Filsafat Islam. Jalan Menuju Kebenaran

Filsafat Islam: Jalan Menuju Kebenaran
Filsafat Islam
Para filsuf sebelum Ibnu Rusyd telah sepakat bahwa alat dan sarana yang dibutuhkan untuk mengetahui rahasia alam dan segala yang maujud ini adalah logika, dengan logika terpeliharalah pola pemikiran manusia dari kesalahan. Merupakan hal yang wajar bilamana Ibnu Rusyd, sebagai pemikir, terpengaruh oleh filsafat Aristoteles, terutama logikanya. Ibnu Rusyd menyatakan bahwa mengetahui Sang Pencipta alam dengan cara taklid adalah merupakan ciri-ciri orang awam, hal itu tidak berguna bagi mereka yang menggunakan akal—nikmat Sang Pencipta yang terbesar. Tidak pelak lagi bahwa untuk mendapatkan pengetahuan yang benar tentang Pencipta alam ini hanya dengan penalaran yang benar dan sungguh-sungguh. Penalaran ini akan mudah dilakukan oleh mereka yang mendalami dan menguasai alat yang sangat dibutuhkan yaitu logika. Logika yang dikuasai secara mendalam akan memudahkan mencari kebenaran itu, sehingga hasil akhir yang disimpulkan sangat meyakinkan. Logika yang dimaksud adalah metode burhani (demonstratif).

Ibnu Rusyd menyatakan bahwa syara’ memerintahkan mengenal Allah dan sekalian ciptaan-Nya dengan cara burhani. Sebelum memasuki pemahaman burhani, ada baiknya diketahui terlebih dahulu jenis-jenis burhan itu dan syarat-syaratnya, serta dalam hal mana suatu qiyas burhani berbeda dengan qiyas jadali (dialektik), khitabi (retorik) dan mughalipi (sofistik). Tidak kalah pentingnya sebelum itu harus terlebih dahulu diketahui apakah qiyas itu sendiri, berapa macamnya, mana yang benar-benar qiyas dan mana pula yang bukan dan apa pula yang merupakan bagian-bagian qiyas itu.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, Ibnu Rusyd menggunakan teori burhani dalam usahanya untuk mencapai suatu kebenaran, namun demikian dia tidak menafikan kebenaran yang dicapai melalui jalan lain. Hal itu berarti Ibnu Rusyd mengakui keberagaman manusia dalam tingkat pemikirannya untuk menuju kebenaran tunggal yakni Pencipta alam semesta. Demikian, bahwa jalan menuju kebenaran tidak hanya melalui refleksi filsafat (burhani), namun ada jalan lain, yakni melalui analisis mendalam terhadap kitab suci (bayani). Dalam hal ini objektivitas Ibnu Rusyd tentang jalan menuju kebenaran tampak menonjol, terbukti bahwa dia tidak mengkonfrontasikan pencapaian kebenaran yang dicapai oleh masing-masing orang. Dalam bahasa epistemologi kontemporer, kebenaran bagi seseorang boleh jadi menjadi kurang benar bagi orang lain. Kebenaran erat kaitannya dengan ruang dan waktu, artinya bahwa suatu kebenaran yang dicapai pada suatu saat di tempat tertentu, boleh jadi kualitas kebenaran tersebut menjadi berbeda di saat dan tempat yang lain. Ini bukan berarti Ibnu Rusyd tidak mengakui kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak akan tercapai melalui perkembangan kebenaran dan pengetahuan di sepanjang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan. Ilmu-ilmu itu berkembang, dalam arti bahwa kebenaran-kebenarannya semakin bertambah dan kesalahan-kesalahannya semakin berkurang.

Jika Dr. ‘Abid al-Jabiri menawarkan teori kebenaran melalui tiga: al-Burhan, al-Bayan dan al-Irfan, maka Ibnu Rusyd tidak memasuki wilayah yang ketiga. Di sinilah letak perbedaan dengan para filsuf muslim sebelumnya, dan sekaligus menunjukkan rasionalitas Ibnu Rusyd. Jalan menuju kebenaran yang dilalui Ibnu Rusyd terkesan bahwa ia telah membangun tangga menuju kebenaran dengan cara alami dan tidak meloncat-loncat. Cara menuju kebenaran dimulai dengan mempertanyakan apakah teori itu sudah dilakukan oleh orang-orang sebelumnya atau belum. Kalau belum, para pemikir muslim harus memulainya. Kalau telah dimulai orang lain, para pemikir muslim boleh memanfaatkannya dengan menghindari taqlid buta serta tidak memandang agama yang dipeluknya. Ibnu Rusyd mengingatkan bahwa memanfaatkan penemuan orang lain tersebut bukan berarti mengekor seperti hamba sahaya di depan tuannya, tetapi harus memiliki kebebasan untuk menerima yang benar dan menolak yang salah. Di sinilah Ibnu Rusyd telah mendahului delapan abad dari para teoretisi era modern yang mengajukan metode historis kritis.

Ibnu Rusyd telah lebih dahulu mengedepankan apa yang sekarang disebut never ending process dalam filsafat ilmu. Demikian juga dengan terma-terma saling sapa, interdisiplin, multidisiplin serta konsep yang menyatakan bahwa teori yang ditemukan oleh seorang ilmuwan harus merupakan pertanyaan bagi ilmuwan lain. Para pakar filsafat ilmu zaman modern sekarang ini mengakui bahwa ilmu pengetahuan itu pasti dan harus berkembang. Perkembangan itu sejak dahulu kala dimulai dari mitos-mitos dan berkembang melalui nalar pikiran, dari yang berdasar silogisme logis semata sampai kebenaran yang harus dibuktikan dengan eksperimentasi. Dengan demikian sebenarnya esensi pengembangan ilmu itu telah dilakukan oleh Ibnu Rusyd, meskipun materinya belum begitu kompleks seperti sekarang ini.

Sikap dan pendekatan kritis, toleran demi pengembangan ilmu itu sendiri dengan menjauhkan truth claim yang membabi buta. Semua sikap itu harus dimiliki oleh seorang ilmuwan sejati sebagai tanggung jawab ilmiah dan sosialnya. Sikap kritis yang seharusnya menjadi milik seorang ilmuwan yang dicetuskan oleh Ibnu Rusyd itu, bisa dilihat dari ajakannya untuk mempelajari teori orang lain dengan sikap waspada dan kritis. Apabila teori itu benar haruslah diikuti dan bila terjadi sebaliknya maka harus ditolak. Metode dan pola pikir Ibnu Rusyd inilah yang memengaruhi pola pikir Barat yang melahirkan apa yang disebut Renaissance pada abad pertengahan.

Semenjak renaissance itu sampai abad modern sekarang ini, ilmu mesti dipandang dari segi fenomenanya, yakni dimensi masyarakat ilmiah, dimensi proses, dimensi produk dan dimensi strukturalnya. Ditinjau dari dimensi masyarakat ilmiah (para ilmuwan), telah terjadi perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan besar. Kalau ilmuwan-ilmuwan Yunani kuno terdiri dari oknum-oknum filsuf, dan ilmuwan-ilmuwan abad pertengahan terdiri dari biarawan-biarawan yang terikat dogma gereja, maka ilmuwan zaman renaissance hanya patuh pada universalisme, komunalisme, skeptisisme yang terarah dan teratur. Ilmu pengetahuan, mereka pandang sebagai proses yakni merupakan sesuatu yang belum selesai. Sebagai produk, ilmu pengetahuan berdiri sendiri dan terlepas dari manusia, ia menjadi bebas nilai. Sebagai proses, berarti ilmu pengetahuan merupakan proses eksistensi dan aktualisasi diri manusia, ia akan berada di bawah kontrol penciptanya agar selalu bisa diarahkan di bawah naungan moral dan etika. Mereka berupaya menemukan penemuan-penemuan baru melalui penelitian-penelitian termasuk meneliti teori yang sudah mapan sebelumnya, sampai pada masa modern sekarang pun, perkembangan ilmu pengetahuan masih bercirikan renaissance. Hal itu bisa dilihat dari keterangan Van Melsen bahwa ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai keseluruhan yang secara logis koheren, tanpa pamrih, universal, objektif yang berarti dapat dikembangkan oleh peneliti lain sehingga dapat dikomunikasikan menuju progresivitas yang berguna bagi kehidupan.

Ketanpapamrihan ilmu yang dijelaskan oleh Ibnu Rusyd bisa dilihat ketika dia mengatakan bahwa masalah agama dari penemu atau pemilik teori tidak harus menjadi penghalang bagi peneliti lain. Hal ini menunjukkan betapa usahanya yang tanpa pamrih demi ilmu dan pengembangannya. Lebih lanjut dia mempersamakan ilmu dengan alat potong yang dipakai untuk menyembelih hewan kurban. Ini menunjukkan bahwa ilmu tidak hanya merupakan alat belaka. Kalau alat potong tersebut bukan milik orang Islam lalu dipinjam untuk memotong binatang kurban, maka sembelihannya sah-sah saja. Demikian pula teori ilmu pengetahuan yang berasal dari non muslim, sah-sah pula untuk dipelajarinya, ditekuni dan dikuasai untuk kepentingan kaum muslimin. Menurut Ibnu Rusyd yang perlu diperhatikan adalah isi dan apa yang mereka katakan, bukan siapa yang mengatakannya (undhur ma qala wa la tandhur man qala).

Suatu hal yang patut pendapat perhatian adalah suasana kebebasan intelektual di zaman klasik Islam itu. Interaksi antara orang-orang Islam Arab dengan kalangan nonmuslim itu dapat terjadi dalam suasana penuh kebebasan, toleransi dan keterbukaan. Sebab meskipun orang-orang Arab muslim itu mempunyai ajaran agama yang sangat tegas dan gamblang, namun dengan penuh lapang dada membiarkan semua kegiatan intelektual di pusat-pusat yang ada sejak sebelum kedatangan dan pembebasan mereka tetap berlangsung. C.A. Qadir dalam hal ini menyatakan: ... pusat-pusat pengajaran yang dipimpin oleh orang-orang Kristen terus berfungsi tanpa terusik bahkan setelah dikuasai orang-orang Muslim. Ini menunjukkan tidak saja kebebasan intelektual, tapi menunjukkan kecintaan orang Islam kepada ilmu dan sikap hormat kepada para sarjana tanpa memperdulikan agamanya.

Dengan demikian, Ibnu Rusyd seakan-akan telah mengucapkan apa yang sekarang diucapkan orang Science for the sake science only. Hal semacam ini tidaklah bertentangan dengan al-Qur’an, Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. Melalui sikap kritisnya, Ibnu Rusyd secara tidak langsung telah mengoreksi kesalahan mereka yang membenci filsafat, hanya karena filsafat berasal dari budaya asing serta tidak pernah didalami oleh umat Islam masa awal. Sikap kritis inilah yang menjadi filter untuk menyaring apakah ilmu yang dipelajari itu memberi manfaat atau madarat bagi para peneliti muslim. Sikap inilah yang pernah dimiliki umat Islam pada zaman klasik sampai wafatnya Ibnu Rusyd, yang dengannya mereka mencapai puncak kejayaan. Begitu umat Islam memasuki zaman pertengahan—sepeninggal Ibnu Rusyd—sikap kritis ini hilang dan berganti dengan sikap fanatik buta serta mengagung-agungkan kebesaran masa lampau. Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya sikap serah diri yang menjauhkan umat Islam dari penggunaan kemampuan akal untuk mencapai kemajuan yang lebih dari apa yang telah dicapai para pendahulunya. Umat Islam semakin tenggelam karena dililiti sikap fatalistik, mereka sangat mengagung-agungkan para pendahulunya dan tidak mengikuti jejak mereka dalam bidang ilmu pengetahuan, maka mereka hanya bisa mengkultuskan para tokoh pendahulunya. Hal seperti itu terus berlanjut sampai lahirnya para pembaru muslim seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan lain sebagainya. Ketika mereka menyadari bahwa kejayaan yang pernah dicapai umat Islam telah berpindah ke Barat yang menguasai dunia Islam, maka bangkitlah al-Afghani dengan menunjukkan apresiasi yang jujur terhadap nilai-nilai intelektualisme Barat, khususnya sains dan teknologinya.

Sakit kronis lama yang diderita umat Islam semenjak wafatnya Ibnu Rusyd, yakni sakit demam terhadap kebesaran masa lampau sampai munculnya para pembaru tampaknya sulit disembuhkan secara total. Kajian objektif kritis menjadi barang yang sangat mahal dan jarang dimiliki oleh umat Islam di mana saja berada. Pola pikir kritis sering kali mendapatkan tuduhan menjauh dan melompat dari pagar syari’at. Di Indonesia sendiri misalnya, bahwa misi dakwah (islamiyah) kurang berhasil dalam menyelesaikan berbagai kasus sosial. Hal itu tentu karena pendekatan keilmuan yang mengambil jarak tertentu dari objek penelitian kurang begitu diminati oleh para pelaku (aktor) dakwah yang sering kali lebih menekankan sikap terlibat (involved), sehingga tampak atau terkesan netral. Analisis dan kritik kadang dirasa ‘tabu’ bagi aliran yang menjaga ortodoksi yang telah mengkristal dalam pikiran umat beragama. Pendekatan seorang believer lebih mudah mengarah taqdis al-afkar ad-diniyyah. Jika gejala seperti itu benar adanya, maka misi keilmuan berbagai perguruan tinggi Islam akan tertindih oleh misi formal keagamaan, yang pada gilirannya akan mengabaikan kepada misi risalah yang menuntut adanya perubahan dan pengembangan pemikiran Islam.

Untuk menanggulangi dan mengobati sakit demam yang sudah kronis tersebut, maka pada era modern sekarang ini, paling tidak ada dua tren (aliran) atau kecenderungan pemikiran Islam Kontemporer. Pertama, tren pemikiran Islam yang menggarisbawahi perlunya melestarikan tradisi keilmuan Islam yang telah terbangun secara kokoh sejak berabad-abad yang lalu serta memanfaatkannya untuk membendung aspek negatif dari gerak arus pembangunan dan modernisasi dalam segala bidang. Terhadap tren pemikiran Islam yang seperti ini diperlukan kecermatan dalam mengapresiasinya. Jika tidak, maka ia akan mudah terjerumus ke dalam sikap mental taqlidy-dogmatis.

Sedangkan tren pemikiran Islam yang kedua adalah tradisi pemikiran keagamaan yang bersifat kritis. Tradisi kritis ini bermula dari pengaruh pemikiran filosofis-kritis terhadap segala bentuk pemikiran manusia, termasuk di dalamnya adalah gagasan pemikiran keagamaan. Tradisi kritis filosofis melihat khazanah intelektual Islam dan pemikiran Islam pada umumnya tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan suatu produk sejarah biasa, yang sudah barang tentu qabilun li al-taqyir dan qabilun li an-niqas. Oleh karena pemikiran keagamaan adalah juga produk sejarah yang berkembang pada zaman tertentu, maka sangat boleh jadi ia hanya mewakili nuansa pemikiran yang berkembang pada saat tertentu pula. Tradisi kritis ini melihat al-kutub as-safra’ sebagai produk pemikiran manusia biasa yang muncul pada era zaman tertentu. Ia adalah produk zaman yang mengitarinya yang tentu harus dijadikan titik pemberangkatan menuju perkembangan lebih lanjut.

Tren pemikiran yang kedua ini cenderung untuk mengakomodir nuansa perkembangan ilmu pengetahuan manusia dalam bidang apa pun (alam, sosial, ruang angkasa, kedokteran, dan iptek secara umum) dan mencoba menarik manfaat dari padanya untuk mencari penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan, khususnya untuk membangun sebuah tradisi keagamaan yang selalu up to date dan tanggap dengan tantangan zaman. Oleh karena itu jika umat Islam tidak mau selalu menjadi penonton dan tercengang dengan berbagai kemajuan yang dicapai orang lain dan tidak terjebak terus menerus dalam pola pikir yang logosentris, maka mereka wajib menyikapi secara positif tren pemikiran yang kedua ini secepat mungkin. Jalan menuju tren pemikiran yang kedua ini telah dibuka dan dikembangkan oleh tokoh Islam seperti Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Hasan Hanafi, Wahbah Zuhaili dan yang lain-lain.

Apabila disimak secara saksama, sebenarnya ada keterkaitan pemikiran rasional Islam sejak Mu’tazilah yang kemudian disistematisasikan oleh para filsuf muslim termasuk Ibnu Rusyd, lalu dilanjutkan pembaru Islam seperti Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh sampai dengan para pembaru masa kita sekarang ini seperti telah disebutkan sebelumnya, namun harus disadari bahwa antara Ibnu Rusyd sampai dengan para pembaru Islam abad XIX terdapat stagnasi kurang lebih 700 tahun di mana pemikiran rasional kritis berhenti total.

Kemenangan gaung ortodoksi Imam al-Ghazali mengakibatkan dominasi kehidupan sufi yang merupakan refleksi tahap akhir kehidupan al-Ghazali begitu berpengaruh di dunia Sunni. Sumbangan sufisme dari al-Ghazali yang telah dipadukan itu, secara resmi diterima oleh kaum Syari’ah dengan semua unsur orde emosional yang telah menghidupinya, demikian juga dari anjuran untuk berguru dalam bertasawwuf sehingga menimbulkan aliran-aliran tarekat atau orde-orde sufi, yang mana lama kelamaan semakin menyimpang dari apa yang dikehendaki al-Ghazali sendiri.

Ibnu Rusyd dengan metode rasional-kritisnya, telah mengkritik metode sufi yang mengandalkan dzauq. Hal itu dapat ditelusuri melalui ucapannya dalam al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillah yang dikutip Muhammad ‘Atif al-Iraqi sebagai berikut: Sesungguhnya metode sufistik ini walaupun keberadaannya kita terima namun sesungguhnya ia tidak berlaku bagi manusia secara umum. Seandainya metode sufistik ini dimaksudkan oleh syara’ untuk manusia, maka metode penalaran serta keberadaannya adalah sia-sia. Sedangkan Al-Qur’an seluruhnya merupakan anjuran kepada penalaran dan perenungan serta penekanan atas dasar metode-metode penalaran itu. Memang tidak dipungkiri bahwa salah satu metode sufistik adalah mematikan syahwat, karena mematikan syahwat itulah yang menyebabkan timbulnya pengetahuan (sufisme) yang berguna, sebagaimana kesehatan juga merupakan salah satu syarat dalam aktivitas belajar-mengajar.

Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa solusi terhadap keterbelakangan umat Islam dalam bidang intelektualitas melalui metode sufistik tidaklah tepat. Dominasi sufisme harus dikurangi, akan tetapi ia juga diperlukan sebagai peredam materialisme dan sekularisme. Tampak jelas dari ungkapan tersebut, bahwa Ibnu Rusyd berusaha mengetengahkan solusi terhadap dominasi pengaruh al-Ghazali dengan menampilkan metode rasional-kritis. Metode itu agaknya lebih tepat dan memenuhi kriteria yang diharapkan untuk saat sekarang ini.


Ket. klik warna biru untuk link


Sumber
Syukur, Suparman. 2007. Epistemologi Islam Skolastik; Pengaruhnya Pada Pemikiran Modern. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.


Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Filsafat Islam. Jalan Menuju Kebenaran"