Materi Ujian Nasional Kompetensi Nilai dan Norma Sosial

Table of Contents
Nilai dan Norma Sosial
Nilai dan Norma Sosial

A. Nilai dan Norma Sosial

Setiap masyarakat memiliki aturan-aturan pokok untuk mengatur perilaku anggota masyarakat. Aturan pokok tersebut diciptakan dan ditetapkan berdasarkan sesuatu yang dianggap baik dan pantas bagi masyarakat setempat. Aturan dalam masyarakat terwujud dalam bentuk nilai dan norma sosial.
1. Nilai Sosial
Nilai sosial merupakan konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang baik, dicita-citakan, penting, dan berguna bagi kehidupan manusia. Nilai sosial berperan mengarahkan perilaku seseorang dalam kehidupan masyarakat.
a. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.
1) Nilai dominan, merupakan nilai yang diutamakan dan dianggap lebih penting daripada nilai lainnya.
2) Nilai yang mendarah daging, merupakan nilai yang membentuk kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan.
3) Nilai instrumental, merupakan nilai yang bersifat dinamis sehingga sangat fleksibel terhadap hukum. Nilai instrumental biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati, misalnya keluarga.

Berdasarkan fungsinya, nilai sosial dikelompokkan sebagai berikut.
1) Nilai integratif, merupakan nilai yang memberikan tuntunan atau mengarahkan seseorang/kelompok dalam usaha mencapai cita-cita bersama.
2) Nilai disintegratif, merupakan nilai yang hanya berlaku untuk sekelompok orang di wilayah tertentu.

Dalam nilai sosial terdapat nilai-nilai kolektif yang dianut oleh sebagian besar masyarakat. Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
1) Nilai materiel, yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fisik/jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya. Segala sesuatu dapat bernilai dilihat dari daya gunanya.
3) Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibagi menjadi empat yaitu nilai kebenaran/empiris, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai religius.

b. Fungsi Nilai Sosial
Nilai-nilai sosial memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
1) Memotivasi manusia agar berperilaku sesuai peran guna mencapai suatu tujuan
2) Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan berperilaku sesuai nilai-nilai sosial agar tercipta integrasi dan ketertiban sosial
3) Sebagai pengawas, pembatas, dan pendorong perilaku individu dalam masyarakat
4) Membentuk sikap mandiri dan tanggung jawab
5) Sebagai alat solidaritas masyarakat
6) Sebagai alat menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial

2. Norma Sosial
Norma sosial berisi larangan dan perintah yang digunakan sebagai petunjuk hidup bermasyarakat. Apabila masyarakat melanggar norma akan dikenakan sanksi.
a. Jenis-Jenis Norma Sosial
Berdasarkan jenisnya, norma sosial dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1) Berdasarkan sanksinya
a) Norma agama, merupakan ketentuan-ketentuan yang bersumber pada agama, bersifat mutlak, dan keberadaannya tidak dapat ditawar
b) Norma kesusilaan, merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak/moral
c) Norma kesopanan, merupakan peraturan sosial yang pada pola perilaku individu sebagai hasil interaksi sosial dalam masyarakat
d) Norma hukum, merupakan ketentuan-ketentuan dalam kehidupan sosial yang bersumber pada undang-undang. Pelanggar norma ini akan mendapat sanksi tegas berupa pidana atau perdata

2) Berdasarkan Daya Ikatnya
a) Cara (usage), merupakan suatu bentuk perilaku atau tindakan yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
b) Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan berulang-ulang yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas
c) Tata kelakuan (mores), merupakan sekumpulan perbuatan mengenai anjuran dan larangan dalam kehidupan bermasyarakat
d) Adat istiadat (customs), merupakan tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat
e) Hukum (Laws), merupakan sekumpulan aturan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, dan larangan untuk menciptakan keteraturan.

b. Fungsi Norma Sosial
Fungsi norma sosial dalam masyarakat sebagai berikut
1) Sebagai alat menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
2) Sebagai aturan/pedoman perilaku dalam hidup bermasyarakat
3) Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat


Ket. klik warna biru untuk link

1. Download di Sini 
2. PPT Materi Ujian Nasional Kompetensi Nilai dan Norma Klik di Sini
3. Video Materi Ujian Nasional Kompetensi Nilai dan Norma Sosial Klik di Sini
4. Soal-Soal Klik di Sini
5. Soal-Soal Standar Ujian Nasional. Nilai dan Norma Sosial Klik di Sini
6. PPT Soal Standar Ujian Nasional dan Pembahasan Kompetensi Nilai dan Norma Sosial Klik di Sini
7. Materi Pengayaan Klik di Sini
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment