Kekuasaan, Wewenang, dan Kepemimpinan

Pengertian Kekuasaan, Wewenang, dan Kepemimpinan
Kekuasaan
Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juta manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi, walaupun selalu ada, kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat. Justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok dari kekuasaan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.

Adanya kekuasaan cenderung tergantung dari hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh itu, rela atau karena terpaksa (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1963:337). Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut. Perbedaan antara kekuasaan dan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dinamakan kekuasaan. Sementara itu, wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat.

Adanya wewenang hanya dapat menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata. Akan tetapi, sering kali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui masyarakat dan letaknya kekuasaan yang nyata tidak di satu tempat atau satu tangan. Di dalam masyarakat yang kecil dan yang susunannya bersahaja, pada umumnya kekuasaan yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang meliputi banyak bidang. Kekuasaan tersebut lambat laun diidentifikasikan dengan orang yang memegangnya. Contoh yang demikian itu dalam masyarakat Indonesia terdapat pada masyarakat-masyarakat hukum adat (misalnya desa) yang letaknya terpencil, di mana semua kekuasaan pemerintahan, ekonomi dan sosial dipercayakan kepada para kepala masyarakat hukum adat tersebut untuk seumur hidup. Karena luasnya kekuasaan dan besarnya kepercayaan yang menyeluruh dari masyarakat hukum adat kepada kepalanya tadi, pengertian kekuasaan dan pengertian orang yang memegangnya lebur menjadi satu. Gejala lain dalam masyarakat yang kecil dan bersahaja tadi adalah tidak adanya perbedaan yang jelas antara kekuasaan (yang tidak resmi) dengan wewenang (yang resmi).

Sebaliknya dalam masyarakat yang besar dan rumit, di mana terlihat berbagai sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dan kepentingan yang tidak selalu sama satu dengan lainnya, kekuasaan biasanya terbagi dalam beberapa golongan. Oleh karena itu, terdapat perbedaan dan pemisahan teoretis dan nyata tentang kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan seterusnya. Kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi secara luas.

Meskipun ada penguasa pemerintah otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, di dalam masyarakat yang kompleks usaha yang demikian tidak mungkin terlaksana sepenuhnya. Usaha yang mungkin terlaksana adalah pemusatan sebagian, sedangkan kekuasaan nyata lainnya tetapi dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu.

Adanya kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat merupakan gejala yang wajar. Walaupun wujudnya kadang-kadang tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri karena sifatnya yang mungkin abnormal menurut pandangan masyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memerlukan suatu faktor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seseorang atau sekelompok orang-orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang tadi.

Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, berikut beberapa perbedaan,
1. Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif karena ciri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis pengaruh ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut.
a. Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang berpengaruh mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya (kemungkinan dengan melancarkan ancaman-ancaman mental dan/fisik).
 

b. Pihak yang berpengaruh mempunyai ciri-ciri tertentu yang menyebabkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
1) Kelebihan di dalam kemampuan dan pengetahuan
2) Sifat dan sikap yang dapat dijadikan pedoman perilaku yang pantas atau perilaku yang diharapkan
3) Mempunyai kekuasaan resmi yang sah


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XII. Bab 3. Lembaga Sosial (KTSP)
2. Materi Ujian Nasional Kompetensi Lembaga Sosial
3. Materi Sosiologi Kelas X Bab 2.2 Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial (Kurikulum Revisi 2016) 
4. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.1 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
5. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.2 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
6. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.3 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)
7. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 3.4 Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum Revisi 2016)   
8. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 3. Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial (Kurikulum 2013)
9. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 1. Bentuk-bentuk Struktur Sosial (KTSP)
10. Materi Ujian Nasional Kompetensi Dinamika Struktur Sosial
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kekuasaan, Wewenang, dan Kepemimpinan"