Pengertian Pemberdayaan Menurut Ahli

Pengertian Pemberdayaan Menurut Ahli
Pemberdayaan Komunitas
Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata daya yang berarti kekuatan atau mengembangkan kemampuan. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kekuatan/kemampuan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya.

Berikut akan diuraikan berbagai pengertian pemberdayaan menurut para ahli.
a. Menurut Tri Winarni, inti pemberdayaan meliputi tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan memperkuat kemandirian (Kasim dan Karim, 2006)

b. Menurut Edi Suharto (2009), pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam:
a) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
b) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.
c) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.

c. Menurut Talcott Parsons, pemberdayaan adalah sebuah proses di mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam berbagai pengontrolan atas kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, orang yang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup dapat mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain (Alfianti, 2014).

d. Jim Ife, mengatakan bahwa pemberdayaan adalah suatu cara untuk mempersiapkan orang-orang dengan sumber daya, peluang, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka agar dapat menentukan masa depannya sendiri, dan untuk mengambil bagian dan efek dari lingkungan mereka sendiri (Steviarini, 2008).

e. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemberdayaan adalah proses, cara, perbuatan membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak berupa akal, ikhtiar, atau upaya.

f. Krisdyatmiko (Irsyadi, 2008), menyatakan bahwa pemberdayaan (empowerment) dapat dimaknai sebagai upaya memberi power kepada powerless, yaitu masyarakat marginal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan sehingga dalam kegiatan pemberdayaan terkandung dua makna berikut.
a) Proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
b) Proses memotivasi individu atau kelompok masyarakat agar memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.

g. Menurut World Bank, pemberdayaan adalah perluasan aset-aset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan dengan mengontrol serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya (Sadri, 2009).

h. Menurut Prijono dan Pranaka, pemberdayaan mengandung dua arti pengertian yang pertama adalah to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable. Pemaknaan pengertian yang pertama meliputi memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua adalah memberikan kemampuan atau keberdayaan serta memberikan peluang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu (Suryana, 2010).

i. Pemdagri RI No. 7 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 8 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan pemberdayaan adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

j. Daulay (2006), menurutnya pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat agar memiliki posisi tawar sehingga mampu menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.

k. Slamet (2003), definisi pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan untuk membuat masyarakat agar mampu membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat dapat memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak langsung pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga mampu mengambil suatu keputusan yang tepat yang sesuai dengan inisiatifnya.

l. Sumodiningrat (1999), arti pemberdayaan (empowerment) adalah serangkaian dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas segala akses kehidupan sehingga mampu mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat. 


Ket. klik warna biru untuk link

Dari berbagai Sumber

Download 

Baca Juga 
1. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
2. Partisipasi masyarakat dalam pembedayaan komunitas. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi
3. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Bentuk dan tipe partisipasi
4. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan komunitas. Pengertian dan prinsip partisipasi masyarakat
 


Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
2. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
3. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
4. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 4. Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
8. Materi Sosiologi Kelas XII Bab 4.4 Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas (Kurikulum Revisi 2016)
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Pemberdayaan Menurut Ahli"