Pengertian Kaidah Sosial, Fungsi dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Kaidah Sosial
Kaidah Sosial

A. Pengertian Kaidah Sosial

Kaidah sosial ini terdiri dari 2 unsur kata, Kaidah dan Sosial. Kaidah adalah patokan atau ukuran sebagai pedoman bagi manusia dalam bertindak. Kaidah juga dapat dikatakan sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia, sedangkan pengertian sosial adalah masyarakat. Jadi, kaidah sosial adalah aturan-aturan yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Secara umum kaidah sosial dibedakan atas dua hal yaitu kaidah etika dan kaidah hukum. Kaidah etika merupakan kaidah yang meliputi norma susila, norma agama dan norma kesopanan. Pada dasarnya kaidah etika datang dari dalam diri manusia itu sendiri. Namun tidak jarang kaidah etika merupakan kaidah yang datang dari luar diri manusia misalnya dari ajaran agama. Kaidah hukum merupakan kaidah yang memiliki sanksi tegas. Kaidah hukum mengatur hubungan atau interaksi antarpribadi, baik secara langsung atau tidak langsung oleh karena itu kaidah hukum ditujukan untuk kedamaian, ketenteraman, dan ketertiban hidup bersama. Kaidah hukum biasanya bersifat memaksa yang berwujud ancaman bagi para pelanggarnya. Adapun definisi kaidah sosial menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut;
1) Purnadi Purbacaraka, pengertian kaidah sosial adalah pedoman hidup yang berlaku dalam masyarakat, sebagai salah satu fungsi mengontrol penyimpangan sosial, masyarakat yang tidak menjalani aturan ini akan diberikan saksi, baik secara tertulis ataupun saksi sosial.
2) Soerjono Soekanto, definisi kaidah sosial adalah salah satu faktor pengontrolan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki pokok-pokok (intisari) aturan-aturan umum sehingga berjalannya dapat menghindari dinamika kelompok sosial.

B. Fungsi Kaidah Sosial

1) Menjaga Konflik Sosial dalam Masyarakat
2) Kaidah sosial mampu mengontrol atau meminimalisir penyimpangan sosial
3) Memberikan ketenangan serta keteraman hidup dalam masyarakat
4) Memberikan pedoman bagi masyarakat

C. Jenis Kaidah Sosial

1) Kaidah Susila, adalah kaidah yang paling tua dan paling asli, juga terdapat dalam sanubari manusia sendiri karena manusia makhluk bermoral, tanpa melihat kebangsaan atau masyarakat. Tidak mengindahkan kaidah susila berarti asusila. Kaidah asusila tidak memiliki kekuatan akan tetapi akan memberikan kecaman jika melanggarnya.
2) Kaidah Kesopanan, adalah ketentuan-ketentuan tingkah laku yang timbul dari pergaulan hidup bermasyarakat. Kaidah kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kebiasaan, kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Pelanggaran atas kaidah kesopanan menimbulkan celaan dari sesamanya.
3) Kaidah Agama atau Kepercayaan, adalah kaidah sosial yang asalnya dari Tuhan yang isinya larangan, perintah-perintah dan ajaran. Pelanggaran berarti menentang perintah Tuhan. Akibatnya atau sanksinya datang dari Tuhan di akhirat.
4) Kaidah Hukum, ialah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang.


Dari berbagai sumber

Ket. klik warna biru untuk link

Download

Lihat Juga 
1. Konsep struktur sosial
2. Konsep sosiologi. Hierarki sosial
3. Kelas-kelas dalam masyarakat (social classes)
 
4. Manusia dan nilai sosial
5. Konsep sosiologi. Sanksi sosial
6. Hierarki nilai sosial


Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 2. Nilai dan Norma Sosial (KTSP)
2. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 4. Proses Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian (KTSP)
3. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 5. Perilaku Menyimpang (KTSP)
4. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 6. Pengendalian Sosial (KTSP)
5. Materi Sosiologi Kelas X. Bab 3. Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum 2013)
6. Materi Sosiologi Kelas X Bab 3.1 Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas X Bab 3.2 Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas X Bab 3.3 Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016) 
9. Materi Ujian Nasional Kompetensi Nilai dan Norma Sosial
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Sosialisasi
11. Materi Ujian Nasional Kompetensi Penyimpangan dan Pengendalian Sosial 
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment