui kerja-kerja kolektif yang melibatkan materialitas. "Blusukan," misalnya, bukan sekadar gaya komunikasi politik, melainkan sebuah teknik jaringan untuk menghubungkan tubuh presiden secara langsung dengan materialitas wilayah—pasar, bendungan, dan jalan-jalan rusak. Dalam setiap kunjungan lapangan tersebut, terjadi proses pendaftaran (enrollment) aktor-aktor lokal ke dalam jaringan pusat. Infrastruktur beton yang dibangun di seluruh pelosok Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai alat transportasi, melainkan sebagai "jangkar" yang mengikat kesetiaan pemilih dan elit lokal pada jaringan kekuasaan Jokowi.
Konstitusi, Hukum, dan Translasi Kepentingan
Dalam perspektif ANT, hukum bukanlah sekadar norma moral, melainkan sebuah instrumen teknis yang melakukan kerja-kerja translasi. UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi adalah aktor non-manusia yang sangat krusial dalam menjaga atau merombak jaringan kekuasaan.
Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sebagai Actant Strategis
Salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah demokrasi Indonesia kontemporer adalah lahirnya Putusan MK No. 90/2023. Putusan ini bukan sekadar teks legal; ia adalah sebuah mediator yang mentransformasikan lanskap politik nasional dalam sekejap. Dengan menambahkan frasa "pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" ke dalam syarat usia calon presiden/wakil presiden, MK telah melakukan translasi kepentingan elit menjadi norma hukum yang mengikat.
Dampak dari putusan ini terhadap struktur kekuasaan adalah sebagai berikut:
1. Transformasi MK menjadi Positive Legislator: Secara tradisional, MK seharusnya hanya membatalkan norma yang bertentangan dengan konstitusi (negative legislator). Namun, dalam jaringan kekuasaan Jokowi, MK bertindak sebagai pencipta norma baru yang secara langsung memfasilitasi kebutuhan jaringan untuk melakukan regenerasi kepemimpinan melalui Gibran Rakabuming Raka.
2. Pengabaian Open Legal Policy: Prinsip bahwa batas usia adalah kewenangan DPR diabaikan demi kecepatan stabilisasi jaringan. Ini menunjukkan bahwa dalam ANT, "kecepatan" dan "ketepatan waktu" sebuah tindakan legal sangat menentukan apakah sebuah kontroversi bisa ditutup sebelum meledak menjadi revolusi.
3. Fragmentasi Internal sebagai Efek Jaringan: Munculnya empat dissenting opinion dari hakim konstitusi menunjukkan bahwa jaringan ini tidak sepenuhnya monolitik. Namun, mekanisme pengambilan keputusan kolektif-kolegial di MK bertindak sebagai penstabil yang tetap melahirkan output tunggal yang diperlukan oleh jaringan pusat.
Konstitusi sebagai Artefak yang "Dilepaskan"
Sejarah pergerakan isu "Presiden Tiga Periode" menunjukkan bagaimana Konstitusi (UUD 1945) diuji daya tahannya sebagai sebuah artefak yang membatasi kekuasaan. Dalam terminologi Latour, terjadi "percobaan kekuatan" (trial of strength) antara aktor-aktor yang menginginkan amandemen dengan mereka yang ingin mempertahankan status quo. Meskipun wacana tiga periode akhirnya gagal, proses tersebut telah berfungsi untuk memetakan kekuatan lawan dan kawan di dalam jaringan. Konstitusi di sini bukan lagi "benda mati," melainkan sebuah arena pertempuran di mana setiap kata dan koma diterjemahkan ulang demi kepentingan durabilitas kekuasaan.
Politik Dinasti sebagai Stabilitas Jaringan
ANT mengajak kita untuk melihat politik dinasti bukan sebagai kegagalan etika personal, melainkan sebagai mekanisme untuk menjamin "daya tahan" (durability) sebuah jaringan melampaui masa jabatan biologis dan legal pemimpin utamanya.
Gibran Rakabuming Raka sebagai Mediator Kontinuitas
Naiknya Gibran sebagai Wakil Presiden bukan sekadar pemindahan kekuasaan antar anggota keluarga, melainkan sebuah upaya untuk melakukan black-boxing terhadap "Jokowisme." Gibran bertindak sebagai mediator yang menghubungkan jaringan lama Jokowi (infrastruktur, relawan, oligarki) dengan wajah baru yang mampu menarik segmen pemilih muda dan memastikan bahwa aset-aset politik jaringan tidak hilang setelah Jokowi lengser.
Relasi kekuasaan dalam politik dinasti ini dapat dijelaskan melalui beberapa mekanisme ANT:
- Interessement: Proses meyakinkan aktor-aktor lain (seperti Prabowo Subianto dan partai koalisi) bahwa Gibran adalah kunci untuk mendapatkan dukungan basis massa Jokowi.
- Enrollment: Pendefinisian peran baru bagi Gibran dalam struktur pemerintahan mendatang sebagai penjaga program-program strategis seperti Hilirisasi dan IKN.
- Mobilisasi: Menggerakkan seluruh instrumen negara dan media untuk menormalisasi kehadiran dinasti politik sebagai bagian yang wajar dari demokrasi prosedural.
Dengan demikian, dinasti politik adalah efek dari sebuah jaringan yang sudah terlalu besar dan terlalu kompleks untuk dibiarkan hancur hanya karena aturan pembatasan masa jabatan. Dinasti adalah solusi teknis-politik untuk menjaga agar asosiasi ribuan aktor di bawah bendera Jokowi tetap utuh hingga 2025 dan seterusnya.
Kontroversi, Kriminalisasi, dan Penutupan Paksa Konflik
Salah satu cara jaringan kekuasaan Jokowi mempertahankan stabilitas adalah dengan melakukan translasi konflik dari ruang diskursif (debat publik, kritik media sosial) ke ruang hukum (pengadilan, penjara). Ini adalah bentuk penutupan paksa kontroversi yang sangat efektif.
Kasus Roy Suryo dkk: Translasi dari Ujaran ke Pidana
Kontroversi mengenai ijazah asli Joko Widodo adalah contoh menarik tentang bagaimana sebuah artefak fisik (ijazah) menjadi pusat dari sebuah jaringan konflik. Ketika tokoh-tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa mempertanyakan keaslian ijazah tersebut, mereka sebenarnya sedang mencoba memutuskan mata rantai legitimasi administratif Jokowi.
Respon jaringan kekuasaan adalah dengan menggunakan mediator hukum untuk mengubah status para pengkritik ini dari "warga yang berpendapat" menjadi "tersangka tindak pidana".
Aparat Penegak Hukum dan Isu "Partai Cokelat"
Dalam sosiologi Latourian, polisi bukan sekadar penjaga ketertiban, melainkan mediator aktif yang ikut merakit realitas politik. Istilah "Partai Cokelat" (Parcok) yang ramai dalam Pilkada 2024 dan transisi 2025 merujuk pada agensi aktif kepolisian dalam mengarahkan dukungan atau menekan oposisi di berbagai wilayah. Polri dalam konteks ini telah beralih peran dari sekadar intermediary (perantara hukum) menjadi mediator politik yang mampu mengubah hasil kontestasi melalui diskresi-diskresi keamanan yang mereka miliki. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa jaringan kekuasaan Jokowi tidak hanya bertumpu pada dukungan sipil, tetapi juga pada "otot" institusional yang telah diterjemahkan kepentingannya ke dalam agenda stabilitas nasional.
Alam, Bencana, dan Politik Pembangunan
Sering kali kita lupa bahwa jaringan kekuasaan juga mencakup aktor non-manusia berupa alam. Dalam era Jokowi, alam telah diperlakukan sebagai objek pembangunan yang harus dikuasai melalui Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, alam sering kali memberikan resistensi yang tidak terduga.
Gangguan Aktor Non-Manusia terhadap Stabilitas PSN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Rempang Eco City adalah contoh di mana jaringan material-sosial Jokowi mengalami gesekan hebat. Di Rempang, tanah dan hutan bukan sekadar komoditas, melainkan aktor yang membangkitkan perlawanan masyarakat adat Suku Laut dan Melayu Tua. Kekerasan yang terjadi pada 18 Desember 2024 menunjukkan kegagalan jaringan dalam melakukan "penerjemahan" kepentingan masyarakat lokal, sehingga yang muncul adalah pemaksaan fisik.
Redefinisi Bencana sebagai Ancaman Strategis Nasional
Hingga pertengahan 2025, pemerintah mulai menyadari bahwa bencana bukan lagi sekadar peristiwa teknis, melainkan "ancaman non-tradisional" terhadap kedaulatan negara. Melalui Kementerian Pertahanan dan BNPB, terjadi upaya untuk melakukan redefinisi bencana sebagai aktor yang harus dikelola secara militeristik. Ini adalah upaya translasi baru: mengubah bencana dari "masalah lingkungan" menjadi "masalah keamanan nasional" agar negara dapat mengalokasikan anggaran dan personel TNI lebih masif dalam penanganannya. Pendekatan ini menunjukkan betapa sentralnya aktor non-manusia dalam menjaga stabilitas politik Indonesia di masa depan.
Pasca-Kekuasaan: Daya Tahan Jaringan (2024–2025)
Pertanyaan krusial pasca-20 Oktober 2024 adalah apakah jaringan yang telah dirakit Jokowi akan terurai atau justru semakin mengkristal. Observasi hingga Desember 2025 menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki daya tahan (durability) yang luar biasa berkat mekanisme transisi yang dirancang secara teknis-legal.
Keberlanjutan melalui Prabowo-Gibran
Pemerintahan Prabowo-Gibran bukanlah sebuah pemutusan hubungan dengan masa lalu, melainkan sebuah kelanjutan dari jaringan yang sudah ada. Keberlanjutan ini dijamin melalui beberapa "jangkar" material:
1. APBN 2025: Penyusunan anggaran yang sudah memasukkan program-program prioritas Prabowo-Gibran sejak era Jokowi menunjukkan bagaimana instrumen keuangan bertindak sebagai rantai penghubung antar rezim.
2. Infrastruktur PSN: Proyek-proyek yang belum selesai menjadi "sandera" yang memaksa pemerintahan baru untuk tetap berada di jalur yang sama.
3. Hilirisasi Ekonomi: Kebijakan ini telah menjadi black box yang didukung secara luas oleh elit dan publik, sehingga sulit bagi siapapun untuk menarik diri darinya tanpa menghadapi risiko keruntuhan ekonomi.
Gibran Rakabuming Raka berperan sebagai penjamin bahwa nilai-nilai dan kepentingan keluarga besar Jokowi tetap terwakili di dalam kabinet. Analisis sosiologi politik menunjukkan bahwa integrasi antara pengalaman militer Prabowo dan inovasi muda Gibran menciptakan sintesis baru yang bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sebuah narasi besar yang berfungsi sebagai "mitos jaringan" untuk memobilisasi dukungan rakyat.
Gelar Perkara Khusus 17 Desember 2025 sebagai Simbol Finalitas
Penyelesaian kasus ijazah Jokowi melalui gelar perkara khusus pada 17 Desember 2025 di Polda Metro Jaya adalah pernyataan simbolis tentang berakhirnya masa perlawanan terhadap rezim lama. Dengan menunjukkan ijazah fisik kepada tersangka Roy Suryo dkk, kepolisian tidak hanya menjalankan tugas hukum, tetapi juga melakukan ritual "penutupan gerbang" bagi segala bentuk gugatan terhadap masa lalu presiden ke-7. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan kekuasaan Jokowi telah berhasil mengamankan dirinya sendiri dari ancaman delegitimasi, bahkan ketika tokoh utamanya sudah tidak lagi menjabat.
Kesimpulan Kritis dan Implikasi Demokrasi
Melalui analisis Actor-Network Theory (ANT), kita dapat menyimpulkan bahwa dinamika kekuasaan pemerintahan Joko Widodo selama 2014–2024 dan transisinya hingga akhir 2025 adalah sebuah fenomena "reassembli" yang sangat sukses namun memiliki implikasi serius bagi kualitas demokrasi konstitusional.
Pertama, kekuasaan tidak lagi bekerja melalui satu institusi tunggal atau kehendak diktatoris individu, melainkan melalui jaring-jaring relasi yang menghubungkan aktor manusia dengan instrumen hukum, teknologi, dan infrastruktur fisik. Keberhasilan Jokowi adalah keberhasilannya menjadi simpul yang tak tergantikan dalam jaringan tersebut. Ketika kritik muncul, jaringan tersebut bereaksi secara otomatis melalui mediator-mediatornya—baik itu Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan main, maupun aparat penegak hukum yang mentranslasikan kritik menjadi kasus pidana.
Kedua, degradasi demokrasi dan pelemahan konstitusi di Indonesia harus dipahami sebagai efek samping dari upaya menstabilkan jaringan kekuasaan. Demi menjaga durabilitas jaringan, prinsip-prinsip etika dan prosedur hukum sering kali "diterjemahkan ulang" atau bahkan diabaikan. Akibatnya, demokrasi prosedural tetap berjalan melalui pemilu dan persidangan, namun substansi dari kontrol kekuasaan (check and balances) telah melemah karena aktor-aktor pengawasnya telah terdaftar (enrolled) ke dalam jaringan kekuasaan pusat.
Ketiga, masa depan politik Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana jaringan ini mampu beradaptasi dengan gangguan dari aktor non-manusia, terutama krisis lingkungan dan bencana alam. Pembangunan masif yang mengabaikan agensi alam telah menciptakan "utang ekologis" yang sewaktu-waktu dapat memutus mata rantai stabilitas ekonomi dan sosial kita. Redefinisi bencana sebagai ancaman strategis menunjukkan bahwa negara mulai menyadari hal ini, namun pendekatan militeristik dalam penanganannya mungkin justru akan melahirkan bentuk-bentuk kontrol baru yang semakin menjauhkan kita dari cita-cita demokrasi partisipatif.
Implikasi bagi para pejuang demokrasi adalah perlunya membangun "jaringan tandingan" yang tidak hanya mengandalkan gerakan moral manusia, tetapi juga memanfaatkan kekuatan aktor non-manusia—seperti data terbuka, teknologi pemantauan independen, dan penguatan hak-hak alam—untuk membongkar black box kekuasaan yang semakin tertutup. Tanpa kemampuan untuk mengganggu stabilisasi jaringan yang korup dan nepotistik, demokrasi Indonesia akan terus terjebak dalam siklus "reassembli" elit yang hanya berganti wajah namun tetap menggunakan mekanisme kontrol yang sama. Perjalanan hingga Desember 2025 telah menunjukkan bahwa kekuasaan telah menjadi infrastruktur; dan infrastruktur, sebagaimana kata Latour, hanya akan terlihat ketika ia rusak atau mendapatkan gangguan yang tak terelakkan.
Sumber:
Antara News. (2025, Desember 22). Cek fakta: Video Roy Suryo dihukum 12 tahun penjara kasus tuduhan ijazah palsu. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/5278605/cek-fakta-video-roy-suryo-dihukum-12-tahun-penjara-kasus-tuduhan-ijazah-palsu
Aston University. (n.d.). What has become of critique? Reassembling sociology after Latour. https://publications.aston.ac.uk/id/eprint/31542/1/What_has_become_of_critique.pdf
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan RI. (2025, Juli 24). Redefinisi ancaman strategis nasional: Aspek bencana. https://www.kemhan.go.id/balitbang/2025/07/24/redefinisi-ancaman-strategis-nasional-aspek-bencana.html
DetikNews. (2025, Desember 22). Ijazah Jokowi dan politik praduga. https://news.detik.com/kolom/d-7891046/ijazah-jokowi-dan-politik-praduga
DetikNews. (2025, Desember 22). Hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs tetap tersangka. https://news.detik.com/berita/d-8266481/hasil-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-cs-tetap-tersangka
Forest Watch Indonesia. (2025). Proyek strategis nasional dan deforestasi. https://fwi.or.id/proyek-strategis-nasional-dan-deforestasi/
Jurnal Hukum Progresif. (2025). Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap integritas konstitusional. https://law.ojs.co.id/index.php/jhp/article/view/661
Jurnal Ilmu Pemerintahan APPIHI. (2025). Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU…. https://journal.appihi.or.id/index.php/Demokrasi/article/download/1020/1210/5221
Jurnal Siyasah. (2025). Politik dinasti dan regresi demokrasi di Indonesia: Analisis pelantikan Gibran Rakabuming Raka dalam perspektif maslahah mursalah. https://e-journal.metrouniv.ac.id/siyasah/article/view/10388
Kompas.com. (2025, Desember 19). Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus bergulir, antara gelar perkara dan gugatan. https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/19/08453071/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-terus-bergulir-antara-gelar-perkara
Latour, B. (2005). Reassembling the social: An introduction to actor-network-theory. Oxford University Press.
