Liberalisme
Table of Contents
Liberalisme |
John Locke (1648) dapat dikatakan sebagai pelopor liberalisme modern yang berpendapat bahwa pemerintah terikat secara hukum alamiah untuk melindungi hak-hak individu dan tidak tunduk pada hukum moral. Bahkan, lebih lanjut dalam liberalisme rakyat dapat tidak patuh jika pemerintah melanggar batas-batas individualisme yang ditetapkan oleh moralitas. Perkembangan liberalisme, selanjutnya mendapat pengaruh dari masa Pencerahan (Enlightment) Eropa, dalam masa ini jauh lebih rasional yang secara eksplisit mewajibkan seluruh tatanan sosial mengalami uji penalaran yang abstrak, tidak dicampuradukkan dengan pandangan tradisional.
Sejak Voltaire dan selanjutnya, liberalisme Revolusi Prancis yang mengalami pergeseran dari empirisme David Hume dalam Adam Smith (1776) yang memiliki ciri khas dalam mengidentifikasi kebebasan dari pertumbuhan spontan lembaga-lembaga pasar dan kerangka hukumnya. Bentuk liberalisme ini hanya sedikit memberi ruang bagi pemerintah, mengingat invisible hand dari sistem pertukaran telah dianggap mampu membangkitkan benda publik yang terlepas dari tindakan penonjolan diri dari pihak-pihak swasta.
Mungkin sejak abad ke-19, liberalisme mulai dihubungkan secara eksplisit dengan laissez faire dan utilitarianisme, serta dimensi-dimensi moral yang dikaitkan dengan upaya pencapaian kebahagiaan Jeremy Bentham dalam An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789) dan John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) yang menganggap dirinya sebagai utilitarian liberal.
Sedikit berbeda dengan awal abad ke-20, konsep liberalisme mulai mengambil orientasi sosial dan negara dibebani tugas untuk memenuhi persyaratan terciptanya kehidupan yang baik. Dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran L. T. Hobhouse (1911), doktrin liberalisme Inggris mulai terkait dengan munculnya negara kesejahteraan. Begitu pun ahli-ahli teori intervensi ekonomi, seperti John Maynard Keynes dalam Essay in Persuasion (1936) dapat mengklaim sebagai pendukung liberalisme, meskipun mereka menolak doktrin liberal tradisional bahwa pasar bebas dapat mengoreksi dirinya sendiri.
Pada saat-saat terakhir ini, liberalisme telah meninggalkan banyak utilitarisme, hal ini tampak terutama karena kedekatannya dengan teori keadilan sosial John Rawls dalam Theory of Justice (1971) yang berpendapat bahwa keadilan adalah kebaikan utama dari masyarakat dan tuntutannya harus dipenuhi sebelum kondisi kesejahteraan ekonomi menjadi relevan dari kebijakan pemerintah.
Ket. klik warna biru untuk link
Download
Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial dan Dampaknya (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 1. Perubahan Sosial (KTSP)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.1 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.2 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.3 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
9. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.4 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
10. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.5 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
11. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 1.6 Perubahan Sosial dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Kurikulum Revisi 2016)
12. Materi Ujian Nasional Kompetensi Perubahan Sosial
Post a Comment