Teori Kritis (Teori Kritik Masyarakat/Sosiologi Kritis/Sosiologi Skeptis)

Teori Kritis Mazhab Frankfurt
Teori Kritis
Nama atau istilah Teori Kritis menurut Bertens (2002:200) diciptakan oleh Max Horkheimer sebagai salah seorang pendiri Mazhab Frankfurt. Di mana kata Teori Kritis tersebut menurut Sindhunata (1982:14) merupakan tema dan artikel Horkheimer berjudul Traditionelle und Kritische Theori (Teori Tradisional dan Teori Kritis) yang terbit pada tahun 1937 dalam majalah Zeitschrift fur Socialforschung. Untuk selanjutnya, menurut Sindhunata, artikel tersebut menjadi sejenis program kerja bagi Institute Penelitian Sosial yang kemudian dikenal sebagai Mazhab Frankfurt/main. Sehingga dalam hal ini, penamaan teori kritis itu sendiri selalu diberikan sebagai sebutan lain mazhab tersebut, yang semula tokoh-tokohnya berpusat pada Institute fur Sozialforschung di Frankfurt. Cara pemikiran Sekolah Frankfurt mereka sebut sendiri Teori Kritik Masyarakat (Eine Kritische der Gesselschaft). Maksud teori itu ialah membebaskan manusia dari pemanipulasian para teknokrat modern, adalah kekhasan teori kritik masyarakat bahwa teori itu diilhami oleh teori-teori dasar pemikiran Karl Marx, namun sekaligus melampaui dan meninggalkannya serta menghadapi masalah-masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.

Magnis (1999:iv) menyebutkan bahwa dalam artikel ini Horkheimer bermaksud merumuskan pendirian teori kritis melalui pembedaan yang mendasar dengan pola tradisional teori filsafat dan ilmu-ilmu manusia yang dianggap bersifat kontemplatif, afirmatif dan oleh karena itu ideologis. Teori kritis dalam hal ini adalah sebuah teori yang berusaha membongkar pengandaian-pengandaian terselubung teori-teori kontemplatif yang pura-pura objektif, dan oleh karena itu, sebenarnya sama sekali tidak objektif, melainkan berkaitan dengan upaya melindungi dan melegitimasi kepentingan-kepentingan kekuasaan. Teori kritis diharapkan menjadi sebuah kegiatan praksis emansipatif dalam membongkar dan menelanjangi realitas yang ditandai oleh penindasan-penindasan terselubung. Horkheimer dan Adorno dalam hal ini mengembangkan pendekatan dari teori kritis tersebut, menjadi kritik menyeluruh terhadap masyarakat industri kapitalistik.

Pemikiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt juga sering disebut dengan istilah Sosiologi Kritis. Menurut Denis H. Wrong (Sindhunata, 1982:6-7) hal ini dikarenakan pemikiran Mazhab Frankfurt yang selalu mengaitkan tentang keberadaan fakta sosiologis dengan perenungan filsafat yang mendalam, sehingga tidak mungkin dilakukan pemisahan antara keduanya. Dan justru karena filsafatlah maka teori-teori Sekolah Frankfurt dikenal dengan sebutan Sosiologi Kritis. Di mana keberadaan istilah teori sosiologi kritis memiliki analog sebagai pembeda yang nyata dengan sosiologi empiris (positivis). Di bidang sosiologi, gagasan Sekolah Frankfurt ini kurang lebih searus dengan gagasan sosiolog-sosiolog seperti C. Wright Mill, Daniel Bell, dan Peter L Berger, di samping nama lain yaitu, Raymond Aron, Ralf Dahrendorf dan Barirngton More. Di mana, sosiolog-sosiolog tersebut ingin agar sosiologi menceburkan diri dalam persoalan dan kehidupan manusia secara menyeluruh, tidak membatasi diri pada analisa teknis belaka tentang manusia dan masyarakatnya. Mereka ingin agar sosiologi juga bisa menganjurkan perubahan masyarakat; keprihatinan mereka adalah kemanusiaan secara lengkap.

Denis H Wrong memberikan sebutan pada pemikiran teoretisi sosiologi tersebut dengan istilah sosiologi skeptis (skeptical sosiologi). Istilah ini dipakai untuk membedakan sifat lain dari sosiologi positivistik, yang biasanya berusaha menerapkan metodologi ilmu pengetahuan alam untuk menganalisa masalah-masalah kemanusiaan. Ciri khas pendekatan sosiologi skeptis adalah humanisme. Wrong menyebutkan bahwa sosiologi skeptis mempunyai hubungan dekat dengan sosiologi kritis dari sekolah Frankfurt, di mana menurutnya sosiologi skeptis ini tidak lebih daripada bentuk lain dari sosiologi kritis, istilah yang digunakan secara luas untuk mengidentifikasikan apa yang sering kali terlihat sebagai kecenderungan melawan sosiologi yang berusaha melegitimasikan dirinya dengan terus mengambil ilmu pengetahuan sebagai modelnya. Sosiologi kritis itu menunjuk kepada kaum revisionis Marxis dari Sekolah Frankfurt.

Hardiman (2003:27-29) menyatakan bahwa teori kritis Mazhab Frankfurt merupakan kelanjutan dari isi Methodenstreit, dan dapat dipahami dalam terang perdebatan ini. Isu seputar metode ilmu-ilmu sosial seperti kita ketahui, tidak mendapatkan penyelesaiannya sehingga dianut pluralisme nilai, termasuk kebebasan nilai itu sendiri. Sampai di sini ilmu-ilmu sosial masih berada dalam wilayah kesadaran positivis tanpa pernah beranjak dari sana. Pada tahap perkembangan inilah Teori Kritis Mazhab Frankfurt menurut Hardiman, ikut berbicara dalam perdebatan ini. Di mana rangkaian perdebatan tersebut terjadi antara tahun 1961-1965 di Tubingen oleh Deutsche Gesselscaft fur Soziologi. Teori kritis bukanlah suatu teori ilmiah sebagaimana secara luas dikenal di kalangan publik akademis dalam masyarakat kita. Habermas (Bertens, 2001:210) melukiskan Teori Kritis sebagai suatu metodologi yang berdiri di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan (sosiologi). Dalam ketegangan itulah dimaksudkan bahwa teori kritis tidak berhenti pada fakta objektif seperti dianut teori-teori positivis. Teori kritis hendak menembus realitas sosial sebagai fakta sosiologis, untuk menemukan kondisi yang bersifat transendental yang melampaui data empiris. Dengan demikian teori kritis menampakkan dirinya melalui dialektika antara ilmu pengetahuan yang bersifat transendental dan yang bersifat empiris.

Berdasarkan uraian-uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori kritis adalah penamaan lain dari tradisi pemikiran kritis Mazhab Frankfurt, di samping istilah lain yaitu sosiologi kritis, dan atau sosiologi skeptis, yang dalam tradisi keilmuan sosiologi, memiliki ciri khas humanis-emansipatif. Di mana pengertian humanis emansipatif dalam hal ini, hendaknya diletakan dalam posisi kemanusiaan yang universal, yakni penentangan terhadap segala bentuk kemapanan yang meniadakan eksistensi manusia (species being). Di samping itu, pengertian teori kritis itu sendiri hanya dapat dimengerti sebagai bentuk perlawanan (kritik) terhadap pola-pola tradisional pemikiran teoritis (positivis), dan merupakan sebuah upaya mengaitkan kegiatan teoritis dengan praksis ilmu-ilmu sosial, dengan demikian terdapat perbedaan asumsi metodologis. Paham positivis selalu menginginkan sebuah model bebas nilai (mengambil jarak dengan objek), yang justru menurut Teori Kritis Mazhab Frankfurt, hal tersebut tidak mungkin dipakai dalam penelitian sosial yang meletakan masyarakat sebagai objek kajiannya. Hal tersebut lebih dikarenakan peran peneliti yang tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai masyarakat yang mengikatnya, di mana ia adalah salah satu anggotanya. Oleh karena itu penelitian sosial tidak akan mungkin bebas nilai, melainkan sarat dengan nilai-nilai. Teori Kritis Mazhab Frankfurt menyebutkan bahwa nilai-nilai itu adalah bentuk pertanggungjawaban ilmiah dari ilmuwan sosial, berupa asumsi-asumsi tentang kemanusiaan yang universal.

Teori sosial harus menghasilkan praksis emansipatif, yaitu harus menghasilkan usaha-usaha emansipatif bagi pembebasan manusia dalam mengenal dirinya dan memperoleh kebahagiaan hidupnya, bebas dengan pengertian terlepas dari penderitaan fisik maupun dari belenggu ideologis, manusia harus berdikari untuk mengenal dirinya sendiri secara utuh dan mengenal kebebasan dan kebahagiaan hidup yang diinginkannya. Keterkaitan antara kegiatan berteori dan usaha praksis emansipatoris merupakan karakter khas dari teori kritis dan merupakan jenis teori yang berbeda dengan beberapa bentuk pengonsepan teori seperti yang penulis ulas pada tinjauan bagian pertama. Secara berangsur-angsur penulis mencoba merangkai kerangka sebuah teori sosial yang cukup memadai dengan landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis yang memungkinkan untuknya. Pada bagian pertama penulis berusaha membedakan antara keberadaan teori ilmu alam dan teori sosial, kemudian kondisi yang menyebabkan teori-teori sosial tersebut tidaklah bersifat bebas nilai seperti yang mungkin bagi perlakuan ilmu alam, di sini penulis mencoba menguraikan landasan ontologis tentang realitas dan landasan epistemologis tentang bagaimana sesungguhnya seorang teoretisi sosial atau manusia secara umum memperoleh sebuah pengetahuan. Dalam kerangka tersebut, manusia tidak hanya mentransformasikan realitas material manusia, namun sekaligus pula menghayatinya. Pada titik tersebut penulis berhenti pada dua landasan saja yakni, landasan ontologis dan epistemologis, kemudian pada pembahasan mengenai Karl Marx, penulis mencoba memberikan gambaran abstrak tentang praksis teoretis dari teori-teori Marx yang memiliki nuansa emansipatif yang kental. Kemudian dalam penyempurnaan teori-teori marxis yang pada gilirannya mengalami pembekuan dalam ideologi deterministik ekonomi yang dikembangkan oleh Lenin, Stalin dan rekan-rekan kiri lainnya. Teori Kritis Mazhab Frankfurt berusaha memberikan landasan yang tetap bagi sebuah teori yang bersifat kritis sekaligus kritis pada dirinya sendiri, sehingga dapat mencegah proses ideologisasi atau proses menjadi ideologi seperti yang dialami oleh teori-teori Marxis.

Teori kritis juga dimaksudkan bahwa teori-teori tersebut hendaknya bertumpu pada kemanusiaan universal, teori kritis tidak membenarkan penderitaan sekecil apa pun terhadap manusia meskipun dalam kerangka sebuah perubahan yang menjanjikan. Demikian halnya apabila kita menelaah terminologi dalam istilah tersebut, Hardiman (2003:19-20), kata teori (Yunani theorea) berasal dari tradisi keagamaan dalam bahasa Yunani kuno. Theoros adalah wakil yang dikirim oleh polis untuk keperluan-keperluan ritus keagamaan. Di dalam perayaan-perayaan itu, orang ini melakukan theorea atau memandang ke arah peristiwa-peristiwa sakral yang dipentaskan kembali dan dengan jalan itu ia berpartisipasi di dalamnya. Melalui teori ia sekaligus mengalami emansipasi dari nafsu-nafsu rendah. Di dalam istilah Yunani, pengalaman itu disebut katharsis; pembebasan diri dari perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan fana yang berubah-ubah. Dengan demikian dalam pemahaman primitifnya sesungguhnya teori memiliki kekuatan emansipatoris. Di mana pertautan tersebut senantiasa mengacu pada cita-cita etis, seperti kebaikan, kebijaksanaan ataupun kehidupan yang sejati.

Dalam teori manusia memperoleh suatu orientasi untuk bertindak secara tetap sehingga praksis hidupnya dapat merealisasikan kebaikan, kebahagiaan dan kemerdekaan. Dalam tradisi Yunani purba, pengetahuan tidak dipisahkan dari kehidupan konkret. Pemahaman mengenai pengetahuan semacam itu secara padat dalam istilah bios theoritikos (Hardiman 2003:19), istilah ini tidak mengacu pada teori dalam pengertian modern yang merumuskan suatu pengetahuan demi pengetahuan ke dalam kategori yang terlepas dari kehidupan konkret. Bios theoritikos merupakan suatu bentuk kehidupan, suatu jalan untuk mengolah dan mendidik jiwa dengan membebaskan dari perbudakan oleh doxa (pendapat) dan dengan jalan itu manusia mencapai otonomi dan kebijaksanaan hidup. Pemahaman teori semacam itu memperoleh kepadatan isinya bukan dalam pemisahannya dari tindakan melainkan justru dalam fungsinya bagi kehidupan praktis manusia.

Dengan munculnya pemikiran filosofis dalam masyarakat Yunani yang menimbulkan demitologisasi pemikiran mitis. Melalui ungkapan-ungkapan filosofis, teori mulai dijauhkan dari ritus-ritus keagamaan, meskipun arti harfiahnya tetap sama, yakni memandang. Dalam pemikiran filosofis, teori berarti kontemplasi atas kosmos, di mana dengannya filsuf melakukan mimesis (peniruan) terhadap sinergisitas antara harmoni mikrokosmos dan makrokosmos yang diwujudkan dalam pola perilaku atau tindakan kesehariannya. Bersamaan dengan munculnya pemikiran filsafat, teori mulai dipisahkan dari praksis, dengan menarik garis batas antara ada dan waktu, yaitu antara yang tetap dan yang berubah-ubah, manusia berkeinginan untuk menetapkan sebuah pengetahuan yang permanen, bebas dari kondisi ruang dan waktu. Dari hal tersebut pada gilirannya melahirkan semacam keharusan bagi pengetahuan manusia yang bebas nilai, yakni murni terbebas dari dorongan-dorongan subjektif manusia yang bersifat berubah-ubah, di mana hal tersebut pula merupakan bibit lahirnya teori-teori positivis yang mencoba mengambil jarak dari kondisi ataupun situasi subjektif manusia.

Kelahiran pemikiran tersebut sekaligus mengikis habis bios theoritikos karena teori tidak lagi memperoleh kepenuhan isinya dalam kehidupan, melainkan justru menarik diri dari kehidupan praktis manusia. Tanpa disadari, pembersihan dari kepentingan-kepentingan manusiawi ini, sesungguhnya tidak lain dari pelaksanaan kepentingannya sendiri, yaitu pelaksanaan kepentingan untuk menekan kepentingan demi pencapaian pengetahuan murni. Hardiman (2003:22-24) menyebutkan bahwa pembersihan teori dari kepentingan dalam sejarah filsafat, berlangsung dalam dua jalur. Jalur pertama, para filsuf yang mengutamakan kemampuan rasio manusia menganggap pengetahuan murni dapat diperoleh melalui rasio manusia sendiri, pada jalur yang pertama berdiri Plato kemudian mengikuti Rene Deskartes, kemudian pada jalur yang sama adalah pemikiran-pemikiran Malebrache, Spinoza, Leibniz, dan Wolf. Pada jalur kedua yaitu filusuf yang mementingkan peranan pengalaman empiris terhadap objek. Berdiri pada jalur yang terakhir adalah Aristoteles, kemudian Hobbes, Locke, Berkeley dan Hume. Di mana pada gilirannya, dari arus perkembangan filsafat sendiri lahirlah positivisme yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1867). Positivisme adalah puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan dan awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan, yaitu teori yang dipisahkan dari praksis hidup manusia.

Dari pemahaman tersebut positivisme bermaksud menerapkan sebuah cita-cita tentang pengetahuan yang objektif dan tidak berubah, mencakup segala hal dalam bentuk hukum yang universal. Positivisme awal melahirkan sosiologi, ilmu pengetahuan sosial. Comte memandang sosiologi berada pada titik kulminasi perkembangan berbagai disiplin ilmiah, puncak perkembangan positivisme sendiri. Sebenarnya macam pengetahuan yang kemudian menjadi sosiologi itu sendiri tidak memiliki kaitan apa-apa dengan tradisi ontologi maupun ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu sosial menyoroti bidang-bidang intersubjektif yang berubah-ubah. Apa yang terjadi dalam pergaulan hidup manusia dalam masyarakat bukanlah fakta mati melainkan hanyalah pendapat orang-orang atas interaksi mereka. Yang sebenarnya hendak dicapai dalam interaksi adalah pemahaman timbal balik. Akan tetapi dalam semangat positivisme, ilmu-ilmu sosial mengklaim diri sebagai ilmu yang ilmiah dengan bersandar pada model teori ilmu-ilmu alam. Di sini pun sikap teoritis murni menjadi tuntutan bagi sang ilmuwan sosial. Dengan demikian ilmu-ilmu sosial menjadi positivistis.

Penerapan metode ilmu-ilmu alam pada kenyataan sosial banyak menimbulkan permasalahan. Kondisi seperti ini pada gilirannya memunculkan kesadaran teoritis yang terwujud dalam perdebatan metodologis yang pada tahap awal dilakukan oleh Max Weber yang diilhami oleh bentuk perbedaan antara Geisteswissenscaft dan Naturwissenscaft Windelband dan Dilthey. Dalam hal ini Teori Kritis Mazhab Frankfurt meneruskan kerangka perdebatan tersebut yang diwakili oleh Adorno dan Jurgen Habermas sebagai generasi kedua teori kritis. Demikian untuk selanjutnya Teori Kritis Mazhab Frankfurt melanjutkan semacam usaha-usaha mengatasi sifat-sifat positivisme dalam teori-teori sosial dengan mencari keterkaitan antara teori dan praksis emansipatif dengan inspirator teori-teori Marxis.


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini


Sumber.
Ramdani, Dani. 2005. Studi Komparasi antara Teori Karl Marx dan Teori Kritis Mazhab Frankfurt dalam Menganalisa Masyarakat Kapitalis. Skripsi. Universitas Lampung.
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Teori Kritis (Teori Kritik Masyarakat/Sosiologi Kritis/Sosiologi Skeptis)"