Latour, B. (n.d.). Reassembling the social: An introduction to actor-network-theory [PDF]. https://fswg.files.wordpress.com/2013/08/latour-reassembling-the-social-intros-and-ch1.pdf
Latour, B. (n.d.). Reassembling the social: An introduction to actor-network-theory. Universitat Oberta de Catalunya. https://www.uoc.edu/uocpapers/dt/eng/latour.html
Mahkamah Konstitusi RI. (2025). Gerakan rakyat menggugat proyek strategis nasional (GERAM PSN). https://s.mkri.id/public/filepermohonan/Permohonan_4350_8493_permohonan%20112_Redacted.pdf
Mongabay Indonesia. (2025, Oktober 29). Proyek strategis nasional dan lima kasus krisis keadilan ekologis. https://mongabay.co.id/2025/10/29/proyek-strategis-nasional-dan-lima-kasus-krisis-keadilan-ekologis/
Perpustakaan DPR RI. (n.d.). Yang ditimbulkannya. https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/popup/id/18051
PSHK. (2025). Stop gagasan tiga periode masa jabatan presiden dan wakil presiden: Jangan buka keran otoritarianisme baru. https://pshk.or.id/publikasi/stop-gagasan-tiga-periode-masa-jabatan-presiden-dan-wakil-presiden-jangan-buka-keran-otoritarianisme-baru/
Ransom, T. (n.d.). Bruno Latour: Reassembling the political [Review]. Marx & Philosophy Review of Books. https://marxandphilosophy.org.uk/reviews/8156_bruno-latour-review-by-talier-ransom/
SinPo.id. (2025, Desember 22). Hasil gelar perkara khusus, ijazah Jokowi asli, Roy Suryo dkk tetap tersangka. https://sinpo.id/detail/111260/hasil-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-asli-roy-suryo-dkk-tetap-tersangka
SINDOnews. (2025, Desember 22). Tunjukkan ijazah asli Jokowi ke Roy Suryo cs, Polda Metro Jaya segera beri kepastian hukum. https://nasional.sindonews.com/read/1657461/13/tunjukkan-ijazah-asli-jokowi-ke-roy-suryo-cs-polda-metro-jaya-segera-beri-kepastian-hukum-1766052770
Universitas Islam Indonesia. (2025). Menakar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam perspektif hukum profetik. https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/33029
Universität Weimar. (n.d.). Reassembling the social [PDF]. https://www.uni-weimar.de/kunst-und-gestaltung/wiki/images/Latour-introduction-to-ant-theory.pdf
Wikipedia. (2025, Desember 22). Kontroversi ijazah Joko Widodo. https://id.wikipedia.org/wiki/Kontroversi_ijazah_Joko_Widodo
YouTube. (2025). Dugaan keterlibatan “Partai Coklat” di Pilkada 2024, bagaimana duduk perkaranya? https://www.youtube.com/watch?v=YXeoWuJSrQ8
YouTube. (2025). Frankly! Experts say Jokowi is engaging in political strategy after supporting Prabowo-Gibran. https://www.youtube.com/watch?v=VV1UjhXyLdQ
YouTube. (2025). Jokowi: Ada operasi politik dan orang besar di balik isu ijazah palsu. https://www.youtube.com/watch?v=UKbS5B0X3H4
YouTube. (2025). Presiden Jokowi akan masukkan program kerja Prabowo-Gibran ke RAPBN 2025. https://www.youtube.com/watch?v=0BpXFg0OEJc
YouTube. (2025). Ramai soal “Partai Coklat”, Komisi III DPR tuntut independensi Polri. https://www.youtube.com/watch?v=ashJw6-Grmk
YouTube. (2025). Ramai istilah Partai Coklat alias “Parcok”. https://www.youtube.com/watch?v=oSGJ7U1_inU
YouTube. (2025). Transisi mulus pemerintahan Jokowi ke Prabowo. https://www.youtube.com/watch?v=eHuLldSVj3o
WALHI. (2025). Kekerasan terhadap warga kembali terjadi: Cabut PSN Rempang Eco City. https://www.walhi.or.id/kekerasan-terhadap-warga-kembali-terjadi-cabut-psn-rempang-eco-city
%20dan%20Transisi%202025.png)



Post a Comment