Persoalan Kelas Sosial dalam Masyarakat Muslim di Indonesia

Persoalan Kelas Sosial dalam Masyarakat Muslim di Indonesia
Muslim di Indonesia
Kajian terhadap kelas menengah Muslim di Indonesia yang marak belakangan ini agaknya memiliki kecenderungan melalaikan akar historis kelahirannya. Tanpa pemahaman historis, yang terjadi hanya kegagapan dalam memahami kelas menengah yang seakan-akan sebagai fenomena kemarin sore. Padahal fenomena kelas menengah itu hanya dapat dipahami dalam pertautan maupun patahannya dengan apa yang terjadi di masa lalu.

Menurut Kuntowijoyo, kelas menengah Muslim di Indonesia bisa dipilah ke dalam tiga golongan. Golongan pertama yang lazim disebut dengan santri merupakan Muslim yang berorientasi pada kebudayaan Islam. Golongan kedua terdiri dari Muslim yang berorientasi pada tradisi atau adat. Terakhir, golongan ketiga, adalah Muslim yang berorientasi pada pemikiran sekuler Barat. Di antara ketiga golongan tersebut, menurut Kuntowijoyo, golongan santri memiliki sejarah yang panjang dan paling dinamis. Lazimnya golongan santri ini bermukim di dekat pusat kekuasaan (daerah ini di Jawa dikenal dengan sebutan Kauman) sekaligus menjadi tempat mereka menjalankan kegiatan komersial dan perdagangan.

Secara historis, kelas menengah Muslim santri mengalami proses evolusi dari massa menjadi umat dan akhirnya warga negara. Tentu saja, proses perubahan itu bukan perkara yang mudah dan tak jarang membawa sejumlah persoalan. Pada abad XIX golongan santri memelopori perbaikan pendidikan di pedesaan. Selanjutnya, pada abad XX, di tengah kemerosotan kesejahteraan rakyat pada umumnya, golongan santri mendirikan organisasi Sarekat Islam (SI) yang bertujuan mengatasi masalah kemiskinan dan menautkan masyarakat pribumi ke dalam perekonomian dunia. Meski demikian, bukan proses yang mudah ketika kelas menengah Muslim santri mengalami transformasi menjadi warga negara di awal kemerdekaan Indonesia. Masih mengendapnya ketidakpercayaan kalangan priyayi dengan golongan santri telah ikut mempersulit proses itu. Apalagi mencuatnya sejumlah pemberontakan di daerah karena ketidakpuasan pada pemerintah pusat menjadi batu ujian loyalitas golongan santri kepada Republik. Di sini Kuntowijoyo telah menyoal ketegangan yang muncul antara persoalan kewarganegaraan (citizenship) dengan segenap hak-hak politik yang melekat dengan keanggotaan sebagai umat (ummah) yang sesungguhnya melampaui batas negara bangsa. Ini karena menjadi bagian umat juga melibatkan proses subjektif-abstrak selain objektif-empiris.

Di samping menelaah secara historis keberadaan kelas menengah Muslim, Kuntowijoyo juga melakukan eksplorasi konseptual perihal pertautan antara Islam dan kelas sosial. Islam mengakui adanya diferensiasi sosial maupun polarisasi sosial, namun juga mengusung cita-cita ditegakkannya keadilan sosial dan egalitarianisme. Jika dalam marxisme pembagian kelas berdasarkan pada ukuran pemilikan alat-alat produksi, maka dalam Islam pembelahan kelas berdasarkan pada ukuran keadilan. Oleh karena itu, kelas sosial dalam Islam terbagi dua: kelas mustadh’afin (tertindas) dan kelas zalim (penindas). Ini berbeda dengan konsep kelas menurut marxisme yang membagi kelas sosial ke dalam kelas buruh (proletar) dan majikan (kapitalis). Dalam perspektif Islam, kesadaran kelas, bagi Kuntowijoyo adalah kepada siapa kita secara etis dan moral harus memihak. Dengan kata lain, pemihakan kelas dalam Islam bertujuan hendak menegakkan keadilan dan bukan semata-mata penggulingan kelas sosial tertentu seperti dalam paham marxisme ortodoks.

Karenanya, keterlibatan Muslim dalam penegakan cita-cita keadilan itu tak sekedar menjadi imperatif sosial, tetapi bisa pula dipandang memiliki bobot religiusitas yang tinggi karena dihitung memiliki nilai ibadah. Kendatipun Islam mengakui adanya ketimpangan sosial, tak berarti Islam menoleransinya, malahan justru mengecam terjadinya monopoli dan konsentrasi. Surah al-Hasyr [59] ayat 7 dengan terang-benderang menyerukan kekayaan—termasuk kekuasaan dan kehormatan—tak boleh beredar hanya di kalangan kaya. Dengan kata lain, bagi Kuntowijoyo, Islam tidak anti modal dan kepemilikan pribadi, tetapi menghendaki struktur yang menjamin faktor ekonomi yang penting terdistribusi secara adil.

Tak mengherankan, menurut Kuntowijoyo, Islam dekat dengan gagasan partai sosialis-demokrat yang menghendaki perombakan modal secara sistematis dan demokratis. Dengan demikian, berbeda dengan pandangan marxisme ortodoks, gerakan kelas dalam Islam tidak berusaha mengantarkan kelas atau golongan yang lemah (mustadh’afin) menuju pada kediktatoran baru, melainkan melakukan transformasi demi terciptanya struktur-struktur yang adil. Dengan kata lain, sasaran utama proses transformasi sosial tidaklah sekedar menumbangkan mereka yang berkuasa, melainkan pada perombakan struktur.


Ket. klik warna biru untuk link


Sumber
Budi Irawanto dalam Kuntowijoyo. 2017. Paradigma Islam; Interpretasi untuk Aksi. Tiara Wacana. Yogyakarta.
 

Download

Baca Juga
Islam Sebagai Gerakan Sosial di Indonesia
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Persoalan Kelas Sosial dalam Masyarakat Muslim di Indonesia"