John Locke. Teori Kekuasaan Negara

Table of Contents
Teori Kekuasaan Negara John Locke
John Locke
John Locke (1632-1704) dilahirkan di Wrington, Somerset. Orang tuanya adalah penganut Puritan, di mana ayahnya adalah seorang tuan tanah dan pengacara yang berperang di parlemen pada waktu perang sipil. Karya utamanya adalah Two Treatises of Government, sebuah karya yang sering kali disebut sebagai Bibel Liberalisme Modern (Schmandt, 2002: 336). Inti ajaran Locke pada hakikatnya sebagai berikut
a. Manusia hidup pada awalnya adalah dalam kondisi alamiah (state of nature), yaitu kondisi hidup bersama di bawah bimbingan akal tanpa ada kekuasaan tertinggi di atas bumi yang menghakimi mereka untuk berada dalam keadaan alamiah. Dalam masyarakat prapolitik ini orang bebas, sederajat, dan merdeka.

b. Setiap orang memiliki kemerdekaan alamiah untuk bebas dari setiap kekuasaan superior di atas bumi dan tidak berada di bawah kehendak atau otoritas legislatif manusia.


c. Meskipun keadaan alamiah adalah keadaan kemerdekaan, ia bukan keadaan kebebasan penuh. Ia pun bukan masyarakat yang tidak beradab, tetapi masyarakat anarki yang beradab dan rasional. Ia tidak memiliki kemerdekaan untuk menghancurkan dirinya atau apa yang menjadi haknya.

d. Untuk menanggulangi kelemahan dalam hukum alam, terdapat kebutuhan hukum yang mapan yang diketahui, diterima, dan disetujui oleh kesepakatan bersama untuk menjadi standar benar dan salah.

e. Individu tidak menyerahkan kepada komunitas tersebut hak-hak alamiahnya yang substansial, tetapi hanya hak-hak untuk melaksanakan hukum alam.

f. Hak yang diserahkan oleh individu tidak diberikan kepada orang atau kelompok tertentu, tetapi kepada seluruh komunitas.

g. Kontrak adalah perjanjian untuk membentuk suatu masyarakat politik. Ketika masyarakat itu telah terbentuk, kemudian harus membentuk pemerintahan yang dilanjutkan dengan membentuk lembaga-lembaga yang terpercaya untuk mencapai tujuan pemerintahan tersebut.

h. Masyarakat politik adalah pembuat sekaligus pewaris keputusan tersebut. Sebagai pembuat ia menetapkan batas-batas kekuasaan, sedangkan sebagai pewaris ia adalah penerima manfaat yang berasal dari pelaksanaan kekuasaan tersebut.


Ket. klik warna biru untuk link

Download


Lihat Juga
Teori Kekuasaan Negara John Locke (Youtube Channel. https://youtu.be/mS8mgd0nBAg ) Jangan lupa like, komen, dan subscribe yah...

Baca Juga.
John Locke. Biografi dan Karya

Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment