Konstruk Teoritis Teori-Teori Sosial

konstruk teoritis teori-teori sosial
Teori Sosial
Teori menurut Kerlinger (1973) adalah kumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling kait mengait, yang menghadirkan suatu tinjauan secara sistematis atas fenomena yang ada, dengan menunjukkan secara spesifik hubungan-hubungan di antara variabel-variabel yang terkait dalam fenomena, dengan tujuan memberikan eksplanasi dan prediksi atas feomena tersebut. Gibb (1972) memberikan definisi teori sebagai sekumpulan statemen yang memiliki kaitan logis yang merupakan cermin dari kenyataan yang ada tentang sifat-sifat atau ciri-ciri suatu kelas, peristiwa atau suatu benda. Pengertian ringkas dikemukakan Johnson (1986) berupa pembagian elemen-elemen yang membentuk teori meliputi konsep-konsep dan variabel-variabel, sistem klasifikasi, proposisi, masalah penjelasan kausal, variabel dependen dan independen, tipe-tipe proposisi, teori sebagai seperangkat proposisi. (Zamroni, Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Hal 4-8).

Dari definisi di atas dapat kiranya ditarik sebuah kesimpulan yang umum bahwa teori adalah sekumpulan konsep, definisi dan proposisi yang memiliki hubungan logis di antara ketiga elemen tersebut, di mana hubungan tersebut merupakan cermin dari fenomena yang ada, dan dapat digunakan sebagai eksplanasi dan prediksi. Berdasarkan definisi tersebut, dapat dilihat bahwa unsur fundamental dari kegiatan berteori adalah kegiatan dalam mencerminkan realitas dan kegiatan dalam membuat prediksi dan eksplanasi, di mana kedua kerangka kegiatan tersebut pada gilirannya sangat tergantung pada penggunaan metodologi tertentu yang dianggap mampu mendekati realitas dan dalam pencapaian kriteria validasi ilmiah.

Wilayah Epistemologis
Geisteswissenscaft dan Naturwissenscaft


Sumber: Francisco Budi Hardiman (2003: 125)

Hardiman menamakan wilayah yang pertama sebagai wilayah naif, yaitu wilayah yang belum terefleksikan, kemudian wilayah yang kedua sebagai wilayah bagi ilmu pengetahuan alam, dan wilayah yang ketiga sebagai wilayah bagi ilmu pengetahuan sosial. Dua wilayah yang terakhir merupakan hasil dari perefleksian atas wilayah pertama (lebenswelt). Wilayah bagi ilmu pengetahuan sosial tidak hanya bertumpu pada lebenswelt, melainkan juga merupakan lebenswelt sosial. Penafsiran-penafsiran ilmu-ilmu sosial bersumber pada dunia kehidupan sosial, sebab si peneliti tidak mungkin dapat berpikir terlepas dari dunia kehidupan sosialnya, seperti yang biasa dilakukan oleh ilmu pengetahuan alam. Hal yang serupa diungkapkan Berger dan Kellner (Peter L. Berger dan Hansfried Kelner, Sosiologi Ditafsirkan Kembali; Essai Tentang Metode Dan Bidang Kerja, 1981 hal 51) bahwa teori-teori dari ilmu pengetahuan sosial, tidak diperoleh melalui upaya meletakan objek secara berjarak, dengan perkataan lain teori-teori dari ilmu pengetahuan sosial tidak lahir dalam ruang kosong yang hampa makna, namun lebih merupakan sebuah upaya dari individu dalam memaknai atau menghayati realitas atau kondisi sosial-politis yang ada di sekitarnya.

Dalam melakukan pemahaman tentang teori sosial, tinjauan tentang keberadaan subjek pencetus teori menjadi sangat penting adanya. Hal ini di satu sisi melahirkan pendekatan psikologisme (metafisikal), dan sisi lain melahirkan kajian mengenai Strukturalisme Teks dan Konteks (genetik) atau kajian teks dengan memberikan landasan produktif pembicaraan ulang aling antara dunia sosial sebagai konteks si penafsir sebuah karya teoritis dengan dunia sosial subjek pencetus teori. Hal ini secara keseluruhan terdapat dalam penjelasan pendekatan Hermeneutika Schleiermacher yang bernuansa Psikologisme dan Hermeneutika Produktif dari Hans George Gadamer (Josep Breicher, Hermeneutika Kontemporer, 2003 dan Kees Bertens, Filsafat barat Kontemporer;Inggris-Jerman, 2002). Teori tentang teks menurut Strukturalisme Genetik adalah pengandaian tentang sebuah proses komunikatif dari pesan-pesan simbolis yang hendak disampaikan subjek teoritis mengenai dunia yang didiaminya. Halnya pengandaian teori dramaturgi sosial bahwa teks dari sebuah karya teoritis adalah media pelantara antara dunia makna milik privasi subjek teoritis dengan dunia makna yang menjadi milik bersama, dengannya dapat dimengerti dalam proses pemahaman bersama (Paul Ricour, The Interpretation Theori; Filsafat Wacana Membelah Makna dalam Anatomi Bahasa, 2003).

Pendekatan Strukturalisme Genetik (Genetika Teori) berasumsi bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara subjek teoritis dengan sistem sosial yang ada yakni, struktur sosial dan budaya yang membentuknya atau yang menelikung out-put karya-karya teoritis tersebut. Kegiatan berteori bagi ilmu sosial adalah kegiatan yang setingkat lebih tinggi dari commonsense (lebenswealt) atau dunia keseharian, namun tetap merupakan lebenswealt itu sendiri. Dengan pengertian lain bahwa disamping memiliki aturan (konvensi) tersendiri, di sisi lain ia merupakan hasil (out-put) dari interaksi terus menerus antara subjek teoritis dengan lingkungan sosialnya yang ia peroleh melalui pemaknaan dan penghayatan atas realitas sosial yang ada. Dengan demikian, teks dan teori itu sendiri tidaklah otonom, melainkan lebih merupakan bahasa yang dapat dimengerti bersama (fungsional).


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini


Sumber.
Ramdani, Dani. 2005. Studi Komparasi antara Teori Karl Marx dan Teori Kritis Mazhab Frankfurt dalam Menganalisa Masyarakat Kapitalis. Skripsi. Universitas Lampung.
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Konstruk Teoritis Teori-Teori Sosial"